Apa itu Single Salary, Sistem Gaji Bagi Pegawai Negeri Sipil Tanpa Tunjangan?

Elsa Krismawati
Kamis 06 Juli 2023, 06:25 WIB
Begini penjelasan soal single salary untuk gaji pns (Sumber : unsplash.com)

Begini penjelasan soal single salary untuk gaji pns (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM - Terdapat wacana penerapan sistem single slary yang akan diberlakukan pemerintah dalam menggaji pegawai negeri sipil (PNS).

Sistem single salary ini nantinya tidak lagi menggunakan standar gaji PNS sebagaimana biasanya.

Jika sesuai dengan skema single salary, nantinya PNS hanya akan menerima gaji tunggal, dan menghapus komponen lainnya.

Baca Juga: Tunjangan Kinerja PNS Dirombak, Akankah Ada Kenaikan?Begini Penjelasan MenPAN-RB

Seperti, komponen tunjangan-tunjangan yang selama ini biasa diterima.

Tunjangan yang dihapus tersebut kemudian akan digantikan dengan nominal gaji yang lebih besar.

Tunjangan yang selama ini ada akan menjadi komponen gaji pokok.

Baca Juga: Bukan Cuma PNS,Kementerian Keuangan Sebut Golongan Ini Juga Akan Naik Gaji,Apakah Anda Termasuk?

Pemberlakuan gaji tunggal atau single salary ini diambil karena range atau selisih gaji pokok PNS.

Antara golongan terendah hingga tertinggi tidak terlalu jauh.

Saat ini gaji pokok PNS berkisar antara Rp.1,5 juta per bulan hingga Rp.4,5 juta per bulan.

Baca Juga: Kementerian PANRB Sebut Jokowi Sudah Setujui Rencana Kenaikan Gaji PNS, Diumumkan Tanggal ini Ternyata

Rentang yang ideal antara gaji PNS terendah hingga tertinggi minimal sepuluh kali lipat.

Jika misalnya gaji yang terendah adalah Rp1,5 juta, berarti gaji tertinggi bisa sampai Rp15 juta.

Usulan gaji tunggal ini pernah diungkapkan Wakil Ketua Tim Independen Komite Reformasi Birokrasi,Sofian Effendi.

Baca Juga: Denise Chariesta Buka Donasi, Akui Butuh Uang untuk Biaya Lahiran dan Beli Perlengkapan Bayi

Hal itu diungkap, pada saat pembahasan RUU ASN tahun 2014 lalu.

Ia menjelaskan bahwa sistem gaji tunggal itu ialah menggabungkan gaji dan tunjangan menjadi satu nomenklatur.

Selain gaji dinaikkan sesuai dengan jenjang jabatan maka tunjangan akan diturunkan menjadi 10-15 persen dari gaji.

Baca Juga: Jadwal 32 Besar Canada Open 2023: Wakil Indonesia Hanya Ahsan/Hendra

Pemberlakuan sistem gaji dengan single salary bagi PNS, dianggap lebih memihak PNS.

Sebab, didasarkan pada bobot atau grade (nilai) terhadap kinerja jabatan.

Hal ini dinilai lebih baik dari sistem penggajian yang berlaku saat ini.

Baca Juga: Marak Konten Parodi Jasa Keliling, Indosiar Bakal Gugat Konten Kreator yang Pakai Logo Sembarangan

Karena sistem penggajian PNS saat ini terdiri dari jabatan, kinerja, grade dan step.

Apakah Anda sebagai PNS setuju jika sistem single salary diberlakukan?***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)