Tunjangan Kinerja Dirombak Jelang Kenaikan Gaji PNS, Diumumkan Jokowi Agustus, Intip Besarannya

Elsa Krismawati
Selasa 11 Juli 2023, 18:20 WIB
Wacana gaji PNS naik 7 persen atau terapkan sistem single salary (Sumber : menpan.go.id)

Wacana gaji PNS naik 7 persen atau terapkan sistem single salary (Sumber : menpan.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Presiden Jokowi diketahui akan menyampaikan pidato Rancangan Undang-Undang APBN 2024 pada 16 agustus mendatang.

Dalam pidatonya tersebut, Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji pegawai negeri sipil atau PNS, Aparatur Sipil Negara, Polri, TNI dan Pensiunan.

Tak hanya itu, pemerintah dikabarkan tengah merancang skema perhitungan baru bagi tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS.

Baca Juga: 6 Pekerjaan yang Sedang Banyak Diminati Tahun 2023, Ada yang Gajinya Fantastis! Yakin Nggak Mau Alih Profesi?

Pada bulan Juni lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kenaikan gaji PNS sedang dibahas.

"Kenaikan gaji PNS, insyaallah sedang digodok dengan bapak Presiden. Beliau mempertimbangkan, nanti beliau yang akan mengumumkan pada saat RUU APBN disampaikan," ungkapnya, dikutip Infosemarang.com dari KompasTV.

Terpisah,Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut perombakan tunjangan kinerja PNS atas dasar usulan Jokowi.

Baca Juga: 10 Karakter Drama Korea Ini Berikan Pesan Kehidupan dan Asmara, Penuh Makna!

Hal itu dilakukan guna mendorong kinerja para PNS untuk lebih optimal.

Anas menuturkan, nantinya tunjangan kinerja PNS yang diterima tidak akan lagai sama seperti sebelumnya.

"Sekarang ini kan hampir semua dapat tukin. Padahal mestinya dibedakan yang kinerjanya bagus dalam satu institusi, mestinya dia tunjangannya lebih gede," ujar Anas.

Baca Juga: 4 Cara Terbaik Beritahu Sahabat Jika Pacarnya Berselingkuh, Jangan Buru-buru! Lakukan Hal ini Dulu

Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Tukin PNS) diatur berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011.

Peraturan ini bertujuan untuk mengatur pedoman perhitungan Tukin PNS berdasarkan evaluasi jabatan dan prestasi kerja.

Adanya evaluasi ini memastikan bahwa besaran Tukin yang diterima oleh PNS dihitung dengan cara yang objektif, adil, dan transparan, sesuai dengan tingkat kesulitan jabatan yang diemban dan hasil evaluasi.

Baca Juga: Kamu Bisa Tetap Move On, Tanpa Harus Memaafkan dan Melupakan, Ini Alasannya

Proses evaluasi tersebut melibatkan beberapa faktor dan kriteria penilaian.

Dalam hal jabatan struktural, terdapat beberapa kriteria yang digunakan sebagai dasar penilaian.

Faktor-faktor tersebut mencakup ruang lingkup program dan dampak yang dihasilkan, pengaturan organisasi, wewenang kepemimpinan dan manajerial, serta hubungan personal yang dibangun.

Baca Juga: Ingin Kerja di Dunia Perhotelan? Kuasai Dulu 7 Skill Ini Sebelum Melamar

Dengan adanya pedoman yang jelas, sistem evaluasi dan perhitungan Tukin PNS menjadi lebih terstruktur.

Hal ini membantu memastikan bahwa penentuan besaran Tukin dilakukan secara transparan dan tidak memihak.

Sehingga PNS yang berprestasi dan menjalankan jabatan dengan tanggung jawab akan menerima pengakuan yang pantas atas kinerjanya.

Adapun untuk jabatan fungsional, penilaiannya mencakup beberapa aspek, antara lain;

Baca Juga: FAKTA Menarik Film Barbie 2023 Live Action, Peran Margot Robbie Jadi Tukang Nagih Denda Keliling? Awas Kena Spoiler!

Pengetahuan yang diperlukan dalam jabatan, pengendalian dan pengawasan penyedia, pedoman kerja, dan kompleksitas tugas yang diemban.

Berdasarkan faktor-faktor tersebut, ditetapkan 17 tingkatan jabatan yang berbeda.

Setiap tingkatan jabatan memiliki nilai jabatan yang berjenjang dan berbeda-beda.

Baca Juga: Bahaya Dampak KDRT Bagi Perempuan Seperti Chu Sang-eun dalam Drakor Lies Hidden In My Garden'

Rentang nilai jabatan dimulai dari 190 untuk tingkatan terendah hingga 4.730 untuk tingkatan tertinggi.

Nilai-nilai ini akan menjadi dasar perhitungan untuk menentukan besaran tunjangan kinerja.

Dengan menetapkan tingkatan jabatan dan nilai jabatan yang sesuai, sistem evaluasi Tukin PNS menjadi lebih terperinci.

Baca Juga: 3 Etos Kerja yang Bisa Dipelajari dari Cheon Sa-rang di Drama Korea King The Land' Perempuan Penuh Skill

Hal ini memungkinkan penentuan besaran tunjangan kinerja yang lebih akurat berdasarkan jabatan yang diemban oleh PNS.

Melalui proses ini, diharapkan penghargaan terhadap kinerja PNS dapat diberikan secara adil dan sesuai dengan tingkat tanggung jawab yang mereka emban.

Misalnya kelas jabatan 17 dengan nilai jabatan mencapai 4.055 sampai 4.730 dengan indeks besaran rupiah sebesar Rp5.000, maka tukin yang didapatkan adalah Rp Rp23,65 juta.

Baca Juga: Nikah Secara Kristen Bisa Bercerai dan Menikah Lagi? Cek Fakta dan Hukumnya DI SINI

Nah itulah rumus tunjangan kinerja PNS bila jadi diterapkan dan dirombak nanti.***

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)