Wacana Gaji PNS Naik 7 Persen atau Terapkan Sistem Single Salary, Mana yang Lebih Cuan?

Elsa Krismawati
Senin 10 Juli 2023, 18:37 WIB
Wacana gaji PNS naik 7 persen atau terapkan sistem single salary (Sumber : menpan.go.id)

Wacana gaji PNS naik 7 persen atau terapkan sistem single salary (Sumber : menpan.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Terdapat dua wacana soal gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang kabarnya akan segera diberlakukan.

Dikabarkan gaji PNS akan naik sebesar 7 persen,pada pengumuman di tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.

Sementara itu wacana lainnya, gaji PNS akan menerapkan sistem single salary.

Lantas, mana yang lebih cuan dan berpihak pada PNS?

Baca Juga: Bikin Heboh! Apa Itu Fenomena Aphelion yang Disebut Kerap Terjadi di Bulan Juli? Cek Faktanya DI SINI

Melansir tayangan KompasTV, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah membeberkan rencana kenaikan gaji PNS.

Sri Mulyani menegaskan, pihaknya telah membahas sistem kenaikan gaji PNS dan tengah mengkaji secara mendetail berkenaan hal itu.

Tak hanya PNS, Menkeu juga mempertimbangkan ASN Polri, TNI dan Pensiunan.

Baca Juga: MPLS Kerap Dibumbui Kekerasan? Kemendikbud Buka Link Pengaduan DI SINI

Rencananya, pembahasan terkait gaji PNS maupun ASN lainnya akan ditetapkan melalui RUU APBN 2024 dalam sidang paripurna.

Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi dan Reformasi menyebut sistem single salary merupakan apresiasi bagi PNS.

Karena, selama ini, gaji PNS yang diterima tidak jauh berbeda antara satu sama lain, dan seolah dipukul rata melalui tunjangan yang diterima.

Baca Juga: Tenang Dulu, Tidak Semua Tenaga Honorer Akan Dihapus, Kemenpan-RB Sebut Kategori ini Aman!

"Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja menjadi hak, ya kinerjanya bergitu-begitu saja," tutur Azwar Anas, seperti dikutip Infosemarang.com dari KompasTV, pada 10 Juli 2023.

Sehingga penyeragaman pendapatan berupa tunjangan kinerja itu tidak mendorong peningkatan kerja PNS.

Apabila single salary diterapkan,nantinya PNS tidak lagi mendapat tunjangan kinerja.

Baca Juga: Bukan di Nodrakor dan Dramaqu, Ini Link Streaming Lies Hidden In My Garden' episode 7 sub Indo

Sebab, penghitungan gaji tunggal telah mencakup hal tersebut, disesuaikan dengan bobot kerja dan jabatan yang diemban.

"Oleh karena itu kami usulkan ada gaji yang agak dinaikkan ini sedang dibahas bersama menkeu, sehingga ke depan kalau kinerja tang bagus mendapat tunjangan yang bagus," sambungnya lagi.

Bila merujuk PP Nomor 15 tahun 2019, gaji paling tinggi untuk PNS adalah sebagai berikut.

Baca Juga: SUDAH TAYANG! Link Nonton Lies Hidden In My Garden' Episode 7 Sub Indo

Golongan IVa : Rp 3.044.300 s.d. Rp 5.000.000;
Golongan IVb : Rp 3.173.100 s.d. Rp 5.211.500;
Golongan IVc : Rp 3.307.300 s.d. Rp 5.431.900;
Golongan IVd : Rp 3.447.200 s.d. Rp 5.661.700;
Golongan IVe : Rp 3.593.100 s.d. Rp 5.901.200.

Bila gaji PNS naik sekitar 7 persen, kemungkinan golongan ini akan mengalami kenaikan sekitar Rp300 ribu - Rp350 ribu, tidak jauh berbeda dengan tahun 2018 silam.

Diketahui, sistem penggajian dengan single salary dilihat dari jabatan, bukan lagi golongan seperti yang selama ini berlaku.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Sosok Pangeran Arab di Drama King The Land Tuai Kontroversi Hingga Buat Marah Penonton

Dalam sistem penggajian single salary, gaji akan diberikan sesuai kategori 3 jabatan.

Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT), Jabatan Administrasi (JA), dan Jabatan Fungsional (JF).

Sementara, dengan sistem single salary, berikut prediksi gaji PNS paling tinggi, nominalnya cukup fantastis.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Sosok Pangeran Arab di Drama King The Land Tuai Kontroversi Hingga Buat Marah Penonton

- JPT-I sebesar Rp39.365.146

- JPT-II sebesar Rp37.490.615

- JPT-III sebesar Rp35.705.348

- JPT-IV sebesar Rp34.005.093

- JPT-V sebesar Rp32.385.803

- JPT-VI sebesar Rp30.843.622

- JPT-VII sebesar Rp29.374.878

- JPT-VIII sebesar Rp27.976.074

- JPT-IX sebesar Rp26.643.880

Baca Juga: Waduh, Wanita yang Tunda Menikah Bisa Kena Penyakit Ganas Ini? Begini Kata BKKBN

Untuk lebih meyakinkan, sebaiknya kita tunggu pengumuman resmi dari pemerintah di bulan Agustus nanti.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )