Golongan Paling Untung Bila Gaji PNS Pakai Sistem Single Salary, Nominalnya Bikin Melongo!

Elsa Krismawati
Senin 10 Juli 2023, 15:30 WIB
Begini penjelasan soal single salary untuk gaji pns (Sumber : unsplash.com)

Begini penjelasan soal single salary untuk gaji pns (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM - Kabar soal sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan single salary makin kencang!

Jelang pengumuman kenaikan gaji PNS pad 16 Agustus 2023 oleh Jokowi, apakah akan menggunakan single salary?

Hal ini pastinya banyak dipertanyakan oleh PNS, yang berharap akan alami kenaikan gaji di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Waduh, Wanita yang Tunda Menikah Bisa Kena Penyakit Ganas Ini? Begini Kata BKKBN

Sebab, terakhir kali gaji PNS alami kenaikan terjadi pada 2018 melalui penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.

Saat itu, gaji PNS naik hingga sebesar 5 persen untuk setiap golongan.

Lantas, bila sistem single salary diterapkan, golongan mana yang paling diuntungkan?

Baca Juga: Hakim Bentak Shane Lukas Saat Persidangan Kasus David Ozora: Sudah Tidak Ada Artinya!

Untuk diketahui, aturan sistem single salary dalam menggaji aparatur sipil negara (ASN) berbeda dari sebelumnya.

Aturan sistem gaji tunggal dalam pembayaran gaji PNS tidak lagi disesuaikan dengan golongan.

Pengatursan sistem gaji tunggal justeru akan menggaji PNS sesuai dengan bobot kinerja dan tanggung jawab yang diemban.

Baca Juga: Hasil UFC 290: Volkanovski Tumbangkan Rivalnya dan Pertahankan Sabuk Juara

Sehingga, golongan yang diuntungkan dalam sistem penggajian tunggal ini adalah mereka yang punya etos kerja tinggi dan mencapai target-target tertentu.

Di samping itu akan ada perbedaan signifikan soal gaji PNS yang diterima.

Dalam sistem penggajian single salary, gaji akan diberikan sesuai kategori 3 jabatan.

Baca Juga: Tak Lagi Matikan Kolom Komentar, Jeje Govinda Unggah Potret Keluarga Lengkap: Kami Pilih Berbagi Kebahagiaan

Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT), Jabatan Administrasi (JA), dan Jabatan Fungsional (JF).

Bila merujuk PP Nomor 15 tahun 2019, gaji paling tinggi untuk PNS adalah sebagai berikut.

Golongan IVa : Rp 3.044.300 s.d. Rp 5.000.000;
Golongan IVb : Rp 3.173.100 s.d. Rp 5.211.500;
Golongan IVc : Rp 3.307.300 s.d. Rp 5.431.900;
Golongan IVd : Rp 3.447.200 s.d. Rp 5.661.700;
Golongan IVe : Rp 3.593.100 s.d. Rp 5.901.200.

Baca Juga: 6 Kelebihan Seorang Introvert di Tempat Kerja yang Tidak Dimiliki Orang Lain, Kamu Banget?

Sementara dengan sistem single salary, gaji paling tinggi nominalnya cukup fantastis.

- JPT-I sebesar Rp39.365.146

- JPT-II sebesar Rp37.490.615

- JPT-III sebesar Rp35.705.348

- JPT-IV sebesar Rp34.005.093

- JPT-V sebesar Rp32.385.803

- JPT-VI sebesar Rp30.843.622

- JPT-VII sebesar Rp29.374.878

- JPT-VIII sebesar Rp27.976.074

- JPT-IX sebesar Rp26.643.880

Baca Juga: Apa Itu Suami Dayyuts? Rela Diselingkuhi Istri Bisa Jadi Pertanda

Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) mempunyai tupoksi memimpin dan memotivasi setiap Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah.

Namun demikian, masyarakat perlu menunggu kabar lanjutan secara resmi dari pemerintah, untuk mendapat kepastiannya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)