MPLS Kerap Dibumbui Kekerasan? Kemendikbud Buka Link Pengaduan DI SINI

Jeanne Pita W
Senin 10 Juli 2023, 17:51 WIB
Kemendikbud Buka Link Pengaduan untuk pelanggaran MPLS (instagram/Nadiem Anwar Makarim)

Kemendikbud Buka Link Pengaduan untuk pelanggaran MPLS (instagram/Nadiem Anwar Makarim)

INFOSEMARANG.COM -- MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan pertaa kali saat awal masuk sekolah.

Berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, MPLS ini merupakan salah satu kegiatan yang bertujuan untuk melakukan pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajarpenanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

Ada pun kegiatan MPLS dilaksanakan maksimal 3 hari pada minggu pertama awal tahun ajaran baru dan dilaksanakan saat hari sekolah dan pada jam pelajaran.

Baca Juga: Bukan di Nodrakor dan Dramaqu, Ini Link Streaming Lies Hidden In My Garden' episode 7 sub Indo

Sayangnya, terkadang kegiatan MPLS bisa jadi dibumbui dengan unsur kekerasan dan menyebabkan kegiatan ini melakukan pelanggran-pelanggaran yang menyimpang dari aturan pemerintah.

Ketentuan dari kegiatan MPLS ini merupakan kegiatan yang perencanaan dan penyelenggaraan kegiatannya hanya jadi hak dari guru.

Untuk itu, kegiatan ini tidak boleh melibatkan kakak kelas dan/atau alumni sebagai penyelenggaranya.

Namun jika jumlah guru tidak memadahi, maka dapat dibantu oleh siswa yang merupakan pengurus OSIS/MPK dengan jumlah maksimal dua orang per kelas.

Baca Juga: Daftar Rekomendasi Film Tentang Jadi Orang Sukses yang Wajib Ditonton, Ada yang Kisah Nyata Juga Nih

Selain itu, kegiatan MPLS dilakukan di lingkungan sekolah dan wajib melakukan kegiatan yang edukatif.

Sehingga tentunya kegiatan ini semestinya tidak bersifat perploncoan atau tindak kekerasan lainnya.

Namun apabila dalam proses kegiatan MPLS ini nantinya timbul hal-hal menyimpang dari aturan yang ada hingga menimbulkan kekerasan, maka siswa ataupun orangtua/wali dapat melaporkan dugaan pelanggaran peraturan menteri kepada dinas pendidikan setempat atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui link https://sekolahaman.kemdikbud.go.id.

Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengaduan melalui telepon, email, faximile dan sms berikut.

Baca Juga: Golongan Paling Untung Bila Gaji PNS Pakai Sistem Single Salary, Nominalnya Bikin Melongo!

- Telepon: 021-57903020 atau 021-5703303

- Faksimile: 021-5733125

- Email: laporkekerasan@kemdikbud.go.id

- SMS: 0811976929

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )