MPLS Kerap Dibumbui Kekerasan? Kemendikbud Buka Link Pengaduan DI SINI

Jeanne Pita W
Senin 10 Juli 2023, 17:51 WIB
Kemendikbud Buka Link Pengaduan untuk pelanggaran MPLS (instagram/Nadiem Anwar Makarim)

Kemendikbud Buka Link Pengaduan untuk pelanggaran MPLS (instagram/Nadiem Anwar Makarim)

INFOSEMARANG.COM -- MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan pertaa kali saat awal masuk sekolah.

Berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, MPLS ini merupakan salah satu kegiatan yang bertujuan untuk melakukan pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajarpenanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

Ada pun kegiatan MPLS dilaksanakan maksimal 3 hari pada minggu pertama awal tahun ajaran baru dan dilaksanakan saat hari sekolah dan pada jam pelajaran.

Baca Juga: Bukan di Nodrakor dan Dramaqu, Ini Link Streaming Lies Hidden In My Garden' episode 7 sub Indo

Sayangnya, terkadang kegiatan MPLS bisa jadi dibumbui dengan unsur kekerasan dan menyebabkan kegiatan ini melakukan pelanggran-pelanggaran yang menyimpang dari aturan pemerintah.

Ketentuan dari kegiatan MPLS ini merupakan kegiatan yang perencanaan dan penyelenggaraan kegiatannya hanya jadi hak dari guru.

Untuk itu, kegiatan ini tidak boleh melibatkan kakak kelas dan/atau alumni sebagai penyelenggaranya.

Namun jika jumlah guru tidak memadahi, maka dapat dibantu oleh siswa yang merupakan pengurus OSIS/MPK dengan jumlah maksimal dua orang per kelas.

Baca Juga: Daftar Rekomendasi Film Tentang Jadi Orang Sukses yang Wajib Ditonton, Ada yang Kisah Nyata Juga Nih

Selain itu, kegiatan MPLS dilakukan di lingkungan sekolah dan wajib melakukan kegiatan yang edukatif.

Sehingga tentunya kegiatan ini semestinya tidak bersifat perploncoan atau tindak kekerasan lainnya.

Namun apabila dalam proses kegiatan MPLS ini nantinya timbul hal-hal menyimpang dari aturan yang ada hingga menimbulkan kekerasan, maka siswa ataupun orangtua/wali dapat melaporkan dugaan pelanggaran peraturan menteri kepada dinas pendidikan setempat atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui link https://sekolahaman.kemdikbud.go.id.

Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengaduan melalui telepon, email, faximile dan sms berikut.

Baca Juga: Golongan Paling Untung Bila Gaji PNS Pakai Sistem Single Salary, Nominalnya Bikin Melongo!

- Telepon: 021-57903020 atau 021-5703303

- Faksimile: 021-5733125

- Email: laporkekerasan@kemdikbud.go.id

- SMS: 0811976929

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)