MPLS Kerap Dibumbui Kekerasan? Kemendikbud Buka Link Pengaduan DI SINI

Jeanne Pita W
Senin 10 Juli 2023, 17:51 WIB
Kemendikbud Buka Link Pengaduan untuk pelanggaran MPLS (instagram/Nadiem Anwar Makarim)

Kemendikbud Buka Link Pengaduan untuk pelanggaran MPLS (instagram/Nadiem Anwar Makarim)

INFOSEMARANG.COM -- MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah menjadi salah satu kegiatan yang dilakukan pertaa kali saat awal masuk sekolah.

Berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, MPLS ini merupakan salah satu kegiatan yang bertujuan untuk melakukan pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajarpenanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

Ada pun kegiatan MPLS dilaksanakan maksimal 3 hari pada minggu pertama awal tahun ajaran baru dan dilaksanakan saat hari sekolah dan pada jam pelajaran.

Baca Juga: Bukan di Nodrakor dan Dramaqu, Ini Link Streaming Lies Hidden In My Garden' episode 7 sub Indo

Sayangnya, terkadang kegiatan MPLS bisa jadi dibumbui dengan unsur kekerasan dan menyebabkan kegiatan ini melakukan pelanggran-pelanggaran yang menyimpang dari aturan pemerintah.

Ketentuan dari kegiatan MPLS ini merupakan kegiatan yang perencanaan dan penyelenggaraan kegiatannya hanya jadi hak dari guru.

Untuk itu, kegiatan ini tidak boleh melibatkan kakak kelas dan/atau alumni sebagai penyelenggaranya.

Namun jika jumlah guru tidak memadahi, maka dapat dibantu oleh siswa yang merupakan pengurus OSIS/MPK dengan jumlah maksimal dua orang per kelas.

Baca Juga: Daftar Rekomendasi Film Tentang Jadi Orang Sukses yang Wajib Ditonton, Ada yang Kisah Nyata Juga Nih

Selain itu, kegiatan MPLS dilakukan di lingkungan sekolah dan wajib melakukan kegiatan yang edukatif.

Sehingga tentunya kegiatan ini semestinya tidak bersifat perploncoan atau tindak kekerasan lainnya.

Namun apabila dalam proses kegiatan MPLS ini nantinya timbul hal-hal menyimpang dari aturan yang ada hingga menimbulkan kekerasan, maka siswa ataupun orangtua/wali dapat melaporkan dugaan pelanggaran peraturan menteri kepada dinas pendidikan setempat atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui link https://sekolahaman.kemdikbud.go.id.

Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengaduan melalui telepon, email, faximile dan sms berikut.

Baca Juga: Golongan Paling Untung Bila Gaji PNS Pakai Sistem Single Salary, Nominalnya Bikin Melongo!

- Telepon: 021-57903020 atau 021-5703303

- Faksimile: 021-5733125

- Email: laporkekerasan@kemdikbud.go.id

- SMS: 0811976929

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)