Firli Bahuri Tidak Laporkan Aset Apartment dan Tanah Ribuan Meter Persegi ke LHKPN

Galuh Prakasa
Kamis 28 Desember 2023, 09:49 WIB
Dewas KPK sebut Firli Bahuri tidak laporkan sejumlah aset ke LHKPN. (Sumber : instagram.com/firlibahuriofficial)

Dewas KPK sebut Firli Bahuri tidak laporkan sejumlah aset ke LHKPN. (Sumber : instagram.com/firlibahuriofficial)

INFOSEMARANG.COM -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyampaikan bahwa sejumlah aset yang dimiliki oleh Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, beserta istrinya tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Keputusan ini diumumkan dalam sidang Majelis Etik Dewas KPK pada Rabu, 27 Desember 2023.

Aset-aset tersebut mencakup apartemen dan tanah yang tersebar di beberapa daerah, tidak dilaporkan dalam LHKPN tahun 2020-2022.

Baca Juga: Persiapan Padat Timnas Indonesia di TC Antalya untuk Piala Asia Qatar 2023

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menyampaikan bahwa pada LHKPN tahun 2020, 2021, dan 2022, Firli Bahuri tidak melaporkan pembelian aset atas nama istrinya, yaitu saudari Ardina Safitri.

Aset-aset tersebut antara lain:

1. Essence Dharmawangsa Apartment Unit ET2-2503 pada bulan April 2020.

2. Tanah di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dengan luas 306 meter persegi, Akta Jual Beli Nomor: 437/2021 tanggal 20 Juni 2021.

3. Tanah di Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, dengan luas 2.727 meter persegi, Akta Jual Beli Nomor: 359/2021 tanggal 01 Desember 2021.

4. Tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dengan luas 2.052 meter persegi, Akta Jual Beli Nomor: 192/2022 tanggal 17 Oktober 2022.

Baca Juga: Viral Video Buruh Mandi Beras: Bulog Mutasi Kepala Gudang dan Pecat Pelaku

5. Tanah Sertifikat Hak Milik Nomor: 2198 di Sukabangun-Palembang dengan luas 520 meter persegi tahun 2021.

6. Tanah Sertifikat Hak Milik Nomor: 2186 di Sukabangun-Palembang dengan luas 1477 meter persegi tahun 2021.

7. Tanah Sertifikat Hak Milik Nomor: 2366 di Desa Sinduharjo-Sleman dengan luas 532 meter persegi, Akta Jual Beli Nomor: 03/2022 tanggal 24 Februari 2022.

Syamsuddin menjelaskan bahwa fakta ini didukung oleh keterangan sejumlah saksi, termasuk Direktur LHKPN KPK Isnaini, Kevin Egananta Joshua, Hendra, Gerardus Edwar Prandudi, Andre Tri Saputra, dan Abdul Haris.

Selain itu, ada barang bukti berupa dokumen pembayaran maintenance fee dan utility fee untuk unit ET2-2503 Essence Dharmawangsa Apartment periode April 2020-November 2023 serta Official Receipt.

Baca Juga: Kematian Lee Sunkyun: Keluarga Tolak Autopsi hingga Isi Surat Wasiat untuk Istri

Majelis Etik Dewas KPK memberikan sanksi berat dengan meminta Firli untuk mengundurkan diri. Firli dinyatakan bersalah karena melakukan pertemuan dengan pihak berperkara, mantan Menteri Pertanian SYL.

Selain itu, terdapat dua pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, yaitu tidak melaporkan dengan benar harta kekayaan di LHKPN, termasuk utang, serta sewa rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)