Mahfud MD Sebut Indonesia Berhak Usir Pengungsi Rohingya, Tapi...

Jeanne Pita W
Sabtu 16 Desember 2023, 10:10 WIB
Mahfud MD Sebut Indonesia Berhak Usir Pengungsi Rohingya, Tapi... (Sumber : Istimewa)

Mahfud MD Sebut Indonesia Berhak Usir Pengungsi Rohingya, Tapi... (Sumber : Istimewa)

INFOSEMARANG.COM -- Pengungsi Rohingya kian bertambah setiap harinya dan semakin memadati Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun kemudian menyatakan bahwa pemerintah Indonesia berhak untuk mengusir imigran atau pengungsi Rohingya yang bergelombang datang menggunakan kapal ke sejumlah pesisir Aceh ini.

Mahfud MD menyatakan bahwa berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia pada dasarnya tidak bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan pada para pengungsi ini.

Baca Juga: Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Tsamara Amany Sebagai Staf Ahli Menteri BUMN

Hal tersebut lantaran pemerintah Indonesia tidak ikut menandatangani konvensi UNHCR.

Sehingga memang seharusnya negara-negara yang menandatangani konvensi UNHCR inilah yang mestinya memberikan perlindungan kepada para pengungsi Rohingya.

"Indonesia tidak menandatangi itu. Sebenarnya berhak membuang, Indonesia berhak mengusir menurut hukum internasional. Tapi diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan, sehingga semua yang datang ditampung," kata Mahfud di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Namun demikian, Mahfud MD menjelaskan bahwa Indonesia memiliki diplomasi kemanusiaan sehingga akhirnya memutuskan untuk menampung sementara para pengungsi ini.

Baca Juga: Kata IDI Sumut Soal Lima Kadaver di UNPRI Medan, Bagaimana Standar Administrasi dan Etika Penggunaannya?

Di sisi lain, masyarakat pun kini sudah mulai menyuarakan protes atas kondisi pengungsi Rohingya yang terus bertambah.

"Yang sekarang ini masyarakat lokalnya sudah mulai protes 'Pak kami juga miskin, kenapa nampung orang?'. Kita katakan ini tugas kemanusiaan negara," ucap Mahfud MD menjelaskan.

Namun demikian, Mahfud MD menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Riau segera akan menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menangani pengungsi Rohingya itu.

Baca Juga: Alasan Kejaksaan Serang Hentikan Kasus Muhyani Bela Diri Lawan Maling hingga Korban Meninggal Dunia di Serang, Banten

Mahfud MD juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia bisa kapan saja memulangkan para pengungsi Rohingya ini karena tidak terikat.

"Bisa, bisa. Itu kan ada komisinya di PBB. Suatu saat bisa dipulangkan," tuturnya.

Di sisi lain, sikap para pengungsi Rohingya saat ini kian meresahkan masyarakat lokal. Selain itu, sejumlah pengungsi Rohingya baru saja diamankan dan terciduk sudah memegang KTP Indonesia dan masuk ke wilayah NTT baru-baru ini. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)