Mahfud MD Sebut Indonesia Berhak Usir Pengungsi Rohingya, Tapi...

Jeanne Pita W
Sabtu 16 Desember 2023, 10:10 WIB
Mahfud MD Sebut Indonesia Berhak Usir Pengungsi Rohingya, Tapi... (Sumber : Istimewa)

Mahfud MD Sebut Indonesia Berhak Usir Pengungsi Rohingya, Tapi... (Sumber : Istimewa)

INFOSEMARANG.COM -- Pengungsi Rohingya kian bertambah setiap harinya dan semakin memadati Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun kemudian menyatakan bahwa pemerintah Indonesia berhak untuk mengusir imigran atau pengungsi Rohingya yang bergelombang datang menggunakan kapal ke sejumlah pesisir Aceh ini.

Mahfud MD menyatakan bahwa berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia pada dasarnya tidak bertanggungjawab untuk memberikan perlindungan pada para pengungsi ini.

Baca Juga: Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Tsamara Amany Sebagai Staf Ahli Menteri BUMN

Hal tersebut lantaran pemerintah Indonesia tidak ikut menandatangani konvensi UNHCR.

Sehingga memang seharusnya negara-negara yang menandatangani konvensi UNHCR inilah yang mestinya memberikan perlindungan kepada para pengungsi Rohingya.

"Indonesia tidak menandatangi itu. Sebenarnya berhak membuang, Indonesia berhak mengusir menurut hukum internasional. Tapi diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan, sehingga semua yang datang ditampung," kata Mahfud di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Namun demikian, Mahfud MD menjelaskan bahwa Indonesia memiliki diplomasi kemanusiaan sehingga akhirnya memutuskan untuk menampung sementara para pengungsi ini.

Baca Juga: Kata IDI Sumut Soal Lima Kadaver di UNPRI Medan, Bagaimana Standar Administrasi dan Etika Penggunaannya?

Di sisi lain, masyarakat pun kini sudah mulai menyuarakan protes atas kondisi pengungsi Rohingya yang terus bertambah.

"Yang sekarang ini masyarakat lokalnya sudah mulai protes 'Pak kami juga miskin, kenapa nampung orang?'. Kita katakan ini tugas kemanusiaan negara," ucap Mahfud MD menjelaskan.

Namun demikian, Mahfud MD menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Riau segera akan menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menangani pengungsi Rohingya itu.

Baca Juga: Alasan Kejaksaan Serang Hentikan Kasus Muhyani Bela Diri Lawan Maling hingga Korban Meninggal Dunia di Serang, Banten

Mahfud MD juga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia bisa kapan saja memulangkan para pengungsi Rohingya ini karena tidak terikat.

"Bisa, bisa. Itu kan ada komisinya di PBB. Suatu saat bisa dipulangkan," tuturnya.

Di sisi lain, sikap para pengungsi Rohingya saat ini kian meresahkan masyarakat lokal. Selain itu, sejumlah pengungsi Rohingya baru saja diamankan dan terciduk sudah memegang KTP Indonesia dan masuk ke wilayah NTT baru-baru ini. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)