Tak Beradab! Sudah Ditampung, Pengungsi Rohingya Malah BAB Sembarangan Di Tambak Ikan Milik Warga Berujung Dipindahkan

Jeanne Pita W
Kamis 14 Desember 2023, 13:47 WIB
Pengungsi Rohingya BAB Sembarangan Di Tambak Ikan Milik Warga (Sumber : instagram.com/mimi.julid)

Pengungsi Rohingya BAB Sembarangan Di Tambak Ikan Milik Warga (Sumber : instagram.com/mimi.julid)

INFOSEMARANG.COM -- Keberadaan pengungsi Rohingya hingga kini masih menjadi perdebatan hingga mendapat banyak penolakan dari masyarakat Indonesia.

Jumlah pengungsi Rohingya yang masuk ke tanah air pun kian bertambah setiap harinya.

Usai sebelumnya viral para pengungsi Rohingya yang meminta porsi makanan ditambah namun ada yang membuang makanan yang disediakan sebagai bentuk protes, kini para pengungsi Rohingya kembali berulah dan membuat warga semakin geram.

Baca Juga: Motif Ayah Banting Anak Usia 10 Tahun di Penjaringan Hingga Tewas, Kesal Karena Nakal?

Diketahui, para pengungsi Rohingya yang ditampung di pinggir Pantai Gampong Blang Raya, Kabupaten Pidie telah buang air besar (BAB) sembarangan di tambak ikan milik warga setempat.

Kini 180 pengungsi Rohingya dipindahkan jauh dari pemukiman warga setempat yang kesal dengan ulah mereka yang BAB sembarangan.

Keuchik Gampong Batee Zakaria mengungkapkan, pemindahan tersebut dilakukan sebab para pengungsi Rohingya dinilai telah mengganggu masyarakat setempat dengan tindakan buang air besar (BAB) ke tambak milik warga.

Baca Juga: PDIP Sebut Mengompori, Begini Respon Gibran Usai Kena Tegur KPU

"Kami pindahkan ke lokasi lain karena pengungsi Rohingya itu mengganggu masyarakat. Mereka buang air besar (BAB) ke tambak milik warga," ujarnya.

Selain itu, Zakaria juga menyampaikan bahwa tenda-tenda pengungsi Rohingya di tepi pantai tersebut telah dibongkar warga dan digeser ke arah barat.

Diketahui bahwa sebelumnya masyarakat telah menolak kedatangan etnis Rohingya ini. Namun akhirnya mau menampung sementara para pengungsi Rohingya tersebut atas permintaan Pemerntah Kabupaten Pidie untuk tiga hari sejak Minggu (10/12/2023). ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )