Alasan Kejaksaan Serang Hentikan Kasus Muhyani Bela Diri Lawan Maling hingga Korban Meninggal Dunia di Serang, Banten

Galuh Prakasa
Sabtu 16 Desember 2023, 08:45 WIB
Kejari Serang hentikan kasus peternak  jadi tersangka usai bela diri melawan pencuri (Sumber : instagram @sisiterang.official)

Kejari Serang hentikan kasus peternak jadi tersangka usai bela diri melawan pencuri (Sumber : instagram @sisiterang.official)

INFOSEMARANG.COM -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memutuskan untuk menghentikan kasus Muhyani (58), peternak yang menikam Waldi, si pencuri kambing di Serang, Banten.

Surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) dikeluarkan oleh Kajari Serang setelah dilakukan ekspose atau gelar perkara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Ekspose tersebut dipimpin langsung oleh Kajati Banten Didik Farkhan dan Aspidum Jefri Penanging Meakapedua.

Baca Juga: Kejari Serang Kabulkan Penangguhan Penahanan Muhyani, Peternak yang Dijadikan Tersangka Membela Diri Lawan Maling

Kajari Serang Yusfidly, Kasi Pidum, dan jaksa penuntut umum dari Kejari Serang turut hadir dalam proses tersebut.

"Hasil ekspose menunjukkan kesepakatan bahwa perkara Muhyani bin Subrata tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan. Berdasarkan fakta perbuatan yang diungkap oleh jaksa penuntut umum, terbukti adanya pembelaan terpaksa (noodweer) sesuai dengan Pasal 49 ayat (1) KUHP," ungkap Kajati dalam keterangan tertulis pada Jumat, 15 Desember 2023.

Didik menjelaskan bahwa Pasal tersebut menyatakan bahwa seseorang tidak dipidana jika melakukan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri atau orang lain, kehormatan, kesusilaan, atau harta benda sendiri maupun orang lain, sebagai respons terhadap serangan atau ancaman yang melawan hukum.

"Dalam berkas perkara, terungkap bahwa Muhyani bin Subrata, sebagai penjaga kambing, dapat melakukan pembelaan terpaksa sesuai Pasal 49 ayat (1) KUHP terhadap harta benda, baik miliknya sendiri maupun orang lain," ujarnya.

Didik menambahkan bahwa menurut hukum, tindakan perlawanan untuk mempertahankan atau melindungi harta benda dikelompokkan sebagai pembelaan terpaksa.

Baca Juga: Balita di Kramatjati Meninggal Usai Dianiaya Pacar Tantenya, Ternyata Ibu dan Ayahnya...

Hasil visum et repertum juga menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat pendarahan, dan Muhyani tidak dapat langsung dituduh sebagai penyebab kematian.

Dari ekspose tersebut, terungkap bahwa Muhyani melakukan perlawanan menggunakan gunting karena merasa terancam oleh korban yang membawa sebilah golok.

Korban, yang kemudian meninggal di area persawahan, sempat meminta bantuan saksi AS, seorang terpidana pencurian, namun tidak mendapat pertolongan.

"Dengan demikian, Kajari Serang mengeluarkan SKPP berdasarkan kesimpulan pembelaan terpaksa yang dapat dibuktikan oleh Terdakwa Muhyani. Kasus ini ditutup dan tidak dilakukan penuntutan lebih lanjut," tandas Didik.

Baca Juga: Update Laka Maut di Tol Cipali: Sopir Bus Selamat, Ditahan di Polres Purwakarta

Sebelumnya, insiden ini terjadi pada bulan Februari 2023, dini hari. Muhyani mendengar suara dari kandang kambing, menemukan seorang pencuri bersenjata tajam.

Dalam keadaan takut dan panik, Muhyani menggunakan gunting dan melancarkan perlawanan terhadap pencuri tersebut, berhasil melukainya.

Muhyani segera berteriak memanggil warga, namun pencuri melarikan diri dan ditemukan tak bernyawa oleh warga keesokan paginya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)