Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Tsamara Amany Sebagai Staf Ahli Menteri BUMN

Galuh Prakasa
Sabtu 16 Desember 2023, 09:15 WIB
Tsamara Amany ditunjuk Erick Thohir sebagai staf khusus bidang kebijakan publik di kementerian BUMN. (Sumber : Instagram/tsamaradki)

Tsamara Amany ditunjuk Erick Thohir sebagai staf khusus bidang kebijakan publik di kementerian BUMN. (Sumber : Instagram/tsamaradki)

INFOSEMARANG.COM -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir baru-baru ini menunjuk Tsamara Amany sebagai staf khususnya, dengan fokus pada bidang kebijakan publik di kementerian.

Tsamara Amany, mantan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang aktif dalam politik Indonesia, menyampaikan terima kasih kepada Erick Thohir atas kesempatan untuk berkontribusi melalui Kementerian BUMN.

Ia menekankan kepercayaan kepada generasi muda untuk bermimpi besar dan berani mengambil tindakan, sebagaimana ia tulis dalam akun Instagram @tsamaradki pada 13 Desember 2023.

Baca Juga: Alasan Kejaksaan Serang Hentikan Kasus Muhyani Bela Diri Lawan Maling hingga Korban Meninggal Dunia di Serang, Banten

"Terima kasih Pak @erickthohir atas kesempatannya mengabdi untuk Indonesia melalui @kementerianbumn. Terima kasih sudah selalu memberi kepercayaan bagi kami anak muda untuk terus bermimpi besar dan berani mengeksekusi.

Bismillah. Kita kerja keras wujudkan visi Presiden @jokowi untuk Indonesia Maju. Untuk anak muda, masa depan Indonesia.

Sebagai staf khusus Erick Thohir, Tsamara akan menerima gaji dan tunjangan dari pemerintah, sejalan dengan peran abdi negara lainnya.

Tugas utamanya adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri atau Menteri Koordinator sesuai dengan penugasan yang diberikan.

Berkenaan dengan gaji dan tunjangan, Pasal 69 Perpres Nomor 68 Tahun 2019 menjelaskan bahwa Staf Khusus berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri atau Menteri Koordinator.

Baca Juga: Balita di Kramatjati Meninggal Usai Dianiaya Pacar Tantenya, Ternyata Ibu dan Ayahnya...

Penugasan yang diberikan bersifat khusus dan di luar bidang tugas organisasi Kementerian atau Kementerian Koordinator.

Pasal 72 Ayat (2) menetapkan bahwa Staf Khusus akan menerima hak keuangan dan fasilitas lainnya setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Tsamara, yang berada di kelas jabatan 16, dapat menerima gaji pokok setara dengan PNS golongan IV e/d, berkisar Rp 3.447.200 - Rp 5.901.200, sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2019.

Selain gaji pokok, Tsamara berhak menerima tunjangan, termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin).

Besaran tukin pegawai Kementerian BUMN di kelas jabatan 16 telah diatur dalam Perpres Nomor 119 Tahun 2017, mencapai Rp 27.577.500.

Dengan begitu, pendapatan Tsamara sebagai Staf Ahli Menteri BUMN dapat mencapai kisaran Rp 31.004.700 - Rp 33.458.700, tanpa memperhitungkan tunjangan lainnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juni 2026, 17:44 WIB

Sparktacular Holiday Wonderland Hadir di The Park Semarang, Sajikan Atraksi Sirkus Kelas Dunia

The Park Semarang menghadirkan Sparktacular Holiday Wonderland: International Circus Show from South America. Pertunjukan berlangsung mulai 27 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 19:34 WIB

Bank Mandiri Taspen Pastikan Layanan di Cabang Purwokerto Tetap Normal di Tengah Kasus Penipuan

Bank Mandiri Taspen memastikan operasional Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal meski menerima kunjungan sejumlah nasabah yang ingin memperoleh penjelasan terkait perkembangan kasus penipuan yang mereka alami.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 18:44 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Pantura Barat

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempercepat perbaikan dan peningkatan kualitas jalan di wilayah Pantura bagian Barat.
 (Sumber: )
Umum26 Juni 2026, 08:09 WIB

Bukan Kredit Bank, Ini Bukti Nurma Tipu Pensiunan di Purwokerto

Muncul dokumen yang memperlihatkan pola transaksi yang diduga menjadi bagian dari skema penghimpunan dana para korban secara ilegal.
 (Sumber: )
Umum25 Juni 2026, 12:20 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Akses Permodalan UMKM Diperluas, KUR Jadi Andalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendorong kemudahan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna memperkuat daya saing.
 (Sumber: )
Umum24 Juni 2026, 11:41 WIB

Mohammad Saleh: Aglomerasi Wisata Perlu Diperkuat dengan Infrastruktur dan Digitalisasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung pengembangan wisata berbasis aglomerasi yang tengah disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Semarang Raya23 Juni 2026, 16:55 WIB

Dongkrak Ekonomi Daerah, Waka DPRD Jateng Dukung Pengembangan Kawasan Wisata Berbasis Aglomerasi

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung pengembangan wisata berbasis aglomerasi yang mulai disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:05 WIB

Sertifikasi Tanah Wakaf Jateng Tertinggi Nasional, Mohammad Saleh Minta Percepatan Terus Dilanjutkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh Harapkan sertifikasi tanah wakaf di jateng bisa 100% di akhir 2026.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:03 WIB

Mohammad Saleh Dampingi Bahlil Resmikan Program Listrik Desa dan BPBL di Purworejo

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja di Desa Hardimulyo, Kabupaten Purworejo.
 (Sumber: )
Umum23 Juni 2026, 16:00 WIB

Dampingi Menteri Wihaji di Purworejo, Mohammad Saleh Dorong Suksesnya Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi kunjungan kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji di Kabupaten Purworejo.
 (Sumber: )