Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Tsamara Amany Sebagai Staf Ahli Menteri BUMN

Galuh Prakasa
Sabtu 16 Desember 2023, 09:15 WIB
Tsamara Amany ditunjuk Erick Thohir sebagai staf khusus bidang kebijakan publik di kementerian BUMN. (Sumber : Instagram/tsamaradki)

Tsamara Amany ditunjuk Erick Thohir sebagai staf khusus bidang kebijakan publik di kementerian BUMN. (Sumber : Instagram/tsamaradki)

INFOSEMARANG.COM -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir baru-baru ini menunjuk Tsamara Amany sebagai staf khususnya, dengan fokus pada bidang kebijakan publik di kementerian.

Tsamara Amany, mantan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang aktif dalam politik Indonesia, menyampaikan terima kasih kepada Erick Thohir atas kesempatan untuk berkontribusi melalui Kementerian BUMN.

Ia menekankan kepercayaan kepada generasi muda untuk bermimpi besar dan berani mengambil tindakan, sebagaimana ia tulis dalam akun Instagram @tsamaradki pada 13 Desember 2023.

Baca Juga: Alasan Kejaksaan Serang Hentikan Kasus Muhyani Bela Diri Lawan Maling hingga Korban Meninggal Dunia di Serang, Banten

"Terima kasih Pak @erickthohir atas kesempatannya mengabdi untuk Indonesia melalui @kementerianbumn. Terima kasih sudah selalu memberi kepercayaan bagi kami anak muda untuk terus bermimpi besar dan berani mengeksekusi.

Bismillah. Kita kerja keras wujudkan visi Presiden @jokowi untuk Indonesia Maju. Untuk anak muda, masa depan Indonesia.

Sebagai staf khusus Erick Thohir, Tsamara akan menerima gaji dan tunjangan dari pemerintah, sejalan dengan peran abdi negara lainnya.

Tugas utamanya adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri atau Menteri Koordinator sesuai dengan penugasan yang diberikan.

Berkenaan dengan gaji dan tunjangan, Pasal 69 Perpres Nomor 68 Tahun 2019 menjelaskan bahwa Staf Khusus berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri atau Menteri Koordinator.

Baca Juga: Balita di Kramatjati Meninggal Usai Dianiaya Pacar Tantenya, Ternyata Ibu dan Ayahnya...

Penugasan yang diberikan bersifat khusus dan di luar bidang tugas organisasi Kementerian atau Kementerian Koordinator.

Pasal 72 Ayat (2) menetapkan bahwa Staf Khusus akan menerima hak keuangan dan fasilitas lainnya setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Tsamara, yang berada di kelas jabatan 16, dapat menerima gaji pokok setara dengan PNS golongan IV e/d, berkisar Rp 3.447.200 - Rp 5.901.200, sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2019.

Selain gaji pokok, Tsamara berhak menerima tunjangan, termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin).

Besaran tukin pegawai Kementerian BUMN di kelas jabatan 16 telah diatur dalam Perpres Nomor 119 Tahun 2017, mencapai Rp 27.577.500.

Dengan begitu, pendapatan Tsamara sebagai Staf Ahli Menteri BUMN dapat mencapai kisaran Rp 31.004.700 - Rp 33.458.700, tanpa memperhitungkan tunjangan lainnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum13 Mei 2026, 14:44 WIB

Ekonomi Jateng Tumbuh Positif, Mohammad Saleh Minta Iklim Investasi Terus Dijaga

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang menunjukkan tren positif.
 (Sumber: )
Bisnis11 Mei 2026, 17:41 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Bank Mandiri Optimistis Prospek 2026 Tetap Solid

Di tengah dinamika geopolitik global yang masih bergejolak, perekonomian Indonesia menunjukkan ketahanan yang kuat.
Jumpa pers Mandiri Macro and Market Brief 2Q26 di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Semarang Raya03 Mei 2026, 17:46 WIB

Lindu Aji Tancap Gas! Ambulans Gratis Siap Layani Warga Semarang

Ambulans tersebut merupakan bantuan yang diperuntukkan bagi kepentingan organisasi sekaligus masyarakat secara gratis.
 (Sumber: )
Umum03 Mei 2026, 12:54 WIB

Konsolidasi Hingga Akar Rumput, Golkar Jateng Siapkan Mesin Partai Menuju 2029

Golkar berharap seluruh proses konsolidasi dapat selesai hingga tingkat desa saat peringatan hari ulang tahun partai pada Oktober 2026.
 (Sumber: )
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)