Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Tsamara Amany Sebagai Staf Ahli Menteri BUMN

Galuh Prakasa
Sabtu 16 Desember 2023, 09:15 WIB
Tsamara Amany ditunjuk Erick Thohir sebagai staf khusus bidang kebijakan publik di kementerian BUMN. (Sumber : Instagram/tsamaradki)

Tsamara Amany ditunjuk Erick Thohir sebagai staf khusus bidang kebijakan publik di kementerian BUMN. (Sumber : Instagram/tsamaradki)

INFOSEMARANG.COM -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir baru-baru ini menunjuk Tsamara Amany sebagai staf khususnya, dengan fokus pada bidang kebijakan publik di kementerian.

Tsamara Amany, mantan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang aktif dalam politik Indonesia, menyampaikan terima kasih kepada Erick Thohir atas kesempatan untuk berkontribusi melalui Kementerian BUMN.

Ia menekankan kepercayaan kepada generasi muda untuk bermimpi besar dan berani mengambil tindakan, sebagaimana ia tulis dalam akun Instagram @tsamaradki pada 13 Desember 2023.

Baca Juga: Alasan Kejaksaan Serang Hentikan Kasus Muhyani Bela Diri Lawan Maling hingga Korban Meninggal Dunia di Serang, Banten

"Terima kasih Pak @erickthohir atas kesempatannya mengabdi untuk Indonesia melalui @kementerianbumn. Terima kasih sudah selalu memberi kepercayaan bagi kami anak muda untuk terus bermimpi besar dan berani mengeksekusi.

Bismillah. Kita kerja keras wujudkan visi Presiden @jokowi untuk Indonesia Maju. Untuk anak muda, masa depan Indonesia.

Sebagai staf khusus Erick Thohir, Tsamara akan menerima gaji dan tunjangan dari pemerintah, sejalan dengan peran abdi negara lainnya.

Tugas utamanya adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada Menteri atau Menteri Koordinator sesuai dengan penugasan yang diberikan.

Berkenaan dengan gaji dan tunjangan, Pasal 69 Perpres Nomor 68 Tahun 2019 menjelaskan bahwa Staf Khusus berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri atau Menteri Koordinator.

Baca Juga: Balita di Kramatjati Meninggal Usai Dianiaya Pacar Tantenya, Ternyata Ibu dan Ayahnya...

Penugasan yang diberikan bersifat khusus dan di luar bidang tugas organisasi Kementerian atau Kementerian Koordinator.

Pasal 72 Ayat (2) menetapkan bahwa Staf Khusus akan menerima hak keuangan dan fasilitas lainnya setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.

Tsamara, yang berada di kelas jabatan 16, dapat menerima gaji pokok setara dengan PNS golongan IV e/d, berkisar Rp 3.447.200 - Rp 5.901.200, sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2019.

Selain gaji pokok, Tsamara berhak menerima tunjangan, termasuk Tunjangan Kinerja (Tukin).

Besaran tukin pegawai Kementerian BUMN di kelas jabatan 16 telah diatur dalam Perpres Nomor 119 Tahun 2017, mencapai Rp 27.577.500.

Dengan begitu, pendapatan Tsamara sebagai Staf Ahli Menteri BUMN dapat mencapai kisaran Rp 31.004.700 - Rp 33.458.700, tanpa memperhitungkan tunjangan lainnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)