Fakta-Fakta Pengungsi Rohingya: dari 1.478 Jumlah Pengungsi sampai Penyelundup Untung Rp 3,3 Miliar Kirim Pengungsi ke Aceh

Galuh Prakasa
Kamis 07 Desember 2023, 10:22 WIB
penampakan pengungsi Rohingya mendarat di Sabang. (Sumber : instagram @sisiterang.official)

penampakan pengungsi Rohingya mendarat di Sabang. (Sumber : instagram @sisiterang.official)

INFOSEMARANG.COM -- Gelombang kedatangan ribuan pengungsi Rohingya ke pantai-pantai Provinsi Aceh sejak pertengahan November 2023 telah menjadi perbincangan hangat.

Masyarakat Aceh menunjukkan penolakan, mendesak pemerintah untuk segera bertindak.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk menangani permasalahan ini.

Mahfud diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR).

Baca Juga: Sudah 7 Desember, Kapan Hilal Pengumuman Hasil Final PPPK 2023?

Berikut fakta terkini mengenai pengungsi Rohingya di Indonesia:

Jumlah Pengungsi Capai 1.478 Orang

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa jumlah pengungsi Rohingya di Indonesia telah mencapai 1.478 orang.

Pemerintah sedang mencari solusi untuk mengatasi permasalahan ini, mempertimbangkan kebutuhan domestik dan aspek kemanusiaan.

Pemerintah Indonesia berupaya mencari lokasi penampungan baru karena tempat yang ada tidak mencukupi.

"Kami sedang mencari jalan untuk nanti dicarikan tempat penampungan, karena yang ada sudah tidak muat," kata Mahfud di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Desember 2023.

Pemerintah daerah bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan merencanakan langkah-langkah penanganan lebih lanjut.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengusulkan Pulau Galang sebagai lokasi penempatan pengungsi Rohingya, tetapi Mahfud menolak opsi tersebut.

Mahfud menyatakan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai tempat penampungan.

"Justru jangan sampai seperti Pulau Galang usulnya," katanya.

Baca Juga: Gibran Tegaskan Tidak Akan Hadiri Acara Debat di Luar KPU, Simak Jadwal dan Tema Debat Resmi KPU RI

RI Tak Terikat Konvensi PBB Bantu Rohingya

Mahfud menjelaskan bahwa Indonesia, meski tidak terikat konvensi internasional UNHCR, membuka pintu bagi pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan.

Dia mencatat bahwa negara-negara tetangga yang terikat konvensi menutup pintu, mendorong pengungsi menuju Indonesia.

"Malaysia menutup, Australia menutup, semuanya menutup, Singapura apalagi enggak mau menerima. Mereka larinya ke Indonesia. Maksudnya mau transit tapi lama-lama jadi tempat tujuan pengungsian bukan transit," kata Mahfud.

UNHCR: Masih Ada 400 Pengungsi Rohingya di Laut

UNHCR mendapat laporan bahwa dua kapal dengan sekitar 400 pengungsi Rohingya mengalami masalah mesin di Laut Andaman.

UNHCR mendesak negara-negara di sekitar kawasan tersebut untuk menyelamatkan mereka.

Mereka juga menyebut kondisi cuaca beberapa hari ke depan turut mengkhawatirkan para pengungsi ini.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Persilakan Ade Armando Keluar dari Partai: PSI Hanya untuk Mereka yang Patuh pada Aturan Konstitusi

Penyelundup Rohingnya Raup Keuntungan Rp 3,3 Miliar

Seorang warga Bangladesh, Husson Mukhtar (70), ditangkap oleh Polres Pidie, Aceh, karena menyelundupkan pengungsi Rohingya.

Ia bersama rekannya, Saber dan Zahangir menyelundupkan 341 pengungsi Rohingya dalam dua kluster.

Kapal pertama mendarat di Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie pada Selasa, 14 November 2023 dengan Kapal FB SEFA yang dinakhodai Husson Mukhtar dengan mengangkut 147 orang.

Kapal kedua mengangkut 194 orang dengan Kapal FB Hajiaiyob Moorf yang dinakhodai Saber tiba sehari setelahnya di Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie.

Setelah mendaratkan pengungsi Rohinya, pelaku menyamar sebagi pengungsi kemudia kabur ke arah pegunungan. Husson kemudian berhasil ditangkap warga Pidie.

Diketahui, pengungsi Rohingya membayar biaya perjalanan sebesar Rp 7 -14 juta per orang. Totalnya, penyelundup ini meraup keuntungan mencapai Rp 3,3 miliar.

Baca Juga: Menakjubkan! Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Raih Peringkat Ketiga Taman Nasional Terindah di Dunia

Dugaan Pembiaran UNHCR Terkait Pengungsi Rohingya ke Aceh

Kapolda Aceh menyatakan dugaan bahwa UNHCR sengaja membiarkan pengungsi Rohingya pindah dari Cox's Bazar, Bangladesh, ke Indonesia.

"Kita juga menemukan bahwa orang Rohingya itu memiliki kartu UNHCR yang diterbitkan di Bangladesh sana dengan bahasa Bangladesh, artinya apa? Ini bukan tanggung jawab kita semata tapi UNHCR juga harus bertanggung jawab kenapa Rohingya ini lolos dari Bangladesh sana," kata Irjen Pol Achmad Kartiko kepada wartawan, Kamis, 30 November 2023.

UNHCR membantah tuduhan tersebut, menegaskan komitmen mereka untuk memberikan perlindungan kepada pengungsi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )