Listyo Sigit Sebut Pengungsi Rohingya di Aceh Punya Batas Waktu Tinggal: Sudah Ada Pengaturannya...

Elsa Krismawati
Selasa 05 Desember 2023, 21:32 WIB
Listyo Sigit angkat bicara soal keberadaan pengungsi Rohingya (Sumber : instagrma @kabaraceh)

Listyo Sigit angkat bicara soal keberadaan pengungsi Rohingya (Sumber : instagrma @kabaraceh)

INFOSEMARANG.COM - Kapolri  Listyo Sigit angkat bicara soal datangnya pengungsi Rohingya di Aceh sejak November 2023 lalu.

Sigit menyebut jika Indonesia merupakan negara tempat transit para pengungsi Rohingya, sehingga memiliki batas waktu tinggal.

"Sebelumnya ada kesepakatan ya, bahwa terkait pengungsi yang masuk ke negara transit dan akan ke negara tujuan, mau tidak mau kita harus terima," ujarnya, di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).

Baca Juga: Disupport 11 Pompa Portable dari Kementerian PUPR, Mbak Ita Optimis Bisa Atasi Banjir Kota Semarang

Pihaknya pun disebut sudah berkoordinasi dengan UNHCR dalam mengatur keberadaan pengungsi Rohingya.

"Namun demikian, kita bekerja sama dengan UNHCR, di sana sudah ada pengaturannya berapa lama di negara transit dan berapa sampa sampai di negara tujuan," terang Sigit.

Ia pun mengharap agar masyarakat Indonesia juga menghormati dan menghargai hak-hak asasi manusia, dan menghormati warga negara lain yang membutuhkan pertolongan.

Baca Juga: Mahfud MD Beri Tanggapan Usai Diberi Mandat Jokowi Tangani Pengungsi Rohingya: Kita Berhak Menolak Tapi...

Lebih lanjut, Sigit menghimbau tak ada salahnya warga Indonesia sedikit membantu para pengungsi.

Sementara itu, Mahfud MD yang dimandatkan presiden menangani pengungsi juga memberikan tanggapan senada.

Meski Indonesia tidak turut menandatangi konvensi PBB tentang pengungsi Rohingya, menolak kedatangannya berbenturan dengan rasa perikemanusiaan.

Baca Juga: Update Terbaru Jumlah Korban Erupsi Gunung Marapi Hingga Malam Ketiga, 23 Pendaki Dinyatakan Meninggal Dunia

Untuk itu, saat ini Menkopolhukam dan jajaran akan segera berkoordinasi untuk mengatasi pengungsi yang saat ini tengah bermukim di beberapa pengungsian di wilayah Aceh. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )
Umum29 Juni 2026, 09:39 WIB

Bank Mandiri Taspen Tegaskan Tidak Ada Kredit Fiktif maupun Kredit Bermasalah dalam Kasus di Purwokerto

Seluruh proses penyaluran kredit yang dilakukan Bank Mandiri Taspen telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )