Akhirnya! Jokowi Minta Mahfud MD dan UNHCR Hingga Pj Gubernur Aceh Tangani Pengungsi Rohingya

Elsa Krismawati
Senin 04 Desember 2023, 19:46 WIB
Jokowi minta agar Mahfud MD, UNHCR dan  Pj Gubernur Aceh tangani pengungsi Rohingya (Sumber : YouTube/Sekretariat Presiden)

Jokowi minta agar Mahfud MD, UNHCR dan Pj Gubernur Aceh tangani pengungsi Rohingya (Sumber : YouTube/Sekretariat Presiden)

INFOSEMARANG.COM - Presiden Jokowi telah memberikan tanggapannya mengenai gelombang kedatangan pengungsi Rohingya yang tiba di beberapa pantai di Provinsi Aceh.

Jokowi menyatakan bahwa ia telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk menangani gelombang pengungsi Rohingya yang mencapai ratusan orang tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Senin (4/12/2023).

Baca Juga: Update Daftar Pendaki Gunung Marapi Sumatera Barat yang Selamat dan Kini Berada di Rumah Sakit

Sebelumnya, dilaporkan bahwa ratusan pengungsi Rohingya telah mendarat di Aceh selama sebulan terakhir.

Masyarakat pesisir Aceh dilaporkan menolak kehadiran pengungsi Rohingya karena pengalaman tidak menyenangkan yang pernah terjadi sebelumnya.

Pejabat Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, juga telah mengimbau masyarakat Aceh untuk bersabar menghadapi gelombang kedatangan pengungsi Rohingya ke provinsi tersebut.

Baca Juga: Alhamdulilah, Wanita Pendaki yang Terjebak Erupsi Berlumur Abu di Gunung Marapi Berhasil Diselamatkan

Ia menyatakan bahwa pemerintah sedang mengatur segala sesuatunya terkait pengungsi Rohingya.

"Sudah diimbau oleh Bupati, dan diharapkan juga masyarakat bisa bersabar sambil mengatur semuanya. Ini adalah urusan kemanusiaan, dan SOP-nya akan diatur kembali pada waktunya," kata Marzuki di Banda Aceh pada Rabu (22/11/2023).

Marzuki menambahkan bahwa UNHCR telah berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM RI mengenai penempatan pengungsi Rohingya.

Baca Juga: Bukan Asam Folat, Gibran Rakabuming Salah Sebut Asam Sulfat untuk Ibu Hamil, Publik: Nggak Bahaya Ta?

"Sudah ada surat dari Kemenkumham untuk penempatan pengungsi Rohingya, untuk sementara waktu dibantu oleh IOM (Organisasi Internasional untuk Migrasi) dan UNHCR," ungkapnya.

Di sisi lain, Juru Bicara UNHCR Indonesia, Mitra Salima, mengatakan bahwa para pengungsi datang karena keputusasaan yang disebabkan oleh meningkatnya kasus pembunuhan, penculikan, dan situasi berbahaya di tempat tinggal sebelumnya.

Mitra menekankan bahwa lebih dari 70 persen pengungsi Rohingya yang tiba di Indonesia selama sebulan terakhir adalah perempuan dan anak-anak.

Baca Juga: Detik-detik Penjemputan 11 Jenazah Pendaki Marapi yang Tewas saat Erupsi, Publik: Semoga Husnul Khotimah


Selain itu, Mitra juga menyatakan bahwa pengungsi Rohingya telah diingatkan oleh UNHCR bahwa mereka adalah tamu di Indonesia dan wajib mengikuti hukum dan adat istiadat yang berlaku di negara tersebut.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )