Satu Orang WNA Asal Bangladesh Diciduk, Diduga Selundupkan 194 Pengungsi Rohingya ke Aceh

Elsa Krismawati
Rabu 06 Desember 2023, 16:47 WIB
WNA Bangladesh diamankan, diduga melakukan percobaan penyelundupan pengungsi Rohingya (Sumber : instagram @kabaraceh)

WNA Bangladesh diamankan, diduga melakukan percobaan penyelundupan pengungsi Rohingya (Sumber : instagram @kabaraceh)

INFOSEMARANG.COM - Seorang warga negara asing (WNA) Asal Bangladesh diamankan, karena diduga melakukan percobaan penyelundupan 194 orang pengungsi Rohingya ke Pidie, Aceh.

Pelaku berinisial HM diduga sebagai perantara yang memfasilitasi kapal kayu untuk para pengungsi Rohingya, dan membawa rombongan dari perairan Bangladesh, Myanmar menuju ke Indonesia.

Dilansir instagram @kabaraceh, tak sendiri, HM dibantu oleh 3 rekannya, yang saat ini masih dalam pencarian.

Baca Juga: Netflix Ungkap Dokumenter 'In The Name of God' Season 2 Akan Rilis, Banyak yang Tidak Sanggup Nonton S1

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfail menyebut, para pelaku penyelendupan itu bisa meraup untung dengan nominal yang fantastis.

Disebutkan, tiap penumpang yang bertolak ke Aceh akan ditarif 50.000 Daka atau sekitar Rp7.000.000 untuk anak-anak.

Sementara bagi orang dewasa, ditarif 100.000 Daka, atau sekitar Rp14.000.000 per orangnya.

Baca Juga: Beredar Video Live Terakhir Novita Sebelum Tewas Jadi Korban Erupsi Gunung Marapi

Jika dihitung-hitung, total keuntungan dari hasil usaha penyelundupan itu, HM dkk mendapat untuk Rp3,3 Miliar.

Untuk mendalami kasus penyelundupan pengungsi Rohingya ini, Polres Pidie turut menggandeng pihak Imigrasi serempat.

Atas tindakannya itu, HM dijerat Pasal 120 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Keimigrasian juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga: PVMBG Ungkap Alat Pendeteksi Gunung Marapi Kerap Dicuri, Padahal Sering Erupsi Tiba-Tiba

Sebelumnya, sejak pertengahan bulan November 2023, data menyebutkan sudah ada 1487 pengungsi Rohingya berlabuh di Aceh.

Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah, jika tak ada tindakan tegas dari pemerintah, sebab negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia sudah jelas-jelas menolak kedatangan para etnis muslim Myanmar tersebut.

Baca Juga: Kabidokkes Polda Sumbar Kembali Rilis 16 Daftar Nama Korban Erupsi Marapi, Rata-rata Masih Berusia 20 Tahun

Terakhir, para pengungsi yang berlabuh dan bermukim sementara di Desa Le Meulee sejak 2 Desember 2023 lalu, mendapat penolakan keras dari warga, hingga memindah paksa para pengungsi ke Kantor Wali Kota Sabang.**

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)