Fakta dan Kronologi Lengkap Pembunuhan di Bogor: Alung Membunuh Fitria Usai Tiga Hari Keluar dari Tahanan

Galuh Prakasa
Rabu 06 Desember 2023, 11:36 WIB
Kronologi lengkap pembunuhan tragis di Bogor: Alung membunuh Fitria karena korban tidak mau berpisah. (Sumber : Polresta Bogor)

Kronologi lengkap pembunuhan tragis di Bogor: Alung membunuh Fitria karena korban tidak mau berpisah. (Sumber : Polresta Bogor)

INFOSEMARANG.COM -- Polresta Bogor Kota berhasil menangkap Rahmat Agil alias Alung (20 tahun), pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya, Fitria Wulandari (22).

Kejadian ini terjadi tiga hari setelah Alung keluar dari tahanan Polsek Bogor Barat atas kasus penganiayaan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa sebelumnya Alung ditahan selama 28 hari di Polsek Bogor Barat karena terlibat dalam penganiayaan terhadap seorang pria.

Namun, korban mencabut laporannya, dan mereka memilih untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui restorative justice.

Bismo mengungkapkan penganiayaan terjadi karena Alung dan pria tersebut memperebutkan Fitria.

Baca Juga: Dicibir Perbudakan Modern, Viral Eks JKT 48 Ini Kepergok Buka Lowongan Kerja ART Tak Lazim

Konflik terjadi setelah Alung bebas, dan ia kembali berselisih dengan Fitria.

Alung diduga membunuh Fitria di sebuah hotel Reddoorz di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Proses pembunuhan itu dilakukan dengan cara membekap mulut korban selama lima menit, menutup jalan napas dari hidung dan mulut.

Alung juga menggigit hidung dan mencakar wajah Fitria, meninggalkan wajah korban berdarah dan berbusa setelah kematiannya.

Setelah membekap korban hingga tak bernyawa, Alung membaringkan Fitria di tempat tidur, kemudian tidur di sebelahnya.

Beberapa jam kemudian, Fitria sudah dalam keadaan kaku dan dingin. Tersangka kemudian meminta bantuan temannya untuk membawa korban keluar dari hotel.

Baca Juga: Pakai Peci! Begini Ekspresi Sumringah Justin Hubner Sah Jadi WNI Hari Ini

Kepada temannya itu, tersangka mengaku korban mengalami kecelakaan loncat dari motor karena tidak mau berpisah.

Saat keluar dari hotel, Alung ditanya oleh penjaga hotel yang melihat kondisi korban dibopong keluar dari kamar hotel. Alung beralibi bahwa korban dalam kondisi mabuk.

“Tersangka dan temannya membawa korban rencananya menuju rumah orangtua korban. Kemudian korban dipakaikan jaket oleh teman tersangka, saat itu teman tersangka merasa korban sudah dingin dan kaku,” kata Bismo.

Tersangka mengendarai motor di depan, korban di tengah dan teman tersangka menjaganya di belakang.

Namun, di depan gang rumah orangtua Fitria, Alung mengaku takut dan mengurungkan niatnya. Akhirnya, Alung membawa jenazah Fitria ke sebuah ruko, menempatkannya di lantai dua, dan meninggalkannya pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti, termasuk pakaian yang digunakan oleh Alung dan Fitria, tas korban, kaus kaki berlumuran darah, ponsel, dan rekaman CCTV.

Baca Juga: Klarifikasi Pemkab Semarang Soal Video Penyerahan Bantuan Makanan Lansia Ditukar dengan Kemasan yang Lebih Kecil

“Alat yang sudah ada bercak darah segala macam, dibungkus pelaku dan dalam perjalanannya dibuang di tempat sampah. Sudah kita lakukan pengecekan tapi belum ditemukan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Fitria Wulandari ditemukan tewas dengan tubuh membiru dan penuh luka di wajah.

Korban ditemukan di dalam ruko di Jalan Doktor Sumeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Sabtu, 2 Desember 2023 malam.

Pelaku pembunuhan, Rahmat Agil, kini telah ditangkap dan menghadapi proses hukum.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)