Dicibir Perbudakan Modern, Viral Eks JKT 48 Ini Kepergok Buka Lowongan Kerja ART Tak Lazim

Arendya Nariswari
Rabu 06 Desember 2023, 11:22 WIB
Dicibir Perbudakan Modern, Viral Eks JKT 48 Ini Kepergok Buka Lowongan Kerja ART Tak Lazim (Sumber : Twitter)

Dicibir Perbudakan Modern, Viral Eks JKT 48 Ini Kepergok Buka Lowongan Kerja ART Tak Lazim (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.C0M - Eks JKT 48 yakni diduga bernama Cleopatra baru - baru ini menjadi sorotan usai mengunggah lowongan kerja ART di akun media sosial.

Namun siapa sangka, pengumuman lowongan kerja ART itu menjadi viral usai diunggah kembali ke media sosial Twitter melalui akun @nurultriyani.

Publik menemukan kejanggalan dari syarat lowongan kerja ART yang diajukan oleh Cleopatra Djapri.

Baca Juga: Asik! Lewat 5 Jalan Tol Ini Gratis Saat Nataru, Catat Sekarang!

Dari keterangan tangakapm layar yang beredar, didapati bahwa Cleopatra memberikan gaji di bawah standar untuk ART.

Belum lagi, dengan alasan ingin melihat kesungguhan kerja sang pembantu, ia akan menahan gaji ART terpilih selama 3 bulan.

"Dear Mbak Cleopatra, gaji 1,7 juta per bulan dengan kerjaan seabrek + ditahan gaji 3 bulan kamu dzolim!!!!!Sudah bayaran gak seberapa dengan kerjaan yang masya Allah ini mending saya mah nangis saja," cuit akun tersebut.

Baca Juga: Pakai Peci! Begini Ekspresi Sumringah Justin Hubner Sah Jadi WNI Hari Ini

Usut punya usut, setelah dibaca ulang, Cleopatra mewajibkan sang ART untuk bekerja sekaligus menjadi baby sitter untuk buah hatinya.

Ia meminta sang ART usianya berkisar di antara 35-50 tahun, bisa mengerjakan pekerjaan rumah, bersih-bersih hingga memasak.

Cleopatra juga meminta ART untuk tidak mabuk saat naik mobil sebab dirinya akan sering mengajak pergi untuk ngevlog jalan-jalan.

Baca Juga: Klarifikasi Pemkab Semarang Soal Video Penyerahan Bantuan Makanan Lansia Ditukar dengan Kemasan yang Lebih Kecil

Tidak sedikit warganet lantas beramai-ramai protes dan menilai apa yang dilakukan oleh Cleopatra merupakan bentuk perbudakan modern.

"Perbudakan modern bos," ungkap salah seorang warganet.

"Eh ini yang rame banget di Twitter. Sini lu aja yang kerja mau nggak, nggak digaji 3 bulan dengan kerjaan seabrek. Dzolim banget," imbuh warganet lain.

"Mbak cari budak mesir?" timpal warganet lainnya mengomentari lowongan kerja ART, Cleopatra Djapri eks JKT 48 itu.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)