Dicibir Perbudakan Modern, Viral Eks JKT 48 Ini Kepergok Buka Lowongan Kerja ART Tak Lazim

Arendya Nariswari
Rabu 06 Desember 2023, 11:22 WIB
Dicibir Perbudakan Modern, Viral Eks JKT 48 Ini Kepergok Buka Lowongan Kerja ART Tak Lazim (Sumber : Twitter)

Dicibir Perbudakan Modern, Viral Eks JKT 48 Ini Kepergok Buka Lowongan Kerja ART Tak Lazim (Sumber : Twitter)

INFOSEMARANG.C0M - Eks JKT 48 yakni diduga bernama Cleopatra baru - baru ini menjadi sorotan usai mengunggah lowongan kerja ART di akun media sosial.

Namun siapa sangka, pengumuman lowongan kerja ART itu menjadi viral usai diunggah kembali ke media sosial Twitter melalui akun @nurultriyani.

Publik menemukan kejanggalan dari syarat lowongan kerja ART yang diajukan oleh Cleopatra Djapri.

Baca Juga: Asik! Lewat 5 Jalan Tol Ini Gratis Saat Nataru, Catat Sekarang!

Dari keterangan tangakapm layar yang beredar, didapati bahwa Cleopatra memberikan gaji di bawah standar untuk ART.

Belum lagi, dengan alasan ingin melihat kesungguhan kerja sang pembantu, ia akan menahan gaji ART terpilih selama 3 bulan.

"Dear Mbak Cleopatra, gaji 1,7 juta per bulan dengan kerjaan seabrek + ditahan gaji 3 bulan kamu dzolim!!!!!Sudah bayaran gak seberapa dengan kerjaan yang masya Allah ini mending saya mah nangis saja," cuit akun tersebut.

Baca Juga: Pakai Peci! Begini Ekspresi Sumringah Justin Hubner Sah Jadi WNI Hari Ini

Usut punya usut, setelah dibaca ulang, Cleopatra mewajibkan sang ART untuk bekerja sekaligus menjadi baby sitter untuk buah hatinya.

Ia meminta sang ART usianya berkisar di antara 35-50 tahun, bisa mengerjakan pekerjaan rumah, bersih-bersih hingga memasak.

Cleopatra juga meminta ART untuk tidak mabuk saat naik mobil sebab dirinya akan sering mengajak pergi untuk ngevlog jalan-jalan.

Baca Juga: Klarifikasi Pemkab Semarang Soal Video Penyerahan Bantuan Makanan Lansia Ditukar dengan Kemasan yang Lebih Kecil

Tidak sedikit warganet lantas beramai-ramai protes dan menilai apa yang dilakukan oleh Cleopatra merupakan bentuk perbudakan modern.

"Perbudakan modern bos," ungkap salah seorang warganet.

"Eh ini yang rame banget di Twitter. Sini lu aja yang kerja mau nggak, nggak digaji 3 bulan dengan kerjaan seabrek. Dzolim banget," imbuh warganet lain.

"Mbak cari budak mesir?" timpal warganet lainnya mengomentari lowongan kerja ART, Cleopatra Djapri eks JKT 48 itu.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )