Fakta Baru Kasus Wulan Bogor, Motif Pelaku Lakukan Pembunuhan Kesal pada Korban Karena Hal ini

Elsa Krismawati
Selasa 05 Desember 2023, 16:03 WIB
Pelaku pembunuhan gadis tewas di ruko kosong Bogor rekayasa cerita pada sahabat korban (Sumber : tiktok @alung.ajjah)

Pelaku pembunuhan gadis tewas di ruko kosong Bogor rekayasa cerita pada sahabat korban (Sumber : tiktok @alung.ajjah)

INFOSEMARANG.COM - Terkuak fakta baru kasus Wulan Bogor, yang jenazahnya ditemukan di ruko kosong, setelah Polresta Bogor menangkap pelaku, Rahmat Agil (24) alias Alung.

Setelah ditetapkan tersangka, Alung menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor pada Senin, 4 Desember 2023 sebagai pelaku pembunuhan pacarnya Fitria Wulandari alias Wulan.

Sebelum akhirnya ditangkap, Alung sempat berdalih pada sahabat korban dan membuat rekayasa cerita untuk menyembunyikan aksi kejinya.

Baca Juga: IU Bakal Comeback dengan Album Baru, Gandeng V BTS Sebagai Bintang Video Klip

Dilansir instagram @bogorid_ pelaku akhirnya mengakui telah membunuh sang kekasih di sebuah hotel yang ada di kawasan Tanah Sereal, Bogor.

Sebelum akhirnya menelantarkan korban di sebuah ruko kosong di Jalan Dokter Semeru, yang ditemukan pada Sabtu 2 Desember 2023.

Dari keterangannya, fakta baru terkuak, motif Alung tega menghabisinya Wulan karena kesal saat korban tak terima diputuskan pelaku.

Baca Juga: Viral Video Emak-emak Sampai Turun Tangan, Paksa Pengungsi Rohingya Segera Tinggalkan Aceh

Hal itu diungkap langsung oleh Kasatreskrim Kompol Rizka Fadhila menyebut jika korban dan pelaku sempat cekcok.

"Informasi awal, pelaku berniat ingin memutuskan hubungan dengan di korban, karena korban tidak mau, akhirnya terjadi pertikaian," tutur Rizka, dikutip Infosemarang.com (5/12/2023).

Soal hasil otopsi yang menyebut adanya luka di wajah korban, Rizka menyebut pelaku dan korban sempat saling cakar.

Baca Juga: Resmi! Daftar Lineup Pertama Golden Disc Awards Di Jakarta, NewJeans Hingga SEVENTEEN Siap Manggung di Ibu Kota

"Karena dari pertikaian tersebut terjadi saling mencakar, hingga ada luka di wajah korban, dan membekap hidung korban," terangnya.

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan pasal berlapis, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, serta pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Informasi lainnya menyebut, tersangka juga diketahui baru keluar dari penjara atas penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga selingkuhan korban.

Baca Juga: Isu Juara MasterChef Indonesia Digoreng Terus, Kiki MCI 11 Blak-blakan Curhat Tak Nyaman

Sementara itu, korban sendiri sudah dikebumikan pihak keluarga sejak Minggu, 4 Desember 2023.

Sebelumnya, viral akun instagram @tiaraamele_ membagikan kisah sahabatnya yang ditemukan meninggal di sebuah ruko kosong dengan kondisi mengenaskan.

Dalam beberapa unggahan yang dibagikannya, pelaku disebut mengarang cerita soal korban yang dikabarkan tidak pulang ke rumah.

Baca Juga: Tol Solo-Jogja Bakal Segera Dibuka, Jutaan Wisatawan Diprediksi Bakal Banjiri Yogyakarta

Namun rupanya, cerita yang dikarang oleh Alung kekasih korban, hanya untuk menutupi aksi kejinya terhadap Wulan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)