Honda N-Van e Harganya Rp 150 Jutaan: Mobil Listrik Praktis, Jangkauan Capai 200 KM

Galuh Prakasa
Senin 02 Oktober 2023, 07:12 WIB
Honda, N-Van e, dengan jangkauan capai 130 mil dibanderol Rp 150 jutaan. (Sumber : Gizmochina)

Honda, N-Van e, dengan jangkauan capai 130 mil dibanderol Rp 150 jutaan. (Sumber : Gizmochina)

INFOSEMARANG.COM -- Honda siap meluncurkan kendaraan listrik terbarunya, N-Van e, dengan jangkauan mencapai 130 mil (210 Km).

N-Van e bukan hanya sebuah kendaraan listrik biasa, namun juga bisa menjadi sumber daya cadangan yang handal untuk rumah Anda.

Dirancang untuk kebutuhan bisnis dan pribadi, kendaraan listrik Honda ini menawarkan interior fleksibel dan kemampuan daya portabel, serta fitur vehicle-to-home (V2H) yang mengagumkan.

Baca Juga: Kepsek Singgung soal Bakat dan Prestasi Pelaku Bullying Siswa SMP di Cilacap Bikin Geram

Honda N-Van e merupakan versi listrik dari model N-Van yang menggunakan bahan bakar bensin.

Honda telah mengumumkan rencananya pada bulan Desember lalu untuk mengembangkan N-Van e sebagai pilihan kendaraan listrik ringan untuk keperluan komersial.

Tujuannya adalah untuk memperluas penggunaan N-Van bensin yang sudah terkenal dan memasukkan aspek keberlanjutan ke dalam model ini.

Meski berbagi desain eksterior dengan saudaranya yang berbahan bakar bensin, N-Van e memiliki bumper daur ulang yang ramah lingkungan.

Baterai kendaraan ini diposisikan di bawah lantai area kargo, sehingga menciptakan ruang yang luas dengan lantai datar yang rendah.

Baca Juga: Kebakaran Lahan Kosong di Jembatan Tugu Suharto Gajahmungkur, 3 Unit Damkar Dikerahkan

Jika Anda butuh lebih banyak ruang kargo, kursi penumpang dan belakang dapat dilipat datar dengan mudah.

Tersedia dalam tiga varian menarik, yaitu L4, FUN, dan L2, setiap varian memiliki beragam fitur unggulan seperti Honda SENSING Advanced Driver Assistance System (ADAS) dan lampu depan multi-reflektor halogen.

Namun, salah satu fitur paling mencolok dari N-Van e adalah kemampuannya sebagai stasiun daya mobile portabel dengan daya hingga 1.500W.

Ini berarti Anda dapat menghubungkan berbagai perangkat dan alat ke N-Van e melalui stopkontak daya bawaan. Selain itu, kendaraan listrik ini juga dapat memberikan daya darurat untuk perangkat rumah Anda.

Kepraktisan pengisian dan pembongkaran barang menjadi prioritas dalam desain N-Van e, dengan penghilangan pilar tengah di sisi penumpang.

Baca Juga: X Siapkan Rp309 Miliar untuk Pencipta Konten, Ketahui Syarat Tayangan yang Harus Dipenuhi untuk Monetisasi

Kendaraan listrik ini memiliki jangkauan yang mengesankan, mencapai 130 mil atau sekitar 210 kilometer, sehingga Anda dapat melakukan pengiriman di dalam kota sepenuhnya tanpa khawatir harus mengisi ulang.

Selain itu, adanya mode ECON yang mengurangi konsumsi energi dari pengkondisian udara juga membantu memperluas jangkauan Anda.

Rencananya, Honda akan meluncurkan N-Van e pada musim semi mendatang di Jepang, setelah menjalani serangkaian pengujian di dalam negeri dan luar negeri untuk memastikan kinerjanya yang optimal.

Prototipe N-Van e juga akan dipamerkan selama Japan Mobility Show pada tanggal 28 Oktober mendatang.

Harga awalnya diproyeksikan sekitar $10.000 (Rp 154 juta), meskipun ketika diumumkan pada Desember 2022, harganya diperkirakan sekitar $7.000 (Rp 108 juta).***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )