Kementerian ESDM Ketok Harga Layanan Pengisian Kendaraan Listrik, Beda Harga Fast Charging dan Ultrafast Charging

Galuh Prakasa
Selasa 01 Agustus 2023, 12:49 WIB
Ilustrasi | Kementerian ESDM tetapkan biaya layanan pengisian kendaraan listrik. (Sumber : Dok. PLN)

Ilustrasi | Kementerian ESDM tetapkan biaya layanan pengisian kendaraan listrik. (Sumber : Dok. PLN)

INFOSEMARANG.COM -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja menetapkan biaya layanan untuk pengisian daya kendaraan listrik di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Kementerian ESDM telah menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada SPKLU.

Nah, keputusan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dengan memberikan kepastian usaha dan transparansi kepada masyarakat.

Mengetahui Besaran Biaya Layanan

Jadi, berapa sih biaya layanan pengisian listrik di SPKLU ini? Ternyata, tergantung dari teknologi pengisian yang digunakan.

Kalau SPKLU menggunakan teknologi pengisian cepat (fast charging), biaya maksimalnya adalah Rp 25.000. Sedangkan, jika menggunakan teknologi pengisian sangat cepat (ultrafast charging), biayanya sedikit lebih tinggi, yaitu maksimal Rp 57.000.

Baca Juga: Tak Lewat JPO, Pejalan Kaki Tertabrak Motor saat Menyeberang di Karangayu, Sempat Tergeletak Tak Sadar

Jadi, pemilik kendaraan listrik hanya perlu membayar biaya dengan range maksimal tersebut untuk satu kali pengisian.

"Kalau kami rangkum bagaimana untuk SPKLU yang mempunyai teknologi fast charging itu menetapkan biaya layanan maksimumnya Rp25.000, kemudian untuk yang menggunakan teknologi ultrafast charging itu dengan biaya layanan yang boleh dibebankan kepada konsumen sebesar Rp57.000," ujar Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Havidh Nazif dikutip dari Antara pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Tarif Tenaga Listrik untuk Pengisian Listrik

Sama seperti Anda harus membayar tagihan listrik di rumah, pemilik KBLBB juga perlu membayar tarif tenaga listrik dari Badan Usaha SPKLU.

Namun, jangan khawatir! Tarif ini tidaklah sembarangan ditentukan. Kementerian ESDM telah menetapkan bahwa tarif tenaga listrik ini disesuaikan dengan keperluan layanan khusus (L) dengan menggunakan faktor pengali N paling tinggi 1,5 (Rp2.467/kWh).

Jadi, pemilik kendaraan listrik tidak akan merasa dikenakan biaya yang terlalu tinggi.

Baca Juga: Gara-gara Tuntun Motor, Pria Depresi di Tuntang Semarang Diamankan Warga Dikira Pencuri Motor

Evaluasi Setiap Dua Tahun

Kementerian ESDM juga peduli dengan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, biaya layanan ini akan dievaluasi setiap dua tahun sekali.

Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa biaya yang dikenakan masih wajar dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

Biaya layanan ini merupakan insentif bagi Badan Usaha SPKLU untuk terus mengembangkan dan memperbanyak SPKLU dengan teknologi fast charging dan ultrafast charging.

Tujuan dari hal ini adalah untuk memudahkan pemilik kendaraan listrik dalam melakukan pengisian daya dan mendukung pengembangan ekosistem KBLBB yang semakin maju.

Jumlah Kendaraan Listrik di Indonesia

Menurut Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Havidh Nazif, saat ini jumlah kendaraan listrik di Indonesia mencapai sekitar 60.000 unit.

Baca Juga: Hindari Macet di Jalan Kaligawe, Ada Proyek Perbaikan Jalan pada Agustus-Desember 2023

Dari jumlah tersebut, sekitar 15.000 adalah mobil penumpang, sementara 47.000 lainnya adalah roda dua.

Angka ini terus tumbuh setiap tahunnya, dan diproyeksikan akan bertambah sekitar 6-10 persen tiap tahunnya.

"Di sini tentu kami terus melihat dari sisi penyiapan infrastruktur, kenyamanan orang beralih itu juga menjadi fokus dan bagian bagaimana pemerintah bisa berperan untuk itu," katanya.

Peran Pemerintah dan Kenyamanan Pengguna

Kementerian ESDM berkomitmen untuk terus memperluas infrastruktur dan layanan untuk kendaraan listrik di Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan jumlah pemilik kendaraan listrik, kenyamanan dalam beralih ke kendaraan listrik juga menjadi fokus utama.

Pemerintah berusaha memberikan dukungan penuh untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan dan efisien.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )