X Siapkan Rp309 Miliar untuk Pencipta Konten, Ketahui Syarat Tayangan yang Harus Dipenuhi untuk Monetisasi

Galuh Prakasa
Senin 02 Oktober 2023, 06:32 WIB
X siapkan 20 juta dollar untuk para pencipta konten. (Sumber : instagram.com/folkative)

X siapkan 20 juta dollar untuk para pencipta konten. (Sumber : instagram.com/folkative)

INFOSEMARANG.COM -- X, platform yang dulunya dikenal sebagai Twitter, telah menggebrak dunia media sosial dengan investasi besar-besaran senilai $20 juta (Rp 309 Miliar) kepada para pencipta konten dalam beberapa bulan terakhir.

CEO X, Linda Yaccarino, mengumumkan bahwa platform ini membayar para pembuat konten fantastis sejak peluncuran inisiatif baru pada bulan Juli.

Program ini memungkinkan pengguna yang telah diverifikasi dengan lebih dari 500 pengikut untuk mendapatkan bagian dari pendapatan iklan melalui balasan terhadap postingan mereka, asalkan telah mengumpulkan lebih dari 5 juta tayangan tweet dalam tiga bulan terakhir.

Baca Juga: Jadwal Asian Games 2022 Bulutangkis Perorangan: 3 Wakil Indonesia Tanding Hari Ini

Pemilik X, Elon Musk, mengungkapkan bahwa pembayaran awal pada bulan Juli mencapai total $5 juta, mencakup pendapatan yang terkumpul sejak bulan Februari.

Lonjakan besar ini mencerminkan peningkatan signifikan dalam partisipasi para pencipta konten atau peningkatan drastis dalam tayangan iklan di platform ini.

Dengan pembayaran yang menggiurkan ini, pengguna sekarang didorong untuk merangsang interaksi pada tweet mereka, menciptakan pembicaraan yang semakin menarik dan mendalam.

Transformasi dramatis X di bawah kepemilikan Musk tidak bisa diabaikan. Dari sebuah layanan mikroblogging, kini X dikenal sebagai "Everything App."

Perubahan ini menitikberatkan pada pengguna, memungkinkan mereka menjadi pencipta konten.

Baca Juga: Bukan Sneaker, PC Gaming dari Cooler Master Ini Berbentuk Sepatu dan Punya Spesifikasi High End, Harga Lebih dari Rp 50 juta

Model pembagian pendapatan ini tidak hanya menguntungkan para kreator, tetapi juga membuat platform ini semakin menarik bagi pengiklan.

Mereka sekarang memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau audiens yang lebih luas melalui konten yang menghibur dan bermakna.

Namun, program ini tidak hadir tanpa batasan. X telah menetapkan pedoman ketat, melarang konten yang berhubungan dengan kejelasan seksual, kekerasan, aktivitas kriminal, perjudian, obat-obatan, alkohol, dan skema penipuan.

Konten yang dilindungi hak cipta atau bukan milik pencipta tidak dapat dimonetisasi, memastikan standar etika dan kepatuhan hukum dijaga dengan ketat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )