X Siapkan Rp309 Miliar untuk Pencipta Konten, Ketahui Syarat Tayangan yang Harus Dipenuhi untuk Monetisasi

Galuh Prakasa
Senin 02 Oktober 2023, 06:32 WIB
X siapkan 20 juta dollar untuk para pencipta konten. (Sumber : instagram.com/folkative)

X siapkan 20 juta dollar untuk para pencipta konten. (Sumber : instagram.com/folkative)

INFOSEMARANG.COM -- X, platform yang dulunya dikenal sebagai Twitter, telah menggebrak dunia media sosial dengan investasi besar-besaran senilai $20 juta (Rp 309 Miliar) kepada para pencipta konten dalam beberapa bulan terakhir.

CEO X, Linda Yaccarino, mengumumkan bahwa platform ini membayar para pembuat konten fantastis sejak peluncuran inisiatif baru pada bulan Juli.

Program ini memungkinkan pengguna yang telah diverifikasi dengan lebih dari 500 pengikut untuk mendapatkan bagian dari pendapatan iklan melalui balasan terhadap postingan mereka, asalkan telah mengumpulkan lebih dari 5 juta tayangan tweet dalam tiga bulan terakhir.

Baca Juga: Jadwal Asian Games 2022 Bulutangkis Perorangan: 3 Wakil Indonesia Tanding Hari Ini

Pemilik X, Elon Musk, mengungkapkan bahwa pembayaran awal pada bulan Juli mencapai total $5 juta, mencakup pendapatan yang terkumpul sejak bulan Februari.

Lonjakan besar ini mencerminkan peningkatan signifikan dalam partisipasi para pencipta konten atau peningkatan drastis dalam tayangan iklan di platform ini.

Dengan pembayaran yang menggiurkan ini, pengguna sekarang didorong untuk merangsang interaksi pada tweet mereka, menciptakan pembicaraan yang semakin menarik dan mendalam.

Transformasi dramatis X di bawah kepemilikan Musk tidak bisa diabaikan. Dari sebuah layanan mikroblogging, kini X dikenal sebagai "Everything App."

Perubahan ini menitikberatkan pada pengguna, memungkinkan mereka menjadi pencipta konten.

Baca Juga: Bukan Sneaker, PC Gaming dari Cooler Master Ini Berbentuk Sepatu dan Punya Spesifikasi High End, Harga Lebih dari Rp 50 juta

Model pembagian pendapatan ini tidak hanya menguntungkan para kreator, tetapi juga membuat platform ini semakin menarik bagi pengiklan.

Mereka sekarang memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau audiens yang lebih luas melalui konten yang menghibur dan bermakna.

Namun, program ini tidak hadir tanpa batasan. X telah menetapkan pedoman ketat, melarang konten yang berhubungan dengan kejelasan seksual, kekerasan, aktivitas kriminal, perjudian, obat-obatan, alkohol, dan skema penipuan.

Konten yang dilindungi hak cipta atau bukan milik pencipta tidak dapat dimonetisasi, memastikan standar etika dan kepatuhan hukum dijaga dengan ketat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )