Beda Motor Listrik vs Sepeda Listrik, Harus Tahu Bocil Dilarang Mengendarai

Noorchasanah Anastasia
Kamis 31 Agustus 2023, 14:58 WIB
Simak perbedaan motor listrik dan sepeda listrik, wajib tahu agar tak salah kaprah. (Sumber : Satlantas Polresta Surakarta)

Simak perbedaan motor listrik dan sepeda listrik, wajib tahu agar tak salah kaprah. (Sumber : Satlantas Polresta Surakarta)

Motor listrik dan sepeda listrik memiliki perbedaan yang cukup jauh dari segi pemakaian, namun intinya sama-sama tidak boleh dikendarai anak di bawah umur.

INFOSEMARANG.COM - Simak perbedaan motor listrik dan sepeda listrik yang harus diketahui, agar tidak semena-mena menggunakannya.

Meskipun dari segi penggunaan nyaris sama, termasuk bahan bakar yang sama-sama menggunakan baterai. Hanya saja kapasitas baterai motor listrik lebih besar.

Perbedaan motor listrik vs sepeda listrik

Motor listrik

Transportasi yang mulai digaungkan penggunaannya demi mengurangi polusi udara karena dianggap lebih ramah lingkungan ketimbang motor biasa.

Motor listrik juga memiliki kesamaan dengan motor pada umumnya, di antaranya memiliki lampu utama, lampu sein, lampu belakang dan speedo meter.

Soal kecepatan, motor listrik juga bisa digunakan dengan kecepatan tertentu layaknya motor biasa.

Aturan naik motor listrik:

- harus memiliki pelat nomor berkendara

- harus memiliki surat lengkap dan pajak motor hidup

- pengendara wajib memiliki SIM dan memakai helm saat berkendara

- pengendara wajib menaati aturan lalu lintas

Sepeda listrik

Sepeda listrik sudah umum digunakan bahkan jauh sebelum menjamurnya motor listrik. Sepeda listrik juga sama-sama menggunakan baterai namun berkapasitas kecil.

Bedanya lagi, sepeda listrik memiliki pedal pengayuh agar pengendara bisa tetap naik sepeda dengan cara manual.

Aturan naik sepeda listrik:

- kecepatan maksimal 25 km/jam

- pengendara harus berumur 12 tahun ke atas, disarankan menggunakan helm

- pengendara sepeda listrik berjalan seperti sepeda pada umumnya dan memprioritaskan kendaraan bermotor

- pengendara sepeda listrik wajib menaati aturan lalu lintas

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )