Cara Ganti Background Pas Foto Merah atau Biru Online, Makin Mudah dan Cepat! Tanpa Perlu Foto Ulang

Jeanne Pita W
Rabu 02 Agustus 2023, 17:43 WIB
Cara Ganti Background Pas Foto Merah atau Biru Online (Sumber : Infosemarang.com)

Cara Ganti Background Pas Foto Merah atau Biru Online (Sumber : Infosemarang.com)

INFOSEMARANG.COM -- Tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan dalam beberapa syarat administrasi mengharuskan Anda untuk melampirkan foto formal dengan background merah atau biru.

Namun terkadang foto formal yang dimiliki memiliki background yang berbeda dengan kebutuhan syarat administrasi terkait.

Sehingga mengharuskan Anda untuk menyiapkan foto lain dengan background yang sesuai.

Baca Juga: Lagi! Artis Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Sita Kepemilikan Ganja Karenina Anderson

Alih-alih foto ulang, Anda kini bisa dengan mudah dan cepat mengubah background file foto formal Anda dengan warna yang sesuai secara online.

Anda tidak peru lagi kesulitan menggunakan Photoshop ataupun Corel untuk mengubahnya.

Untuk mengubah background foto Anda secara online menjadi merah atau biru, Anda bisa menggunakan dua website yakni www.remove.bg dan Canva.com.

Remove.bg akan digunakan untuk menghilangkan background lama pada foto Anda sehingga mejadi transparan.

Baca Juga: Daftar 34 Pemain Timnas Indonesia U 17 vs Barcelona, Tonton di Sini!

Sedangkan Canva akan digunakan untuk membuat warna background foto Anda sesuai dengan kebutuhan.

Cara Menggunakan Remove.bg

1. Buka situs www.remove.bg di browser Anda.

2. Klik tombol "Choose File" dan pilih foto pas foto Anda yang memiliki background merah atau biru.

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah Punya Peluang Tinggi Berkarir di Dunia Gigital Hingga PNS! Pasti Bakal Dicari Mulai Tahun 2024

3. Tunggu hingga proses penghapusan background selesai.

4. Unduh foto pas foto Anda yang sudah memiliki background transparan.

Cara Menggunakan Canva

Setelah Anda memiliki foto formal dengan background transparan, Anda dapat melanjutkan edit foto tersebut di Canva.

Baca Juga: Kabarkan Ini Pada Ibu dan Bapak! Gaji Pensiunan PNS Segera Naik, Cek Tanggal Resmi Pengumuman dari Jokowi

Tidak perlu menginstal aplikasi, Anda bisa membuka Canva melalui browser Anda di www.canva.com.

1. Buka situs web Canva di browser Anda.

2. Buat akun atau masuk ke akun Anda jika sudah memilikinya.

3. Klik tombol "Create a Design" dan pilih ukuran foto pas foto Anda.

Baca Juga: Jelang Diumumkan, Bocoran Gaji PNS dari Sri Mulyani, Naik 7 Persen Hingga 10 Kali Lipat Tahun 2024?

Jika Anda membutuhkan jenis pas foto dengan ukuran 4x6, maka Anda bisa memasukkan format ukuran 450 x 660 pixel.

Sedangkan untuk pas foto 3x4, maka Anda bisa memasukkan format ukuran 330 x 450 pixel.

4. Kemudian ketuk bagian background putih dan ubah warna background menjadi merah atau biru sesuai kebutuhan Anda.

Baca Juga: Cara Menggunakan Chat Lock, Fitur WhatsApp Untuk Sembunyikan Pesan di WA

Untuk background merah pada pas foto, umumnya menggunakan kode palet warna #db1514.

Sedangkan untuk background biru pada pas foto, umumnya menggunakan kode palet warna #0090ff.

5. Selanjutnya, klik tombol "Uploads" dan pilih foto formal Anda yang sudah dihilangkan background-nya menjadi transparan.

6. Tarik sudut kiri-kanan foto hingga foto formal Anda tersebut memenuhi background.

Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Dorong Kelangsungan Proses Belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun

Pastikan kualitas foto formal yang Anda gunakan cukup baik sehingga tidak pecah.

7. Klik "share", kemudian "Download"

8. Pilih format foto yang Anda inginkan, misal PNG atau .jpg lalu download foto Anda.

Jika Anda ingin semakin praktis dalam mengubah background foto, Anda bisa langsung menghapusbackground foto Anda di Canva dengan berlangganan Canva Premium.

Baca Juga: CATAT! Syarat dan Kriteria Ini Wajib Dipenuhi, Bila PPPK Ingin Gaji Berkala dan Istimewa

Berikut cara mengubah background pas foto Anda secara langsung menggunakan Canva Premium.

1. Buka situs web Canva di browser Anda.

2. Masuk ke akun Anda yang sudah berlangganan Canva Premium.

3. Klik tombol "Create a Design" dan pilih ukuran foto pas foto Anda.

Baca Juga: Wajib Apply! Cek 6 Lowongan Kerja Ramah Fresh Graduate Ini, Dijamin Nggak Nganggur Kelamaan

4. Klik tombol "Uploads" dan pilih foto pas foto Anda yang memiliki background merah atau biru.

5.Seret foto pas foto Anda ke kanvas.

6. Klik ikon "Background" dan pilih "Remove background".

Canva akan secara otomatis menghapus background foto pas foto Anda.

Baca Juga: Ngawur! Demi Bisa Beli iPhone 14, Viral Pasangan Suami Istri Nekat Jual Bayi Sendiri

7. Anda dapat menambahkan background baru ke foto pas foto Anda dengan mengklik ikon "Background" dan memilih background yang Anda inginkan.

Untuk background merah pada pas foto, Anda dapat menggunakan kode palet warna #db1514.

Sedangkan untuk background biru pada pas foto, umumnya menggunakan kode palet warna #0090ff.

8. Setelah selesai, klik tombol "Download" untuk mengunduh foto pas foto Anda.

Selamat mencoba!***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)