Cara Ganti Background Pas Foto Merah atau Biru Online, Makin Mudah dan Cepat! Tanpa Perlu Foto Ulang

Jeanne Pita W
Rabu 02 Agustus 2023, 17:43 WIB
Cara Ganti Background Pas Foto Merah atau Biru Online (Sumber : Infosemarang.com)

Cara Ganti Background Pas Foto Merah atau Biru Online (Sumber : Infosemarang.com)

INFOSEMARANG.COM -- Tidak dapat dipungkiri bahwa kebutuhan dalam beberapa syarat administrasi mengharuskan Anda untuk melampirkan foto formal dengan background merah atau biru.

Namun terkadang foto formal yang dimiliki memiliki background yang berbeda dengan kebutuhan syarat administrasi terkait.

Sehingga mengharuskan Anda untuk menyiapkan foto lain dengan background yang sesuai.

Baca Juga: Lagi! Artis Tersandung Kasus Narkoba, Polisi Sita Kepemilikan Ganja Karenina Anderson

Alih-alih foto ulang, Anda kini bisa dengan mudah dan cepat mengubah background file foto formal Anda dengan warna yang sesuai secara online.

Anda tidak peru lagi kesulitan menggunakan Photoshop ataupun Corel untuk mengubahnya.

Untuk mengubah background foto Anda secara online menjadi merah atau biru, Anda bisa menggunakan dua website yakni www.remove.bg dan Canva.com.

Remove.bg akan digunakan untuk menghilangkan background lama pada foto Anda sehingga mejadi transparan.

Baca Juga: Daftar 34 Pemain Timnas Indonesia U 17 vs Barcelona, Tonton di Sini!

Sedangkan Canva akan digunakan untuk membuat warna background foto Anda sesuai dengan kebutuhan.

Cara Menggunakan Remove.bg

1. Buka situs www.remove.bg di browser Anda.

2. Klik tombol "Choose File" dan pilih foto pas foto Anda yang memiliki background merah atau biru.

Baca Juga: 5 Jurusan Kuliah Punya Peluang Tinggi Berkarir di Dunia Gigital Hingga PNS! Pasti Bakal Dicari Mulai Tahun 2024

3. Tunggu hingga proses penghapusan background selesai.

4. Unduh foto pas foto Anda yang sudah memiliki background transparan.

Cara Menggunakan Canva

Setelah Anda memiliki foto formal dengan background transparan, Anda dapat melanjutkan edit foto tersebut di Canva.

Baca Juga: Kabarkan Ini Pada Ibu dan Bapak! Gaji Pensiunan PNS Segera Naik, Cek Tanggal Resmi Pengumuman dari Jokowi

Tidak perlu menginstal aplikasi, Anda bisa membuka Canva melalui browser Anda di www.canva.com.

1. Buka situs web Canva di browser Anda.

2. Buat akun atau masuk ke akun Anda jika sudah memilikinya.

3. Klik tombol "Create a Design" dan pilih ukuran foto pas foto Anda.

Baca Juga: Jelang Diumumkan, Bocoran Gaji PNS dari Sri Mulyani, Naik 7 Persen Hingga 10 Kali Lipat Tahun 2024?

Jika Anda membutuhkan jenis pas foto dengan ukuran 4x6, maka Anda bisa memasukkan format ukuran 450 x 660 pixel.

Sedangkan untuk pas foto 3x4, maka Anda bisa memasukkan format ukuran 330 x 450 pixel.

4. Kemudian ketuk bagian background putih dan ubah warna background menjadi merah atau biru sesuai kebutuhan Anda.

Baca Juga: Cara Menggunakan Chat Lock, Fitur WhatsApp Untuk Sembunyikan Pesan di WA

Untuk background merah pada pas foto, umumnya menggunakan kode palet warna #db1514.

Sedangkan untuk background biru pada pas foto, umumnya menggunakan kode palet warna #0090ff.

5. Selanjutnya, klik tombol "Uploads" dan pilih foto formal Anda yang sudah dihilangkan background-nya menjadi transparan.

6. Tarik sudut kiri-kanan foto hingga foto formal Anda tersebut memenuhi background.

Baca Juga: Wakil Presiden Ma'ruf Amin Dorong Kelangsungan Proses Belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun

Pastikan kualitas foto formal yang Anda gunakan cukup baik sehingga tidak pecah.

7. Klik "share", kemudian "Download"

8. Pilih format foto yang Anda inginkan, misal PNG atau .jpg lalu download foto Anda.

Jika Anda ingin semakin praktis dalam mengubah background foto, Anda bisa langsung menghapusbackground foto Anda di Canva dengan berlangganan Canva Premium.

Baca Juga: CATAT! Syarat dan Kriteria Ini Wajib Dipenuhi, Bila PPPK Ingin Gaji Berkala dan Istimewa

Berikut cara mengubah background pas foto Anda secara langsung menggunakan Canva Premium.

1. Buka situs web Canva di browser Anda.

2. Masuk ke akun Anda yang sudah berlangganan Canva Premium.

3. Klik tombol "Create a Design" dan pilih ukuran foto pas foto Anda.

Baca Juga: Wajib Apply! Cek 6 Lowongan Kerja Ramah Fresh Graduate Ini, Dijamin Nggak Nganggur Kelamaan

4. Klik tombol "Uploads" dan pilih foto pas foto Anda yang memiliki background merah atau biru.

5.Seret foto pas foto Anda ke kanvas.

6. Klik ikon "Background" dan pilih "Remove background".

Canva akan secara otomatis menghapus background foto pas foto Anda.

Baca Juga: Ngawur! Demi Bisa Beli iPhone 14, Viral Pasangan Suami Istri Nekat Jual Bayi Sendiri

7. Anda dapat menambahkan background baru ke foto pas foto Anda dengan mengklik ikon "Background" dan memilih background yang Anda inginkan.

Untuk background merah pada pas foto, Anda dapat menggunakan kode palet warna #db1514.

Sedangkan untuk background biru pada pas foto, umumnya menggunakan kode palet warna #0090ff.

8. Setelah selesai, klik tombol "Download" untuk mengunduh foto pas foto Anda.

Selamat mencoba!***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )