4 Cara Kirim Foto di WhatsApp Supaya Tidak Pecah Atau dengan Resolusi Asli

Jeanne Pita W
Minggu 23 Juli 2023, 20:10 WIB
Tangkapan layar Cara Kirim Foto di WhatsApp Supaya Tidak Pecah Atau dengan Resolusi Asli (Sumber : instagram.com/adrielreith)

Tangkapan layar Cara Kirim Foto di WhatsApp Supaya Tidak Pecah Atau dengan Resolusi Asli (Sumber : instagram.com/adrielreith)

INFOSEMARANG.COM -- Apakah Anda menyadari jika mengirimkan foto di WhatsApp kerap kali Anda menerima file foto yang pecah?

Atau dengan kata lain resolusi foto berubah menjadi lebih rendah sehingga foto yang diunduh kualitasnya jadi berkurang.

Padahal file aslinya memiliki kualitas gambar yang jernih.

Baca Juga: Hapus Tato dengan Lemon dan Garam, Sakit atau Tidak?

Untuk menghindari hal tersebut, berikut dua cara yang bisa Anda lakukan saat mengirimkan foto atau media di WhatsApp supaya tidak pecah dan menerimanya dengan resolusi asli.

Cara 1

Untuk pengguna Android, Anda bisa klik simbol klip kertas di samping kolom untuk menulis pesan.

Atau untuk pengguna iPhone, Anda bisa langsung klik ikon tanda plus di sudut kiri bawah.

Baca Juga: 8 Cara Bersaing Secara Sehat di Tempat Kerja, Dijamin Tetap Kondusif Walau Sedang Berkompetisi

Kemudian pilih untuk mengirimkan dokumen.

Selanjutnya pilih dan tandai foto yang ingin Anda kirimkan.

Lalu klik "buka" dan "kirim".

Maka foto atau media yang Anda pilih akan terkirim dengan resolusi asli dan tidak pecah.

Baca Juga: Maling Koper di Stasiun Tawang, 2 Pencuri Diperlakukan Bak Tamu Hotel saat Digirng ke Polsek Semarang Utara

Cara 2

Bagi pengguna Android, klik titik tiga di sudut kanan atas dan pilih setelan.

Atau bagi Anda pengguna iPhone, bisa langsung klik bagian pengaturan.

Selanjutnya pilih bagian penyimpanan dan data, klik "Kualitas video unggahan".

Baca Juga: Mulai 1 Agustus 2023, Bandara Ahmad Yani Semarang Bakal Layani Rute Penerbangan ke Luar Negeri Lagi

Kemudian atur dan pilih "kualitas terbaik".

Selain dua cara di atas, Anda juga bisa menggunakan dua cara lainnya berikut ini.

1. Menggunakan aplikasi pihak ketiga.

Ada banyak aplikasi pihak ketiga yang memungkinkan Anda untuk mengirim foto dengan ukuran aslinya di Whatsapp.

Baca Juga: LINK STREAMING Film Barbie (2023) yang Banyak Dicari, Sudah Ada? Bisa Nonton Di Mana? Cek Selengkapnya DI SINI

Beberapa aplikasi yang populer adalah "File Sharing" dan "Zapya".

Untuk menggunakan aplikasi ini, buka aplikasinya, lalu pilih foto yang ingin Anda kirim.

Setelah itu, pilih kontak yang ingin Anda kirim foto, lalu tekan tombol "Send".

2. Gunakan layanan cloud.

Anda juga dapat menggunakan layanan cloud seperti Google Drive, Dropbox, atau iCloud untuk mengirim foto dengan ukuran aslinya di Whatsapp.

Baca Juga: Sampai 3 Jam, Link Streaming Film Oppenheimer (2023) Bisa Nonton Di Mana? Info Selengkapnya DI SINI

Untuk menggunakan layanan cloud ini, buka aplikasi cloud yang Anda gunakan, lalu pilih foto yang ingin Anda kirim.

Setelah itu, pilih kontak yang ingin Anda kirim foto, lalu tekan tombol "Share".

Selamat mencoba!***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)