Soal Status Anwar Usman Dicopot Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi, Ternyata...

Elsa Krismawati
Rabu 08 November 2023, 12:12 WIB
Anwar Usman dipecat dari jabatan ketua MK (Sumber : Instagram/@mahkamahkonstitusi)

Anwar Usman dipecat dari jabatan ketua MK (Sumber : Instagram/@mahkamahkonstitusi)

INFOSEMARANG.COM - Anwar Usman resmi dicopot jadi Ketua Mahkamah Konstitusi (ketua MK) olek Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) usai terbukti melakukan pelanggaran berat.

Kendati demikian, putusan MK tentang batas usia capres-cawapres bersifat final, hal tersebut diungkap oleh Yusril Ihza Mahendra.

Menurut Yusril, MKMK berwenang menilai hasil putusan MK meskipun dalam prosesnya hakim terbukti melakukan pelanggaran etik yang berat.

Baca Juga: Gratis Live Streaming di HP! Persis Solo vs PSS Sleman BRI Liga 1, Perayaan Satu Abad Laskar Sambernyawa

"Putusan MK tetap final dan mengikat," kata Yusril, dikutip Infosemarang.com dari Antara.

Ketum PBB itu mengatakan MKMK memeriksa kasus ini dalam hal pemeriksaan pelanggaran etik, sehingga sanksi etiklah yang dijatuhkan pada Anwar Usman.

Meski sampai saat ini batas usia capres-cawapres masih jadi persoalan, menurutnya hal itu biasa terjadi.

Baca Juga: Hati-hati Lewat Jalan Arteri Yos Sudarso, Ada Pemasangan Girder di Flyover Madukoro

"Putusan pengadilan kerap kali dieksaminasi para lawyers, dan akademisi, tetapi nilainya berada dalam tataran dunia akademik," sambungnya.

Namun Yusril menegaskan, pihak MK tidak bisa menolak jika ada orang yang ingin mengajukan gugat baru dengan perkara yang sama.

"Kita juga tidak dapat menghalang-halangi kalau ada pihak-pihak yang ingin mengajukan perkara baru terhadap materi sama ke MK," terangnya.

Baca Juga: Host Kinderflix Nisa Jadi Sasaran Komentar Pelecehan Seksual, Padahal Konten Edukasi Balita

Sebelumnya, MKMK memutuskan untuk memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Adik Ipar Jokowi itu terbukti melakukan pelanggaran berat pada kode etik atas perkara uji materil batas usia capres-cawapres.

Namun demikian, dari informasi yang didapatkan, Anwar Usman masih berstatus hakim MK, dan berhak ikut dalam memutus perkara lainnya. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )