Sidang Putusan MKMK 7 November 2023, Jimly Asshiddiqie Sebut Bakal Pengaruhi Pencalonan Capres dan Cawapres 2024

Galuh Prakasa
Jumat 03 November 2023, 16:00 WIB
Sidang putusan MKMK digelar 7 Novembr 2023, bakal pengaruhi pencalonan Capres dan Cawapres. (Sumber : mkri.id)

Sidang putusan MKMK digelar 7 Novembr 2023, bakal pengaruhi pencalonan Capres dan Cawapres. (Sumber : mkri.id)

INFOSEMARANG.COM -- Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa semua elemen yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah terhimpun dengan lengkap, termasuk kesaksian dan pandangan para ahli.

Jimly menjelaskan bahwa membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim yang terkait dengan Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batasan usia calon presiden/wakil presiden yang minimal 40 tahun atau yang pernah/bermasalah dalam jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah, tidaklah sulit.

"Apalagi, kami sudah memeriksa CCTV. Kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali? Kenapa ada kisruh internal? Beda pendapat kok sampai keluar (publik)?" kata Jimly dikutip dari Antara, Jumat 3 November 2023.

Baca Juga: Waspada 19 Jenis Pelanggaran Kode Etik dan Displin ASN Tak Netral di Pemilu 2024

Ketua MKMK menilai terdapat masalah kolektif dalam internal MK yang membuat informasi rahasia bisa sampai bocor ke publik.

Menurutnya sembilan hakim menghadapi tantangan. Ada kelalaian, ada aspek budaya kerja yang perlu diperhatikan.

Jimly menegaskan bahwa hakim MK seharusnya bertindak secara independen. Namun demikian, hakim MK boleh memberikan pengaruh kepada rekan-rekan sesama hakim, asalkan menggunakan akal sehat.

"Akal sehat pakai ya, jangan akal bulus. Kasak-kusuk kepentingan itu 'kan akal bulus juga," ujar Jimly.

Semua pihak yang menjadi saksi, seperti yang diungkapkan oleh Jimly, telah memberikan keterangan mereka, sehingga tugas MKMK adalah merumuskan keputusan terhadap 21 laporan yang telah diterima.

Baca Juga: SAH! PPPK Dapat Pensiunan, Skema Sumber Dana Tanggung Jawab Pegawai atau Pemerintah?

Selain itu, dalam jadwal hari ini, MKMK akan meminta klarifikasi dari pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan/atau melakukan pemeriksaan terkait dengan Perkara Nomor 21/MKMK/L/ARLTP/X/2023, dan mendengarkan pendapat para ahli dalam Perkara Nomor 14/MKMK/L/ARLTP/X/2023.

MKMK juga telah memanggil Ketua MK, Anwar Usman, untuk memberikan keterangannya terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang sedang diselidiki.

Jimly menyatakan MKMK akan menyampaikan putusan pada 7 November 2023, sebelum penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada tanggal 13 November 2023.

Dia menekankan putusan MKMK akan memengaruhi putusan MK yang berimbas pada pendaftaran pasangan calon presiden/wakil presiden.

"Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami (MKMK) baca, termasuk jawaban atas tuntutan supaya putusan itu (putusan MKMK) ada pengaruhnya terhadap putusan MK sehingga berpengaruh pada pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden," katanya.

Baca Juga: Atalia Praratya Istri Kang Emil Nyaleg, Pertama Kali Kenalkan Diri Pakai Gelar

Jimly meminta kesabaran dari masyarakat dalam menunggu putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik oleh sembilan hakim MK.

Dari 21 laporan tersebut, sebagian besar meminta agar putusan MKMK mencabut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat usia calon presiden/wakil presiden, yang menetapkan batasan usia paling rendah 40 tahun atau pengalaman menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Dengan demikian, putusan MKMK memiliki dampak besar dalam pembentukan arah pemilihan presiden dan wakil presiden di masa mendatang, dengan mengamati integritas dan etika dalam prosesnya.

Jimly menekankan pentingnya menghormati hukum dan proses demokrasi dalam menjalankan negara ini.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis14 Januari 2026, 12:28 WIB

Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun

Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham pada Rabu (14/1/2026).
Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis05 Januari 2026, 19:50 WIB

Luncurkan Skuad Lengkap, Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) Siap Tancap Gas di Proliga 2026

Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) sekaligus mengumumkan susunan lengkap tim voli putri profesionalnya.
Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM). (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Pendidikan05 Januari 2026, 16:55 WIB

UNNES Tambah Daya Tampung, Lebih dari 12 Ribu Mahasiswa Baru Diterima 2026

UNNES secara resmi mulai membuka penerimaan mahasiswa baru tahun 2026/2027 dan menyediakan kuota bagi 12.470 mahasiswa baru.
Unnes. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis22 Desember 2025, 10:56 WIB

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Perkuat Pengawasan di Tengah Ekspansi

Penguatan fungsi pengawasan tersebut tercermin dari kursi Komisaris Utama Bank Mandiri yang kini ditempati oleh Zulkifli Zaini.
Gedung Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 Desember 2025, 10:51 WIB

Libur Nataru, The Park Semarang Suguhkan Sirkus Rusia Gratis Bertaraf Internasional

Pertunjukan ini dapat dinikmati secara gratis oleh pengunjung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di area atrium mal.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat internasional selama libur Natal dan Tahun Baru.
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)