SAH! PPPK Dapat Pensiunan, Skema Sumber Dana Tanggung Jawab Pegawai atau Pemerintah?

Galuh Prakasa
Jumat 03 November 2023, 15:19 WIB
Ilustrasi | PPPK kini dapat dana pensiunan setelah purna tugas. (Sumber : https://bkpp.semarangkota.go.id/)

Ilustrasi | PPPK kini dapat dana pensiunan setelah purna tugas. (Sumber : https://bkpp.semarangkota.go.id/)

INFOSEMARANG.COM -- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditetapkan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memperoleh imbalan pensiun.

Hal ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani Undang-Undang (UU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan nomor 20 tahun 2023.

"Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK," dikutip dari Pasal 5 UU 20/2023.

Peraturan ini mulai berlaku dan diumumkan pada 31 Oktober 2023.

Baca Juga: ASN Tak Netral Bakal Kena Sanksi, Jabatan Terancam Dicopot

"Pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau nonmateriel," bunyi Pasal 21 ayat (1) dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Adapun, komponen penghargaan yang diterima oleh PPPK, seperti PNS, mencakup pendapatan, penghargaan sebagai motivasi, tunjangan, fasilitas, jaminan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri, dan bantuan hukum.

"Jaminan sosial terdiri atas jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua," bunyi pasal 21 ayat (6).

Skema Dana Pensiun PPPK

Perihal skema dana pensiun PPPK, imbalan pensiun dan perlindungan hari tua dibayarkan setelah karyawan ASN menghentikan pekerjaannya.

Imbalan pensiun dan perlindungan hari tua diberikan sebagai perlindungan berkelanjutan atas penghasilan di hari tua sebagai hak, dan sebagai penghargaan atas pengabdian.

Baca Juga: Atalia Praratya Istri Kang Emil Nyaleg, Pertama Kali Kenalkan Diri Pakai Gelar

"Jaminan pensiun dan jaminan hari tua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang diberikan dalam program jaminan sosial sesuai dengan sistem jaminan sosial nasional dan badan penyelenggara jaminan sosial," urai Pasal 22 Ayat (3).

Selanjutnya, sumber pembiayaan imbalan pensiun dan perlindungan hari tua berasal dari pemerintah sebagai pemberi kerja dan iuran karyawan ASN yang bersangkutan.

Dalam penjelasan Pasal 22 Ayat 1 juga ditegaskan bahwa besaran manfaat imbalan pensiun dan perlindungan hari tua ditentukan dengan mempertimbangkan jumlah iuran yang dibayarkan.

"Manfaat jaminan tersebut juga dapat dibayarkan kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan," dijelaskan dalam bagian penjelasan UU ini.

Ketentuan lebih lanjut mengenai imbalan pensiun dan perlindungan hari tua untuk karyawan ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Baca Juga: Poster Drama Terbaru Ji Chang Wook Curi Perhatian, Bakal Adu Akting dengan Shin Hye Sun di "Welcome to Damdal-ri" Bulan Depan

Sebelumnya, Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono menjelaskan bahwa khusus PPPK, total iuran pensiun dapat tetap berlanjut jika masa perjanjian kerja dengan pemerintah telah berakhir dan karyawan tersebut melanjutkan bekerja di luar pemerintahan.

"Jadi nantinya, ketika PPPK beralih ke pekerjaan di luar pemerintahan, misalnya di sektor swasta atau BUMN, prinsip portabilitas dari iuran ini memungkinkan iuran tersebut dapat dibawa ke tempat kerja yang baru," ujar Yudi dalam acara Korpri Menyapa ASN dengan tema Single Salary bagi ASN, pada Selasa, 24 November 2023 lalu.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis14 Januari 2026, 12:28 WIB

Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun

Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham pada Rabu (14/1/2026).
Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis05 Januari 2026, 19:50 WIB

Luncurkan Skuad Lengkap, Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) Siap Tancap Gas di Proliga 2026

Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) sekaligus mengumumkan susunan lengkap tim voli putri profesionalnya.
Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM). (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Pendidikan05 Januari 2026, 16:55 WIB

UNNES Tambah Daya Tampung, Lebih dari 12 Ribu Mahasiswa Baru Diterima 2026

UNNES secara resmi mulai membuka penerimaan mahasiswa baru tahun 2026/2027 dan menyediakan kuota bagi 12.470 mahasiswa baru.
Unnes. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis22 Desember 2025, 10:56 WIB

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Perkuat Pengawasan di Tengah Ekspansi

Penguatan fungsi pengawasan tersebut tercermin dari kursi Komisaris Utama Bank Mandiri yang kini ditempati oleh Zulkifli Zaini.
Gedung Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 Desember 2025, 10:51 WIB

Libur Nataru, The Park Semarang Suguhkan Sirkus Rusia Gratis Bertaraf Internasional

Pertunjukan ini dapat dinikmati secara gratis oleh pengunjung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di area atrium mal.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat internasional selama libur Natal dan Tahun Baru.
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)