SAH! PPPK Dapat Pensiunan, Skema Sumber Dana Tanggung Jawab Pegawai atau Pemerintah?

Galuh Prakasa
Jumat 03 November 2023, 15:19 WIB
Ilustrasi | PPPK kini dapat dana pensiunan setelah purna tugas. (Sumber : https://bkpp.semarangkota.go.id/)

Ilustrasi | PPPK kini dapat dana pensiunan setelah purna tugas. (Sumber : https://bkpp.semarangkota.go.id/)

INFOSEMARANG.COM -- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ditetapkan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memperoleh imbalan pensiun.

Hal ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menandatangani Undang-Undang (UU) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan nomor 20 tahun 2023.

"Pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK," dikutip dari Pasal 5 UU 20/2023.

Peraturan ini mulai berlaku dan diumumkan pada 31 Oktober 2023.

Baca Juga: ASN Tak Netral Bakal Kena Sanksi, Jabatan Terancam Dicopot

"Pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau nonmateriel," bunyi Pasal 21 ayat (1) dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Adapun, komponen penghargaan yang diterima oleh PPPK, seperti PNS, mencakup pendapatan, penghargaan sebagai motivasi, tunjangan, fasilitas, jaminan sosial, lingkungan kerja, pengembangan diri, dan bantuan hukum.

"Jaminan sosial terdiri atas jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua," bunyi pasal 21 ayat (6).

Skema Dana Pensiun PPPK

Perihal skema dana pensiun PPPK, imbalan pensiun dan perlindungan hari tua dibayarkan setelah karyawan ASN menghentikan pekerjaannya.

Imbalan pensiun dan perlindungan hari tua diberikan sebagai perlindungan berkelanjutan atas penghasilan di hari tua sebagai hak, dan sebagai penghargaan atas pengabdian.

Baca Juga: Atalia Praratya Istri Kang Emil Nyaleg, Pertama Kali Kenalkan Diri Pakai Gelar

"Jaminan pensiun dan jaminan hari tua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang diberikan dalam program jaminan sosial sesuai dengan sistem jaminan sosial nasional dan badan penyelenggara jaminan sosial," urai Pasal 22 Ayat (3).

Selanjutnya, sumber pembiayaan imbalan pensiun dan perlindungan hari tua berasal dari pemerintah sebagai pemberi kerja dan iuran karyawan ASN yang bersangkutan.

Dalam penjelasan Pasal 22 Ayat 1 juga ditegaskan bahwa besaran manfaat imbalan pensiun dan perlindungan hari tua ditentukan dengan mempertimbangkan jumlah iuran yang dibayarkan.

"Manfaat jaminan tersebut juga dapat dibayarkan kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan," dijelaskan dalam bagian penjelasan UU ini.

Ketentuan lebih lanjut mengenai imbalan pensiun dan perlindungan hari tua untuk karyawan ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah.

Baca Juga: Poster Drama Terbaru Ji Chang Wook Curi Perhatian, Bakal Adu Akting dengan Shin Hye Sun di "Welcome to Damdal-ri" Bulan Depan

Sebelumnya, Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB, Yudi Wicaksono menjelaskan bahwa khusus PPPK, total iuran pensiun dapat tetap berlanjut jika masa perjanjian kerja dengan pemerintah telah berakhir dan karyawan tersebut melanjutkan bekerja di luar pemerintahan.

"Jadi nantinya, ketika PPPK beralih ke pekerjaan di luar pemerintahan, misalnya di sektor swasta atau BUMN, prinsip portabilitas dari iuran ini memungkinkan iuran tersebut dapat dibawa ke tempat kerja yang baru," ujar Yudi dalam acara Korpri Menyapa ASN dengan tema Single Salary bagi ASN, pada Selasa, 24 November 2023 lalu.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)