Waspada 19 Jenis Pelanggaran Kode Etik dan Displin ASN Tak Netral di Pemilu 2024

Noorchasanah Anastasia
Jumat 03 November 2023, 15:23 WIB
Illustrasi | Simak pelanggaran kode etik dan pelanggaran dispilin ASN yang tak netral pada Pemilu 2024. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

Illustrasi | Simak pelanggaran kode etik dan pelanggaran dispilin ASN yang tak netral pada Pemilu 2024. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

ASN yang kedapatan tidak netral pada masa Pemilu 2024 dan Pemilihan akan mendapat sanksi tegas dari pemerintah, mulai dari pemotongan tunjangan hingga copot jabatan.

INFOSEMARANG.COM - Ada total 19 pelanggaran terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada masa Pemilu 2024. Terdiri dari 7 pelanggaran kode etik darn 12 pelanggaran disiplin.

Masing-masing pelanggaran memiliki sanksi yang berbeda tergantung dari jenisnya. Bisa jadi mendapat sanksi moral maupun hukuman sedang hingga berat.

Baca Juga: ASN Tak Netral Bakal Kena Sanksi, Jabatan Terancam Dicopot

7 jenis pelanggaran kode etik

Sanksi moral pernyataan secara tertutup atau terbuka:

- memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan

- sosialisasi/kampanye media sosial online bakal calon

- menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif

- membuat posting, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan bakal calon

- memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan bakal calon, tim sukses dan alat peraga terkait parpol

- ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi/pengenalan bakal calon

- mengikuti deklarasi/kampanye bagi suami/istri calon

12 jenis pelanggaran disiplin

Hukuman disiplin sedang

- melakukan pendekatan kepada parpol sebagai bakal calon dan masyarakat sebagai bakal calon

- mengadakan kegiatan mengarah kepada keberpihakan terhadap partai politik atau bakal calon

Hukuman disiplin berat

- memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan

- sosialisasi/kampanye media sosial online bakal calon

- menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif

- membuat posting, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan bakal calon

- memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan bakal calon, tim sukses dan alat peraga terkait parpol

- menjadi tim ahli/tim pemenangan/konsultan atau sebutan lainnya bagi partai politik atau bakal calon sebelum maupun sesudah penetapan peserta pemilu dan pemilihan

- memberikan dukungan kepada bakal calon perseorangan dengan memberikan surat dukungan atau mengumpulkan fotokopi KTP atau surat keterangan penduduk

- membuat keputusan/tindakan yang dapat menguntungkan/merugikan partai politik atau bakal calon

Diberhentikan tidak dengan hormat

- menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik

Dibahas dan diputus oleh Satgas

- bentuk dugaan pelanggaran atau dugaan pelanggaran yang tidak termasuk dalam matriks bentuk pelanggaran yang diuraikan di atas

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 April 2026, 14:51 WIB

Tingkatkan Produktivitas Peternakan, Mohammad Saleh Dukung Layanan Kesehatan Hewan Gratis Pemprov Jateng

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemprov Jawa Tengah yang menghadirkan layanan kesehatan hewan keliling (Healing) gratis bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum15 April 2026, 13:52 WIB

Golkar Jateng Dukung Langkah Pemerintah Jaga Stabilitas Energi Nasional

Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah yang kini tengah bekerja keras menjaga stabilitas energi nasional.
Ketua DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum15 April 2026, 11:36 WIB

Pengangguran Jateng Tembus 1 Juta Orang, Mohammad Saleh Soroti Mismatch Kompetensi dan Kebutuhan Industri

Saleh menekankan pentingnya penguatan program penempatan tenaga kerja serta peningkatan akses informasi lowongan kerja bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Pendidikan13 April 2026, 12:49 WIB

UNDIP–Blue Deal Netherland Hadirkan Solusi Energi Surya untuk Atasi Banjir di Pekalongan

Kerja sama ini berfokus pada transformasi sistem kelistrikan rumah pompa di sepanjang Sungai Bremi Meduri dari energi berbasis fosil menuju pemanfaatan energi surya yang lebih berkelanjutan.
 (Sumber: )
Semarang Raya13 April 2026, 12:46 WIB

Launching Rangkaian Peringatan HUT ke-479, Pemkot Semarang Prioritaskan Program Substantif dan Layanan Gratis

Kota Semarang akan memulai rangkaian peringatan Hari Jadi ke-479 melalui launching yang rencananya digelar pada Selasa (14/4) mendatang, dengan pendekatan yang lebih berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum08 April 2026, 15:11 WIB

PDIP Jateng Luncurkan Dapur Marhaen, Sediakan 17.500 Porsi Makan Gratis Tiap Bulan

Layanan sosial tersebut digelar di 35 kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP se-Jawa Tengah, serta di Panti Marhaen atau Kantor DPD PDIP Jawa Tengah di Semarang.
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah, Sumanto. (Sumber: )
Semarang Raya08 April 2026, 14:57 WIB

Samsat Kota Semarang I Hadirkan Duta Pelayanan, Urus Pajak Kendaraan Kini Lebih Ramah dan Cepat

Petugas Duta Pelayanan ditempatkan di sejumlah titik strategis di area kantor Samsat untuk menyambut wajib pajak sejak pertama kali datang.
 (Sumber: )
Umum08 April 2026, 13:39 WIB

DPRD Jateng 100 Persen Lapor Harta ke KPK, M Saleh: Ini Soal Transparansi dan Komitmen Moral

Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jateng tercatat telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara lengkap dan tepat waktu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum06 April 2026, 14:07 WIB

Muhammad Saleh Dorong Gerakan Jateng ASRI sebagai Upaya Berkelanjutan Jaga Lingkungan

- Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, ikut menyemarakkan peluncuran Gerakan Jawa Tengah ASRI (Aman, Sehat, Resik & Indah) di Pantai Jodo, Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, ikut menyemarakkan peluncuran Gerakan Jawa Tengah ASRI. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum06 April 2026, 14:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan, Minta Program Terus Diperkuat

— Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi tren penurunan angka kemiskinan di provinsi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi tren penurunan angka kemiskinan. (Sumber:  | Foto: dok.)