Waspada 19 Jenis Pelanggaran Kode Etik dan Displin ASN Tak Netral di Pemilu 2024

Noorchasanah Anastasia
Jumat 03 November 2023, 15:23 WIB
Illustrasi | Simak pelanggaran kode etik dan pelanggaran dispilin ASN yang tak netral pada Pemilu 2024. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

Illustrasi | Simak pelanggaran kode etik dan pelanggaran dispilin ASN yang tak netral pada Pemilu 2024. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

ASN yang kedapatan tidak netral pada masa Pemilu 2024 dan Pemilihan akan mendapat sanksi tegas dari pemerintah, mulai dari pemotongan tunjangan hingga copot jabatan.

INFOSEMARANG.COM - Ada total 19 pelanggaran terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada masa Pemilu 2024. Terdiri dari 7 pelanggaran kode etik darn 12 pelanggaran disiplin.

Masing-masing pelanggaran memiliki sanksi yang berbeda tergantung dari jenisnya. Bisa jadi mendapat sanksi moral maupun hukuman sedang hingga berat.

Baca Juga: ASN Tak Netral Bakal Kena Sanksi, Jabatan Terancam Dicopot

7 jenis pelanggaran kode etik

Sanksi moral pernyataan secara tertutup atau terbuka:

- memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan

- sosialisasi/kampanye media sosial online bakal calon

- menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif

- membuat posting, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan bakal calon

- memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan bakal calon, tim sukses dan alat peraga terkait parpol

- ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi/pengenalan bakal calon

- mengikuti deklarasi/kampanye bagi suami/istri calon

12 jenis pelanggaran disiplin

Hukuman disiplin sedang

- melakukan pendekatan kepada parpol sebagai bakal calon dan masyarakat sebagai bakal calon

- mengadakan kegiatan mengarah kepada keberpihakan terhadap partai politik atau bakal calon

Hukuman disiplin berat

- memasang spanduk/baliho/alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu dan pemilihan

- sosialisasi/kampanye media sosial online bakal calon

- menghadiri deklarasi/kampanye pasangan bakal calon dan memberikan tindakan/dukungan secara aktif

- membuat posting, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan bakal calon

- memposting pada media sosial/media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan bakal calon, tim sukses dan alat peraga terkait parpol

- menjadi tim ahli/tim pemenangan/konsultan atau sebutan lainnya bagi partai politik atau bakal calon sebelum maupun sesudah penetapan peserta pemilu dan pemilihan

- memberikan dukungan kepada bakal calon perseorangan dengan memberikan surat dukungan atau mengumpulkan fotokopi KTP atau surat keterangan penduduk

- membuat keputusan/tindakan yang dapat menguntungkan/merugikan partai politik atau bakal calon

Diberhentikan tidak dengan hormat

- menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik

Dibahas dan diputus oleh Satgas

- bentuk dugaan pelanggaran atau dugaan pelanggaran yang tidak termasuk dalam matriks bentuk pelanggaran yang diuraikan di atas

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )
Pendidikan22 Mei 2026, 06:51 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Alokasi 232 ribu Kursi SMA/SMK Harus Terbuka dan Bisa Dipertanggung jawabkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengingatkan, pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Umum20 Mei 2026, 19:33 WIB

Mohammad Saleh: Ada 6,4 Juta Ton Sampah Jateng Bisa Jadi Sumber Listrik

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Semarang Raya19 Mei 2026, 18:01 WIB

Pajak Tahunan Kendaraan Kini Bisa Dibayar Tanpa KTP Pemilik Asli di Gerai dan Samsat Keliling

Masyarakat yang membeli kendaraan bekas namun belum melakukan proses balik nama, kini tetap dapat membayar pajak tahunan tanpa membawa KTP pemilik lama sesuai data di STNK.
 (Sumber: )
Bisnis19 Mei 2026, 17:59 WIB

Bank Mandiri Kukuhkan Peran di Ekonomi Kerakyatan, Realisasi KUR Tembus Rp14,54 Triliun hingga April 2026

Bank Mandiri memperkuat komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran KUR.
Bank Mandiri mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui penyaluran KUR.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Pendidikan18 Mei 2026, 14:33 WIB

Mohammad Saleh Ajak Santri Manfaatkan Program Beasiswa Kuliah dari Pemprov Jateng

Program beasiswa tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang lebih luas kepada kalangan santri dan pengasuh pesantren untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum18 Mei 2026, 14:27 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Serap Produk Unggulan Desa

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk lebih aktif menyerap dan memasarkan produk unggulan desa sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
 Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Mei 2026, 10:25 WIB

Semarang Kembali Bergemuruh, Srawoeng Jazz 2026 Hadirkan Musisi Lintas Generasi

Balai Budaya dan Kebangsaan Omah Srawoeng kembali menghadirkan perhelatan seni dan musik bertajuk Kridha Cilpa & Srawoeng Jazz 2026.
 (Sumber: )
Umum15 Mei 2026, 17:12 WIB

Lebih Ramah Lingkungan, Mohammad Saleh Dukung Pengembangan Bus Listrik Trans Jateng

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mendukung rencana pengembangan armada bus listrik untuk layanan Trans Jateng sebagai bagian dari modernisasi transportasi massal yang lebih ramah lingkungan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )