Nama MK Jadi Mahkamah Keluarga di Google Maps Disetujui Google, Warganet: Emang Boleh Sekeluarga Itu?

Jeanne Pita W
Kamis 26 Oktober 2023, 10:22 WIB
Nama MK Jadi Mahkamah Keluarga di Google Maps Disetujui Google (Sumber : instagram.com/kamusmahasiswa)

Nama MK Jadi Mahkamah Keluarga di Google Maps Disetujui Google (Sumber : instagram.com/kamusmahasiswa)

INFOSEMARANG.COM -- Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menjadi sorotan usai putusannya terkait aturan pencalonan Capres Cawapres tahun 2024 mendatang.

Putusan MK ini juga terkait dengan batas usia Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia.

Putusan MK ini pun akhirnya dapat meloloskan Gibran Rakabuming Raka yang baru berusia 36 tahun dan kini secara resmi menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Baca Juga: SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri Termasuk di Amerika Serikat, Cek Daftar Negaranya DI SINI

Putusan MK yang dinilai banyak intervensi dan kepentingan politik ini pun akhirnya membuat warganet menyebut institusi tersebut sebagai Mahkamah Keluarga.

Hingga berdasarkan penelusuran di Google Maps, perubahan nama titik lokasi Mahkamah Konstitusi pun menjadi Mahkamah Keluarga pada Selasa (24/10/2023).

Nama Mahkamah Keluarga tersebut diketahui sama dengan Mahkamah Konstitusi yang merupakan kantor pemerintah yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat No 6, RT2 RW3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 10110.

Meski demikian, melansir dari berbagai sumber, perubahan nama MK di Google Maps tersebut bisa terjadi apabila ada yang melakukan perubahan dan mendapatkan persetujuan dari Google.

Baca Juga: Sering Belibet Saat Bicara? Bisa Jadi Ini Dampak Dari Masa Kecil, Ini Penyebabnya

Sebetulnya, itu tidak mudah, tapi kalau misalnya ada cukup banyak yang mengedit dan mengubah nama, maka bisa saja mendapat persetujuan. Google 'kan mesin, kalau banyak yang me-rename, bisa saja mesin itu merespons dengan langsung mengubah titik tanda,” ungkap Muhammad Endika salah seorang teknisi informatika yang bekerja di salah satu media online.

Berbagai respon dan komentar warganet pun ikut mencuri perhatian atas perubahan nama MK di Google Maps tersebut.

@muhammadnaj_, "Nah gini kan enak, jd rakyat tau fungsi mk yg sesungguhnya cm buat keluarga apalagi dadakan mau pemilu aturan di ubah semaunya , gpp mereka kan Gila Jabatan😭😭😭"

@didi_achmadi, "Ada yg sukses lewat jalur ESEMKA. Ada yg berpotensi sukses lewat jalur EMKA. Keren, bukan?"

Baca Juga: G-Dragon Tersangka Kasus Narkoba, YG Entertainment Tegaskan Tak Lagi Ada Hubungan

@n.dim45, "Sesuai kenyataan mah gpp😂"

@mas.bei_, "Sangat pas dan Cocok itu ide yg cerdas dan kreatif. Harusnya lembaga2 lsin juga di ganti namanya 😁😁"

@asisten.mahasiswa, "Emg boleh se keluarga ituu? :("

Namun perubahan nama Mahkamah Konstitusi menjadi Mahkamah Keluarga ini hanya berlangsung selama satu hari saja.

Baca Juga: Ungkap Akar Konflik Jokowi dan Megawati karena Permintaan Tiga Periode, Begini Profil Adian Napitupulu

Saat ditelusuri kembali hariini (26/10/2023), nama Mahkamah Keluarga itu sudah kembali menjadi Mahkamah Konstitusi. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)