Cenderung Memilih Menyenangkan Semua Orang? Bisa Jadi Anda Seorang People Pleaser, Apa Itu?

Jeanne Pita W
Kamis 12 Oktober 2023, 06:00 WIB
Ilustrasi | People pleaser (Sumber : Freepik/benzoix)

Ilustrasi | People pleaser (Sumber : Freepik/benzoix)

INFOSEMARANG.COM -- Apakah Anda merasa sulit untuk mengatakan tidak kepada permintaan orang lain?

Apakah Anda sering merasa kekhawatiran jika orang lain tidak menyukai Anda?

Jika jawabann Anda adalah 'ya', maka mungkin adalah seorang people pleaser.

Baca Juga: Anak Introvert Lebih Rentan terhadap Depresi, Orang Tua Wajib Antisipasi Dengan Cara Ini

People pleaser merupakan istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan orang yang cenderung berusaha keras untuk menyenangkan orang lain, bahkan jika itu berarti mengorbankan kebutuhan, keinginan, atau nilai-nilai mereka sendiri.

Seorang people pleaser mungkin merasa cemas atau takut bahwa jika mereka tidak memuaskan orang lain, mereka akan kehilangan persetujuan, cinta, atau dukungan.

Seperti Apa Tanda-tanda Seorang People Pleaser?

Bagaimana Anda tahu apakah Anda adalah seorang people pleaser? Berikut penjelasannya untuk Anda.

Baca Juga: Prabowo Tunggu Putusan MK Sebelum Umumkan Pendampingnya, Fix Tunggu Gibran Lolos Aturan Batas Usia Cawapres?

1. Sulit Mengatakan Tidak

Seorang people pleaser cenderung sulit mengatakan tidak bahkan jika mereka tidak ingin atau tidak mampu melakukan apa yang diminta.

2. Takut Akan Kritikan

Mereka merasa sangat sensitif terhadap kritik dan sering merasa hancur jika orang lain tidak setuju atau tidak menyukai mereka.

3. Merasa Bersalah Jika Memikirkan Diri Sendiri

Mereka merasa bersalah jika mereka menghabiskan waktu atau energi untuk diri mereka sendiri, merasa bahwa mereka harus selalu siap membantu orang lain.

Baca Juga: Anak Usia 1 Tahun Harusnya sudah Bisa Apa? Yuk, Latih Si Kecil dengan 10 Keterampilan Motorik Ini

4. Mengorbankan Kebutuhan Pribadi

People pleaser cenderung mengabaikan kebutuhan mereka sendiri demi memuaskan keinginan orang lain.

5. Takut Ditinggalkan

Mereka takut bahwa jika mereka tidak menyenangkan orang lain, mereka akan ditinggalkan atau diabaikan.

Baca Juga: Selalu Disalahkan Oleh Pasangan? Ciri-Ciri Terjebak "Cycle of Blame", Begini Cara Mengatasinya!

Bagaimana Cara Mengatasinya?

Untuk mengatasi kecenderungan people pleaser ini, ada beberapa langkah yang dapat Anda ambil.

Langkah pertama adalah menyadari dan mengakui pola perilaku ini.

Berikut adalah beberapa tips untuk membantu mengatasi kebiasaan ini.

1. Kenali Nilai dan Batas Anda

Tentukan apa yang penting bagi Anda dan mulailah menetapkan batas yang sehat untuk diri Anda sendiri.

Baca Juga: Menolak Damai, Keluarga Dini Sera Afianti Ingin Ronald Tannur Dihukum Seberat-beratnya

2. Belajar Mengatakan Tidak

Latih diri Anda untuk mengatakan tidak tanpa merasa bersalah atau takut kehilangan persetujuan orang lain.

3. Perkuat Kecerdasan Emosional

Tingkatkan kesadaran emosional Anda dan belajarlah mengelola emosi, terutama rasa takut dan kecemasan.

Baca Juga: Dosen UIN Lampung Tak Dihukum Usai Digrebek Warga Berduaan dengan Mahasiswinya, Polisi: Tak Ada Laporan

4. Mencari Dukungan

Bicarakan dengan teman dekat, anggota keluarga, atau bahkan seorang terapis tentang perasaan dan pengalaman Anda. Dukungan sosial dapat membantu mengurangi kecenderungan people pleaser.

5. Praktikkan Self-Care

Prioritaskan waktu untuk merawat diri sendiri dan lakukan aktivitas yang membawa kebahagiaan dan kesejahteraan untuk diri Anda sendiri.

Itulah tadi penjelasan hingga bagaimana cara mengatasi jika Anda memiliki kecenderungan sebagai people pleaser. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )