Tips Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Setelah Lama Menikah, Hindari Kebiasaan Buruk Ini

Arendya Nariswari
Kamis 05 Oktober 2023, 18:15 WIB
Alasan pentingnya menjaga satu tahun pertama pernikahan. (Sumber : Pexels/Nghia Trinh)

Alasan pentingnya menjaga satu tahun pertama pernikahan. (Sumber : Pexels/Nghia Trinh)

INFOSEMARANG.COM - Tips menjaga keharmonisan rumah tangga tentu saja banyak dicari oleh pasangan dengan tujuan membuat hubungan dengan orang terkasih menjadi langgeng hingga maut memisahkan.

Seperti kita ketahui, rumah tangga yang harmonis merupakan impian semua pasangan. Namun, seiring berjalannya waktu, keharmonisan rumah tangga bisa saja memudar. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kesibukan, rutinitas, dan perubahan diri masing-masing pasangan.

Bagi pasangan yang sudah lama menikah, menjaga keharmonisan rumah tangga menjadi tantangan tersendiri. Namun, bukan berarti hal tersebut tidak mungkin dilakukan. Berikut ini adalah beberapa tips menjaga keharmonisan rumah tangga setelah lama menikah:

Baca Juga: Profil Desak Made Rita Kusuma Dewi, Atlet Panjat Tebing Putri Penyumbang Emas Asian Games

  1. Komunikasi yang baik

Komunikasi merupakan kunci utama dalam setiap hubungan. Komunikasi yang baik akan membantu pasangan untuk saling memahami dan menyelesaikan masalah dengan baik. Luangkan waktu untuk mengobrol dengan pasangan secara rutin, baik tentang hal-hal penting maupun sekadar mengobrol ringan.

  1. Saling menghargai

Setiap orang memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Oleh karena itu, penting untuk saling menghargai pasangan, baik kelebihan maupun kekurangannya. Jangan pernah merendahkan atau menghakimi pasangan.

  1. Selalu berusaha untuk menjadi yang terbaik

Sebagai pasangan, kita harus selalu berusaha untuk menjadi yang terbaik. Hal ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti saling membantu, mendukung, dan memberikan semangat.

Baca Juga: Breaking News: Timnas Indonesia Batal Panggil Jordi Amat Untuk Laga Melawan Brunei Darussalam, Mengapa?

  1. Luangkan waktu untuk bersama

Luangkan waktu untuk bersama pasangan, baik untuk berkencan, liburan, maupun sekadar menghabiskan waktu bersama di rumah. Hal ini akan membantu untuk mempererat hubungan dan menjaga kemesraan.

  1. Jangan lupa untuk bermesraan

Jangan lupa untuk bermesraan dengan pasangan. Hal ini akan membantu untuk menjaga gairah dan keharmonisan rumah tangga.

Berikut ini adalah kebiasaan buruk yang perlu dihindari agar keharmonisan rumah tangga tetap terjaga:

Baca Juga: Daftar Juara Piala Dunia U 17 dari Tahun ke Tahun, Tidak Ada di Grup Indonesia

  • Membandingkan pasangan dengan orang lain
  • Menyembunyikan perasaan
  • Berbohong
  • Mengucilkan pasangan
  • Melakukan kekerasan

Menjaga keharmonisan rumah tangga bukanlah hal yang mudah, tetapi bukan berarti hal tersebut tidak mungkin dilakukan. Dengan komitmen dan usaha dari kedua belah pihak, rumah tangga yang harmonis dapat terwujud.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)