Vonis Mati Dapat Lampu Hijau Untuk Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah 12 Tahun

Jeanne Pita W
Rabu 04 Oktober 2023, 12:13 WIB
Ilustrasi | Vonis Mati Dapat Lampu Hijau Untuk Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah 12 Tahun (Sumber : Freepik/tescka1)

Ilustrasi | Vonis Mati Dapat Lampu Hijau Untuk Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah 12 Tahun (Sumber : Freepik/tescka1)

INFOSEMARANG.COM -- Melalui Undang-undang baru yang sudah disetujui pada Minggu (1/10/2023), kini vonis mati dapat dijatuhkan pada pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah 12 tahun.

MElansir dari ussfeeds, pada sidang legislatif tahun 2023, baik Mahkamah Agung AS maupun Mahkamah Agung Florida dilaporkan telah memberikan lampu hijau untuk menerapkan hukuman mati dalam kasus yang melibatkan pemerkosaan anak di bawah usia 12 tahun.

Menurut undang-undang tersebut, seorang hakim dimungkinkan untuk memilih menjatuhkan hukuman mati atau menjatuhkan hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Seungri ex-BIGBANG Liburan di Bali, Dispatch Bocorkan soal Kencani 2 Perempuan Sekaligus

Dalam persyaratannya, jika kurang dari delapan juri menyarankan hukuman mati, hakim harus menjatuhkan hukuman seumur hidup.

Sebelumnya dalam acara penandatanganan RUU pada tanggal 1 Mei di Brevard County, Gubernur Ron DeSantis sempat mengungkapkan bahwa adanya tindakan ini dilakukan untuk melindungi anak-anak.

Selain itu, ia pun juga menyatakan, "Sayangnya, dalam masyarakat kita, kita memiliki kejahatan seks yang sangat keji yang dilakukan terhadap anak-anak di bawah usia 12 tahun."

"Ini benar-benar yang terburuk dari yang terburuk. Para pelaku kejahatan ini sering kali merupakan pelaku berantai," imbuhnya.

Baca Juga: Spanduk "Justice for Kanjuruhan" Terbentang di Laga Inter Milan vs Benfica Mencuri Perhatian

Namun demikian, sesuai undang-undang yang ditandatangani oleh Gubernur, Bapak Ron DeSantis, juri masih harus dengan suara bulat memutuskan terdakwa bersalah atas kejahatan tersebut sebelum melanjutkan ke tahap hukuman.

Selain terkait pemerkosaan tersbut, terdapat pula tujuh undang-undang baru lainnya yang juga mulai berlaku.

Beberapa diantaranya termasuk hukuman yang lebih ketat bagi penggemar olahraga yang berisik, serta adanya persyaratan bagi pengemudi kereta golf remaja di mana setidaknya memiliki izin pelajar untuk menggunakan jalan umum. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)