Vonis Mati Dapat Lampu Hijau Untuk Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah 12 Tahun

Jeanne Pita W
Rabu 04 Oktober 2023, 12:13 WIB
Ilustrasi | Vonis Mati Dapat Lampu Hijau Untuk Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah 12 Tahun (Sumber : Freepik/tescka1)

Ilustrasi | Vonis Mati Dapat Lampu Hijau Untuk Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah 12 Tahun (Sumber : Freepik/tescka1)

INFOSEMARANG.COM -- Melalui Undang-undang baru yang sudah disetujui pada Minggu (1/10/2023), kini vonis mati dapat dijatuhkan pada pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah 12 tahun.

MElansir dari ussfeeds, pada sidang legislatif tahun 2023, baik Mahkamah Agung AS maupun Mahkamah Agung Florida dilaporkan telah memberikan lampu hijau untuk menerapkan hukuman mati dalam kasus yang melibatkan pemerkosaan anak di bawah usia 12 tahun.

Menurut undang-undang tersebut, seorang hakim dimungkinkan untuk memilih menjatuhkan hukuman mati atau menjatuhkan hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Seungri ex-BIGBANG Liburan di Bali, Dispatch Bocorkan soal Kencani 2 Perempuan Sekaligus

Dalam persyaratannya, jika kurang dari delapan juri menyarankan hukuman mati, hakim harus menjatuhkan hukuman seumur hidup.

Sebelumnya dalam acara penandatanganan RUU pada tanggal 1 Mei di Brevard County, Gubernur Ron DeSantis sempat mengungkapkan bahwa adanya tindakan ini dilakukan untuk melindungi anak-anak.

Selain itu, ia pun juga menyatakan, "Sayangnya, dalam masyarakat kita, kita memiliki kejahatan seks yang sangat keji yang dilakukan terhadap anak-anak di bawah usia 12 tahun."

"Ini benar-benar yang terburuk dari yang terburuk. Para pelaku kejahatan ini sering kali merupakan pelaku berantai," imbuhnya.

Baca Juga: Spanduk "Justice for Kanjuruhan" Terbentang di Laga Inter Milan vs Benfica Mencuri Perhatian

Namun demikian, sesuai undang-undang yang ditandatangani oleh Gubernur, Bapak Ron DeSantis, juri masih harus dengan suara bulat memutuskan terdakwa bersalah atas kejahatan tersebut sebelum melanjutkan ke tahap hukuman.

Selain terkait pemerkosaan tersbut, terdapat pula tujuh undang-undang baru lainnya yang juga mulai berlaku.

Beberapa diantaranya termasuk hukuman yang lebih ketat bagi penggemar olahraga yang berisik, serta adanya persyaratan bagi pengemudi kereta golf remaja di mana setidaknya memiliki izin pelajar untuk menggunakan jalan umum. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)