Vonis Mati Dapat Lampu Hijau Untuk Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah 12 Tahun

Jeanne Pita W
Rabu 04 Oktober 2023, 12:13 WIB
Ilustrasi | Vonis Mati Dapat Lampu Hijau Untuk Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah 12 Tahun (Sumber : Freepik/tescka1)

Ilustrasi | Vonis Mati Dapat Lampu Hijau Untuk Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah 12 Tahun (Sumber : Freepik/tescka1)

INFOSEMARANG.COM -- Melalui Undang-undang baru yang sudah disetujui pada Minggu (1/10/2023), kini vonis mati dapat dijatuhkan pada pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah 12 tahun.

MElansir dari ussfeeds, pada sidang legislatif tahun 2023, baik Mahkamah Agung AS maupun Mahkamah Agung Florida dilaporkan telah memberikan lampu hijau untuk menerapkan hukuman mati dalam kasus yang melibatkan pemerkosaan anak di bawah usia 12 tahun.

Menurut undang-undang tersebut, seorang hakim dimungkinkan untuk memilih menjatuhkan hukuman mati atau menjatuhkan hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Seungri ex-BIGBANG Liburan di Bali, Dispatch Bocorkan soal Kencani 2 Perempuan Sekaligus

Dalam persyaratannya, jika kurang dari delapan juri menyarankan hukuman mati, hakim harus menjatuhkan hukuman seumur hidup.

Sebelumnya dalam acara penandatanganan RUU pada tanggal 1 Mei di Brevard County, Gubernur Ron DeSantis sempat mengungkapkan bahwa adanya tindakan ini dilakukan untuk melindungi anak-anak.

Selain itu, ia pun juga menyatakan, "Sayangnya, dalam masyarakat kita, kita memiliki kejahatan seks yang sangat keji yang dilakukan terhadap anak-anak di bawah usia 12 tahun."

"Ini benar-benar yang terburuk dari yang terburuk. Para pelaku kejahatan ini sering kali merupakan pelaku berantai," imbuhnya.

Baca Juga: Spanduk "Justice for Kanjuruhan" Terbentang di Laga Inter Milan vs Benfica Mencuri Perhatian

Namun demikian, sesuai undang-undang yang ditandatangani oleh Gubernur, Bapak Ron DeSantis, juri masih harus dengan suara bulat memutuskan terdakwa bersalah atas kejahatan tersebut sebelum melanjutkan ke tahap hukuman.

Selain terkait pemerkosaan tersbut, terdapat pula tujuh undang-undang baru lainnya yang juga mulai berlaku.

Beberapa diantaranya termasuk hukuman yang lebih ketat bagi penggemar olahraga yang berisik, serta adanya persyaratan bagi pengemudi kereta golf remaja di mana setidaknya memiliki izin pelajar untuk menggunakan jalan umum. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)