Vonis Mati Dapat Lampu Hijau Untuk Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah 12 Tahun

Jeanne Pita W
Rabu 04 Oktober 2023, 12:13 WIB
Ilustrasi | Vonis Mati Dapat Lampu Hijau Untuk Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah 12 Tahun (Sumber : Freepik/tescka1)

Ilustrasi | Vonis Mati Dapat Lampu Hijau Untuk Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah 12 Tahun (Sumber : Freepik/tescka1)

INFOSEMARANG.COM -- Melalui Undang-undang baru yang sudah disetujui pada Minggu (1/10/2023), kini vonis mati dapat dijatuhkan pada pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah 12 tahun.

MElansir dari ussfeeds, pada sidang legislatif tahun 2023, baik Mahkamah Agung AS maupun Mahkamah Agung Florida dilaporkan telah memberikan lampu hijau untuk menerapkan hukuman mati dalam kasus yang melibatkan pemerkosaan anak di bawah usia 12 tahun.

Menurut undang-undang tersebut, seorang hakim dimungkinkan untuk memilih menjatuhkan hukuman mati atau menjatuhkan hukuman seumur hidup.

Baca Juga: Seungri ex-BIGBANG Liburan di Bali, Dispatch Bocorkan soal Kencani 2 Perempuan Sekaligus

Dalam persyaratannya, jika kurang dari delapan juri menyarankan hukuman mati, hakim harus menjatuhkan hukuman seumur hidup.

Sebelumnya dalam acara penandatanganan RUU pada tanggal 1 Mei di Brevard County, Gubernur Ron DeSantis sempat mengungkapkan bahwa adanya tindakan ini dilakukan untuk melindungi anak-anak.

Selain itu, ia pun juga menyatakan, "Sayangnya, dalam masyarakat kita, kita memiliki kejahatan seks yang sangat keji yang dilakukan terhadap anak-anak di bawah usia 12 tahun."

"Ini benar-benar yang terburuk dari yang terburuk. Para pelaku kejahatan ini sering kali merupakan pelaku berantai," imbuhnya.

Baca Juga: Spanduk "Justice for Kanjuruhan" Terbentang di Laga Inter Milan vs Benfica Mencuri Perhatian

Namun demikian, sesuai undang-undang yang ditandatangani oleh Gubernur, Bapak Ron DeSantis, juri masih harus dengan suara bulat memutuskan terdakwa bersalah atas kejahatan tersebut sebelum melanjutkan ke tahap hukuman.

Selain terkait pemerkosaan tersbut, terdapat pula tujuh undang-undang baru lainnya yang juga mulai berlaku.

Beberapa diantaranya termasuk hukuman yang lebih ketat bagi penggemar olahraga yang berisik, serta adanya persyaratan bagi pengemudi kereta golf remaja di mana setidaknya memiliki izin pelajar untuk menggunakan jalan umum. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis27 Oktober 2025, 18:11 WIB

Digitalisasi dan Keberlanjutan Jadi Kunci Kinerja Solid Bank Mandiri di 2025

Pertumbuhan berkelanjutan menjadi prioritas utama kami. Bank Mandiri memastikan ekspansi dilakukan secara terukur, berkelanjutan.
Bank Mandiri mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III 2025. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Bisnis27 Oktober 2025, 13:18 WIB

MAS Arya Indonesia Raih Penghargaan HR Asia 2025, Turnover Karyawan di Bawah Rata-rata Industri

Penghargaan bergengsi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.
MAS Arya Indonesia Pertahankan Predikat HR Asia Best Companies to Work For 2025. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis21 Oktober 2025, 17:04 WIB

AXA Mandiri Edukasi UMKM dan Bagikan Polis Asuransi Gratis di Hari Asuransi 2025

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen AXA Mandiri dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi.
AXA Mandiri memeriahkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Hari Asuransi 2025 dengan membagikan polis kepada pelaku UMKM.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis16 Oktober 2025, 18:33 WIB

Livin’ Fest 2025: Festival Kolaborasi Bank Mandiri untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bank Mandiri berupaya membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan pasar yang lebih luas.
Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis02 Oktober 2025, 20:13 WIB

The Park Semarang Gelar Weekend Big Shopping, Hadiah Voucher Belanja Sepanjang Oktober

The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025.
The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis25 September 2025, 17:25 WIB

Pengunjung GIIAS Semarang Bisa Nikmati Bunga Kredit Ringan dari ACC

Promo ini mencakup bunga mulai dari 2,3% untuk tenor 1 hingga 3 tahun, serta 4,5% untuk tenor 4 hingga 5 tahun.
ACC hadir dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Semarang 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 September 2025, 11:30 WIB

Bank Mandiri Catat Kinerja Solid di Kuartal II 2025, Perkuat Komitmen Sinergi Majukan Negeri

Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja solid pada kuartal II 2025 dengan pertumbuhan berkelanjutan di berbagai lini bisnis.
Paparan Publik Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)