Keluarga Shane Lukas Tak Terima Vonis 5 Tahun Penjara, Hingga Bandingkan Hukuman AG

Elsa Krismawati
Jumat 08 September 2023, 10:00 WIB
Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Sumber : KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Shane Lukas 5 tahun penjara atas ulahnya bersama Mario Dandy Satriyo.

Shane Lukas, dalam amar putusan yang dibacakan Ketua Hakim Alimin Ribut, secara sah dan terbukti turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana pada David Ozora.

Pihak keluarga mengklaim anak lelaki mereka berperan besar dalam menghentikan aksi kejinya pada David pada saat itu.

Baca Juga: BALAP TAMIYA Diupayakan Jadi Cabor PON 2024, Sudah Diakui Sebagai Cabang Olahraga Sejak 2021?

"Sangat tidak adil untuk Shane Lukas, jika tidak memberhentikan Mario mungkin David sudah meninggal," tutur salah satu perwakilan Shane di PN Jaksel, 7 September 2023.

Pihak keluarga Shane Lukas merasa vonis ini terlalu berat, jika dibandingkan dengan AG.

"Karena AG saja 3,5 tahun kenapa anak kami Shane Lukas 5 tahun, kami tidak terima," ujarnya.

Baca Juga: 6 Kesalahan Kecil yang WAJIB Dihindari Saat Daftar CPNS 2023

Pihak keluarga Shane akan meminta pihak kuasa hukum untuk melanjutkan upaya banding.

"Makanya kami minta banding ke tim pengacara kami, supaya Shane Lukas diberikan hukuman serendah-rendahnya, karena dia sudah ikuti proses hukum, sudah aktif menjalankan semuanya," terangnya lagi.

Baca Juga: HORE! Sekarang Bisa ke Bali Naik Pesawat dari Semarang Lagi, Rute Baru Semarang-Bali PP Berlaku Mulai Tanggal Ini

Untuk diketahui, Shane Lukas divonis PN Jaksel karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasa 355 ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )