VIRAL! Nenek 60 Tahun di Surabaya Divonis 5 Tahun Penjara Usai Terima Paket Pesanan sang Anak Berisi Ganja

Elsa Krismawati
Senin 31 Juli 2023, 18:57 WIB
Nenek di Surabaya divonis 5 tahun penjara usai terima paket berisi ganja pesanan sang anak (Sumber : pexels.com)

Nenek di Surabaya divonis 5 tahun penjara usai terima paket berisi ganja pesanan sang anak (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Media sosial kembali dihebohkan dengan viralnya seorang nenek asal Surabaya yang mendapat vonis penjara 5 tahun.

Nenek bernama Asfiyatun (60) tinggal di kampung halamannya di Surabaya.

Sayangnya, Asfiyatun dipenjara karena ditemukan memiliki barang haram narkoba berupa ganja.

Baca Juga: Kerja Makin Simpel, Ini 4 AI yang Bisa Membantu Kegiatan Belajar Mengajar

Tidak sedikit, jumlah ganja yang ditemukan di kediamannya mencapai 17 Kg.

Melansir Undercover.id di instagram, Ganja yang ditemukan di rumah nenek Asfiyatun ternyata bukan kepemilikan pribadinya.

Ganja tersebut diduga dikirim dalam bentuk paket dari Lampung ke Surabaya.

Baca Juga: 5 Tanggal Merah Agustus 2023, Cek menurut SKB 3 Menteri untuk Sisa Cuti Bersama Tahun Ini

Asfiyatun mengaku bahwa ia tidak mengetahui bahwa barang yang diterimanya adalah barang haram.

Yang membuat terkejut, ternyata ganja tersebut adalah pesanan dari anaknya sendiri yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Semarang karena kasus narkoba.

Nama anak sang nenek adalah Santoso, dan paket ganja yang diterima oleh ibunya diduga merupakan perangkap yang disusun oleh Santoso sendiri.

Baca Juga: Deretan Kontroversi Rocky Gerung yang Menjadi Sorotan Usai Kebablasan Hina Presiden Jokowi

Akibat ulah Santoso yang memesan ganja dari balik tahanan, nenek Asfiyatun yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dijatuhi vonis penjara selama 5 tahun.

Tidak hanya itu, nenek Asfiyatun juga dijatuhi denda sebesar Rp2 miliar.

Nenek Asfiyatun mengetahui bahwa paket yang diterimanya merupakan ganja setelah Santoso memberitahunya.

Baca Juga: Pinkan Mambo Masih Tak Percaya Anaknya Korban Pelecehan Seksual Meski Ada Bukti Kuat

Sayangnya, beberapa hari kemudian, polisi menangkap nenek Asfiyatun setelah mengetahui isinya adalah ganja yang dipesan oleh anaknya.

Vonis tersebut dijatuhkan pada Rabu, 26 Juli 2023.

"Menghukum dengan pidana selama 5 tahun dan denda Rp2 miliar, subsider 4 bulan penjara," ujar Majelis Hakim.

Baca Juga: Fresh Graduate Kumpul! Ini Daftar Formasi CPNS 2023 Dibuka Khusus Bagi Anda yang Baru Lulus

Mendengar vonis tersebut, nenek Asfiyatun merasa hancur dan kecewa karena merasa telah dijebak oleh anak kandungnya sendiri. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 November 2025, 08:02 WIB

Karyawan AXA Mandiri Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Yatim dan Lansia

Aksi ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan dampak positif bagi masyarakat melalui program keberlanjutan.
Karyawan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)  membagikan makanan bergizi kepada anak-anak di Panti Asuhan. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 November 2025, 17:03 WIB

HainanTiket–Bank Muamalat Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Industri Umrah Nasional

Melalui kolaborasi ini, Bank Muamalat akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi agen perjalanan mitra HainanTiket.com.
HainanTiket menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat.
Bisnis05 November 2025, 13:22 WIB

SRLand Ajak Warga Semarang Merayakan Dua Tahun Queen City Mall dengan Beragam Acara

Perayaan yang berlangsung pada 10–16 November 2025 ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan tenant yang telah menjadi bagian dari perjalanan Queen City Mall sejak dibuka dua tahun lalu.
Event di Queen City Mall, beberapa waktu lalu.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 November 2025, 11:11 WIB

FDR Ajak Komunitas Motor Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Tirang, Semarang

FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang.
FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2025, 11:02 WIB

Ribuan Biker Padati Pantai Marina, FDR Day 2025 Hadirkan Semangat “Gassin Marina”

Mengusung tema “Gassin Marina”, acara tahunan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi para pecinta roda dua di seluruh Indonesia.
Gelaran akbar FDR Day 2025 di Marina Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)