VIRAL! Nenek 60 Tahun di Surabaya Divonis 5 Tahun Penjara Usai Terima Paket Pesanan sang Anak Berisi Ganja

Elsa Krismawati
Senin 31 Juli 2023, 18:57 WIB
Nenek di Surabaya divonis 5 tahun penjara usai terima paket berisi ganja pesanan sang anak (Sumber : pexels.com)

Nenek di Surabaya divonis 5 tahun penjara usai terima paket berisi ganja pesanan sang anak (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Media sosial kembali dihebohkan dengan viralnya seorang nenek asal Surabaya yang mendapat vonis penjara 5 tahun.

Nenek bernama Asfiyatun (60) tinggal di kampung halamannya di Surabaya.

Sayangnya, Asfiyatun dipenjara karena ditemukan memiliki barang haram narkoba berupa ganja.

Baca Juga: Kerja Makin Simpel, Ini 4 AI yang Bisa Membantu Kegiatan Belajar Mengajar

Tidak sedikit, jumlah ganja yang ditemukan di kediamannya mencapai 17 Kg.

Melansir Undercover.id di instagram, Ganja yang ditemukan di rumah nenek Asfiyatun ternyata bukan kepemilikan pribadinya.

Ganja tersebut diduga dikirim dalam bentuk paket dari Lampung ke Surabaya.

Baca Juga: 5 Tanggal Merah Agustus 2023, Cek menurut SKB 3 Menteri untuk Sisa Cuti Bersama Tahun Ini

Asfiyatun mengaku bahwa ia tidak mengetahui bahwa barang yang diterimanya adalah barang haram.

Yang membuat terkejut, ternyata ganja tersebut adalah pesanan dari anaknya sendiri yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Semarang karena kasus narkoba.

Nama anak sang nenek adalah Santoso, dan paket ganja yang diterima oleh ibunya diduga merupakan perangkap yang disusun oleh Santoso sendiri.

Baca Juga: Deretan Kontroversi Rocky Gerung yang Menjadi Sorotan Usai Kebablasan Hina Presiden Jokowi

Akibat ulah Santoso yang memesan ganja dari balik tahanan, nenek Asfiyatun yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dijatuhi vonis penjara selama 5 tahun.

Tidak hanya itu, nenek Asfiyatun juga dijatuhi denda sebesar Rp2 miliar.

Nenek Asfiyatun mengetahui bahwa paket yang diterimanya merupakan ganja setelah Santoso memberitahunya.

Baca Juga: Pinkan Mambo Masih Tak Percaya Anaknya Korban Pelecehan Seksual Meski Ada Bukti Kuat

Sayangnya, beberapa hari kemudian, polisi menangkap nenek Asfiyatun setelah mengetahui isinya adalah ganja yang dipesan oleh anaknya.

Vonis tersebut dijatuhkan pada Rabu, 26 Juli 2023.

"Menghukum dengan pidana selama 5 tahun dan denda Rp2 miliar, subsider 4 bulan penjara," ujar Majelis Hakim.

Baca Juga: Fresh Graduate Kumpul! Ini Daftar Formasi CPNS 2023 Dibuka Khusus Bagi Anda yang Baru Lulus

Mendengar vonis tersebut, nenek Asfiyatun merasa hancur dan kecewa karena merasa telah dijebak oleh anak kandungnya sendiri. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)