21 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Jaringan Prostitusi di Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya Usut Metode Rekrutmen

Elsa Krismawati
Rabu 27 September 2023, 13:10 WIB
ilustrasi : 21 anak di bawah umur masuk dalam jaringan prostitusi di Jakarta Selatan (Sumber : pexels.com)

ilustrasi : 21 anak di bawah umur masuk dalam jaringan prostitusi di Jakarta Selatan (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Sebanyak 21 anak di bawah umur akan dipanggil oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait dugaan jadi korban jaringan prostitusi anak.

Hal itu dilakukan setalah Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku berinisial FEA selaku mucikari dalam jaringan prostitusi anak tersebut.

Dirreskrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, hal tersebut dilakukan untuk pendalaman metode rekrutmen dan modus operandi sang mucikari FEA.

Baca Juga: 3 Link Resmi untuk Beli e-Meterai atau Meterai Elektronik secara Online

"Ini sangat dibutuhkan untuk mengetahui lebih dalam jaringan, metode rekrutmen, modus operandi, motif dan sebagainya dalam rangka ungkap kasus," tutur Ade, dikutip Infosemarang.com dari AntaraNews, 27 September 2023.

Kendati demikian, Ade belum dapat merinci kapan jadwal pemanggilan 21 anak yang diduga jadi korban jaringan prostitusi tersebut.

Sebab, pihak Polda Metro Jaya masih melakukan identifikasi.

Baca Juga: Nominal Fantastis: Hadiah yang Menanti Putri Ariani jika Juara America's Got Talent 2023

"Ini masih dalam tahap identifikasi oleh tim penyidik terhadap 21 orang, yang diduga anak korban dieksploitasi oleh FEA," sambungnya.

FEA sendiri baru berusia 24 tahun, diduga ada tersangka lain dalam jaringan tersebut.

"Kami masih mendalami adanya tersangka lain terkait temuan jaringan di bawah pelaku," katanya.

Dari hasil lidik awal Polda Metro Jaya, 21 anak yang jadi korban dipekerjakan FEA.

Baca Juga: Dinas Pemadam Kota Semarang Bakal Dapat Peralatan Baru, Imbas Kebakaran Hebat di TPA Jatibarang? Begini Kata Mbak Ita

"Dari hasil profil yang dilakukan tim pada media sosial pelaku, diduga FEA punya akun twitter yang dipakai jadi wadah kegiatan prostitusi," tandasnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )