Pemeran Film Dewasa Satu Suara Mengaku Dijebak dalam Kasus Produksi Film di Jakarta Selatan

Galuh Prakasa
Rabu 20 September 2023, 16:04 WIB
Pemeran film dewasa mengaku dijebak produser. (Sumber : PMJNews)

Pemeran film dewasa mengaku dijebak produser. (Sumber : PMJNews)

INFOSEMARANG.COM -- Sejumlah pria dan wanita yang berperan dalam produksi film dewasa rumah produksi di Jakarta Selatan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebanyak 12 pria dan wanita yang terlibat dalam film dewasa telah selesai menjalani pemeriksaan.

Di antara mereka, terdapat nama-nama seperti Anisa Tasya Amelia yang dikenal dengan nama Meli3gp, Virly Virginia, Zafira Sun, Bima Prawira, Ujang Ronda, dan Fatra Ardianata.

Baca Juga: Kecelakaan Motor di Perum Gedawang Banyumanik Semarang, Sebabkan 1 Korban Tewas di Tempat

Mereka semua, dalam wawancara dengan wartawan, hampir secara seragam mengungkapkan statement bahwa mereka adalah korban dalam kasus produksi film dewasa ini.

Mereka merasa telah dijebak dan tertipu oleh rumah produksi film dewasa.

"Di sini saya merasa menjadi korban penipuan oleh produser yang menjanjikan legal ternyata ilegal," ujar salah satu pemeran, Bima.

Pengacara Zafira Sun, Jabarudin Wukuf, juga menegaskan kliennya adalah korban dari Irwansyah yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Ujang Ronda merasa dibohongi karena ia hanya berperan sebagai pedagang kopi di salah satu tempat prostitusi.

Tidak ada adegan dewasa yang dia mainkan. Namun ternyata, film yang dia bintangi merupakan film dewasa.

Baca Juga: Innalilahi! Bocah 8 Tahun Meninggal saat Wudhu Usai Tertimpa Dinding yang Ditabrak Motor Pelajar SMP

"Saya merasa terjebak. Saya merasa telah dibohongi," kata Ujang Ronda.

Selanjutnya, Anisa Tasya mengaku hanya diminta untuk membuat konten YouTube, bukannya konten yang bersifat porno.

Sedangkan pemeran laki-laki lain, Fatra juga memberikan keterangannya dijanjikan film legal dengan izin hukum.

“Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum punya pengacara pribadi Saudara I, dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena kita otak kita digiring opininya ini legal, ‘lu nggak usah takut mainin film film ini’, seperti itu,” kata Fatra.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )