Pemeran Film Dewasa Satu Suara Mengaku Dijebak dalam Kasus Produksi Film di Jakarta Selatan

Galuh Prakasa
Rabu 20 September 2023, 16:04 WIB
Pemeran film dewasa mengaku dijebak produser. (Sumber : PMJNews)

Pemeran film dewasa mengaku dijebak produser. (Sumber : PMJNews)

INFOSEMARANG.COM -- Sejumlah pria dan wanita yang berperan dalam produksi film dewasa rumah produksi di Jakarta Selatan telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Sebanyak 12 pria dan wanita yang terlibat dalam film dewasa telah selesai menjalani pemeriksaan.

Di antara mereka, terdapat nama-nama seperti Anisa Tasya Amelia yang dikenal dengan nama Meli3gp, Virly Virginia, Zafira Sun, Bima Prawira, Ujang Ronda, dan Fatra Ardianata.

Baca Juga: Kecelakaan Motor di Perum Gedawang Banyumanik Semarang, Sebabkan 1 Korban Tewas di Tempat

Mereka semua, dalam wawancara dengan wartawan, hampir secara seragam mengungkapkan statement bahwa mereka adalah korban dalam kasus produksi film dewasa ini.

Mereka merasa telah dijebak dan tertipu oleh rumah produksi film dewasa.

"Di sini saya merasa menjadi korban penipuan oleh produser yang menjanjikan legal ternyata ilegal," ujar salah satu pemeran, Bima.

Pengacara Zafira Sun, Jabarudin Wukuf, juga menegaskan kliennya adalah korban dari Irwansyah yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Ujang Ronda merasa dibohongi karena ia hanya berperan sebagai pedagang kopi di salah satu tempat prostitusi.

Tidak ada adegan dewasa yang dia mainkan. Namun ternyata, film yang dia bintangi merupakan film dewasa.

Baca Juga: Innalilahi! Bocah 8 Tahun Meninggal saat Wudhu Usai Tertimpa Dinding yang Ditabrak Motor Pelajar SMP

"Saya merasa terjebak. Saya merasa telah dibohongi," kata Ujang Ronda.

Selanjutnya, Anisa Tasya mengaku hanya diminta untuk membuat konten YouTube, bukannya konten yang bersifat porno.

Sedangkan pemeran laki-laki lain, Fatra juga memberikan keterangannya dijanjikan film legal dengan izin hukum.

“Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum punya pengacara pribadi Saudara I, dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena kita otak kita digiring opininya ini legal, ‘lu nggak usah takut mainin film film ini’, seperti itu,” kata Fatra.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)