INFO LOKER! Pemkot Solo Buka 879 Formasi PPPK, Berikut Link Pendaftaran dan Rincian Formasinya

Elsa Krismawati
Kamis 21 September 2023, 13:44 WIB
Tanda tangan dokumen CPNS PPPK 2023, pakai TTd basah atau elektronik? (Sumber : InfoSemarang.com)

Tanda tangan dokumen CPNS PPPK 2023, pakai TTd basah atau elektronik? (Sumber : InfoSemarang.com)

INFOSEMARANG.COM-Pemerintah Kota Solo telah membuka 879 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, mengumumkan bahwa lowongan ini terbagi menjadi tiga kelompok.

Dikutip Infosemarang.com dari Instagram @ics formasi lowongan kerja yang dibuka yaitu tenaga pengajar, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Juga: Bukan Nasi Kotak, Jemaah Pengajian Malah Dapat HP Gratis Sebagai Gantinya, Warganet: Info Lokasi Lur

"Dalam upaya memudahkan akses informasi, pengumuman formasi PPPK tersebut dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," ujar Dwi Ariyatno seperti dikutip Infosemarang.com pada 21 September 2023.

Setiap kelompok formasi PPPK 2023 memiliki tiga jalur pengisian, termasuk kebutuhan khusus, kebutuhan umum, dan kebutuhan penyandang disabilitas.

Persyaratan untuk setiap jalur berbeda, kecuali untuk kebutuhan penyandang disabilitas yang memiliki persyaratan seragam.

Baca Juga: Syarat Untuk Cetak Ulang e-KTP, Siapkan Berkas Ini Dulu Sebelum ke Dukcapil

Dalam kategori guru, kebutuhan khusus melibatkan pelamar prioritas, seperti peserta yang memenuhi ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru 2021 yang belum dinyatakan lulus dalam seleksi berikutnya.

Selain itu, eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga termasuk dalam kriteria ini. Guru non-ASN di sekolah negeri juga masuk dalam kategori ini.

Dalam kategori tenaga kesehatan, kebutuhan khusus mencakup pelamar yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam pangkalan data kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca Juga: Panti Asuan Medan Bantah Ngemis Online dan Eksploitasi Anak: Itu Tidak Benar Ya Kak

Sedangkan untuk kategori kebutuhan penyandang disabilitas, formasi PPPK ini hanya dapat diisi oleh penyandang disabilitas yang menyatakan status disabilitas daksa kaki dan melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Mereka juga diminta untuk mengirimkan file atau tautan video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Untuk kategori tenaga teknis, kebutuhan khusus mencakup eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) Pemkot Solo yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan mendaftar di lingkungan Pemkot Solo, serta tenaga non-ASN yang saat ini bekerja di lingkungan Pemkot Solo.

Baca Juga: MotoGP India 22-24 September 2023: Jadwal Latihan Bebas, Kualifikasi dan Race

Sedangkan kebutuhan umum adalah bagi pelamar yang tidak masuk dalam kriteria kebutuhan khusus dan harus memiliki pengalaman kerja relevan dengan jabatan yang dilamar selama minimal dua atau tiga tahun tergantung jenjangnya.

Dwi Ariyatno menjelaskan bahwa pengumuman lengkap mengenai formasi PPPK Solo 2023 dapat diakses di laman https://bkd.surakarta.go.id.

Pendaftaran PPPK telah dimulai pada tanggal 20 September dan berlangsung hingga 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Miris! Jual Kesedihan Lewat Live TikTok, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Untung Puluhan Juta Per Bulan

Beberapa jabatan yang tersedia dalam formasi PPPK Solo 2023 meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dengan beragam spesialisasi sesuai dengan kebutuhan.

Formasi PPPK Solo 2023:
Jabatan Guru:

1. Guru Agama Islam
2. Guru Agama Katolik
3. Guru Agama Kristen
4. Guru Bahasa Indonesia
5. Guru Bahasa Inggris
6. Guru Bimbingan Konseling
7. Guru IPA
8. Guru IPS
9. Guru Kelas
10. Guru Matematika
11. Guru Penjasorkes
12. Guru PPKn
13. Guru Seni Budaya
14. Guru TIK

Baca Juga: Save Dulu! Ini Cara Cetak Ulang e-KTP Jakarta Jika Berubah Jadi DKJ

Jabatan Nakes

1. Dokter spesialis Dermatologi dan Venerelogi
2. Dokter spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
3. Dokter spesialis Radiologi
4. Dokter spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala dan Leher 5. Dokter spesialis Urologi
6. Administrator kesehatan
7. Apoteker
8. Bidan
9. Dokter
10. Dokter Gigi
11. Epidemiolog Kesehatan
12. Fisioterapis
13. Nutrisionis
14. Perawat
15. Radiografer
16. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
17. Tenaga Sanitasi Lingkungan
18. Asisten Apoteker
19. Perekam Medis
20. Pranata Laboratorium Kesehatan
21. Terapis Gigi dan Mulut

Baca Juga: Info Kecelakaan di Semarang: Mobil Innova Hantam Pohon Hingga Ringsek, Tabrak Pelajar dan Pemotor di Taman Indonesia Kaya

Jabatan Tenaga Teknis:

1. Analis hukum
2. Analis Kebijakan
3. Analis Pengembangan Kompetensi ASN
4. Analis SDM aparatur
5. Arsiparis
6. Pekerja Sosial
7. Pengendali Dampak Lingkungan
8. Perencana
9. Pranata Komputer
10. Pemadam Kebakaran
11. Pranata Pencarian dan Pertolongan
12. Pranata SDM

Itulah formasi PPPK yang dibuka oleh Pemkot Solo.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )