INFO LOKER! Pemkot Solo Buka 879 Formasi PPPK, Berikut Link Pendaftaran dan Rincian Formasinya

Elsa Krismawati
Kamis 21 September 2023, 13:44 WIB
Tanda tangan dokumen CPNS PPPK 2023, pakai TTd basah atau elektronik? (Sumber : InfoSemarang.com)

Tanda tangan dokumen CPNS PPPK 2023, pakai TTd basah atau elektronik? (Sumber : InfoSemarang.com)

INFOSEMARANG.COM-Pemerintah Kota Solo telah membuka 879 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tahun 2023.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno, mengumumkan bahwa lowongan ini terbagi menjadi tiga kelompok.

Dikutip Infosemarang.com dari Instagram @ics formasi lowongan kerja yang dibuka yaitu tenaga pengajar, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Juga: Bukan Nasi Kotak, Jemaah Pengajian Malah Dapat HP Gratis Sebagai Gantinya, Warganet: Info Lokasi Lur

"Dalam upaya memudahkan akses informasi, pengumuman formasi PPPK tersebut dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," ujar Dwi Ariyatno seperti dikutip Infosemarang.com pada 21 September 2023.

Setiap kelompok formasi PPPK 2023 memiliki tiga jalur pengisian, termasuk kebutuhan khusus, kebutuhan umum, dan kebutuhan penyandang disabilitas.

Persyaratan untuk setiap jalur berbeda, kecuali untuk kebutuhan penyandang disabilitas yang memiliki persyaratan seragam.

Baca Juga: Syarat Untuk Cetak Ulang e-KTP, Siapkan Berkas Ini Dulu Sebelum ke Dukcapil

Dalam kategori guru, kebutuhan khusus melibatkan pelamar prioritas, seperti peserta yang memenuhi ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru 2021 yang belum dinyatakan lulus dalam seleksi berikutnya.

Selain itu, eks tenaga honorer kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga termasuk dalam kriteria ini. Guru non-ASN di sekolah negeri juga masuk dalam kategori ini.

Dalam kategori tenaga kesehatan, kebutuhan khusus mencakup pelamar yang merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam pangkalan data kelulusan pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca Juga: Panti Asuan Medan Bantah Ngemis Online dan Eksploitasi Anak: Itu Tidak Benar Ya Kak

Sedangkan untuk kategori kebutuhan penyandang disabilitas, formasi PPPK ini hanya dapat diisi oleh penyandang disabilitas yang menyatakan status disabilitas daksa kaki dan melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Mereka juga diminta untuk mengirimkan file atau tautan video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Untuk kategori tenaga teknis, kebutuhan khusus mencakup eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) Pemkot Solo yang terdaftar dalam pangkalan data BKN dan mendaftar di lingkungan Pemkot Solo, serta tenaga non-ASN yang saat ini bekerja di lingkungan Pemkot Solo.

Baca Juga: MotoGP India 22-24 September 2023: Jadwal Latihan Bebas, Kualifikasi dan Race

Sedangkan kebutuhan umum adalah bagi pelamar yang tidak masuk dalam kriteria kebutuhan khusus dan harus memiliki pengalaman kerja relevan dengan jabatan yang dilamar selama minimal dua atau tiga tahun tergantung jenjangnya.

Dwi Ariyatno menjelaskan bahwa pengumuman lengkap mengenai formasi PPPK Solo 2023 dapat diakses di laman https://bkd.surakarta.go.id.

Pendaftaran PPPK telah dimulai pada tanggal 20 September dan berlangsung hingga 9 Oktober 2023.

Baca Juga: Miris! Jual Kesedihan Lewat Live TikTok, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Untung Puluhan Juta Per Bulan

Beberapa jabatan yang tersedia dalam formasi PPPK Solo 2023 meliputi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dengan beragam spesialisasi sesuai dengan kebutuhan.

Formasi PPPK Solo 2023:
Jabatan Guru:

1. Guru Agama Islam
2. Guru Agama Katolik
3. Guru Agama Kristen
4. Guru Bahasa Indonesia
5. Guru Bahasa Inggris
6. Guru Bimbingan Konseling
7. Guru IPA
8. Guru IPS
9. Guru Kelas
10. Guru Matematika
11. Guru Penjasorkes
12. Guru PPKn
13. Guru Seni Budaya
14. Guru TIK

Baca Juga: Save Dulu! Ini Cara Cetak Ulang e-KTP Jakarta Jika Berubah Jadi DKJ

Jabatan Nakes

1. Dokter spesialis Dermatologi dan Venerelogi
2. Dokter spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
3. Dokter spesialis Radiologi
4. Dokter spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala dan Leher 5. Dokter spesialis Urologi
6. Administrator kesehatan
7. Apoteker
8. Bidan
9. Dokter
10. Dokter Gigi
11. Epidemiolog Kesehatan
12. Fisioterapis
13. Nutrisionis
14. Perawat
15. Radiografer
16. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
17. Tenaga Sanitasi Lingkungan
18. Asisten Apoteker
19. Perekam Medis
20. Pranata Laboratorium Kesehatan
21. Terapis Gigi dan Mulut

Baca Juga: Info Kecelakaan di Semarang: Mobil Innova Hantam Pohon Hingga Ringsek, Tabrak Pelajar dan Pemotor di Taman Indonesia Kaya

Jabatan Tenaga Teknis:

1. Analis hukum
2. Analis Kebijakan
3. Analis Pengembangan Kompetensi ASN
4. Analis SDM aparatur
5. Arsiparis
6. Pekerja Sosial
7. Pengendali Dampak Lingkungan
8. Perencana
9. Pranata Komputer
10. Pemadam Kebakaran
11. Pranata Pencarian dan Pertolongan
12. Pranata SDM

Itulah formasi PPPK yang dibuka oleh Pemkot Solo.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)