Formasi PPPK 2023 BPIP yang Disebut Paling Sepi Peminat, Gajinya Besar

Noorchasanah Anastasia
Rabu 20 September 2023, 21:17 WIB
Formasi PPPK 2023 Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang disebut-sebut sepi peminat, gajinya besar. (Sumber : InfoSemarang.com)

Formasi PPPK 2023 Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang disebut-sebut sepi peminat, gajinya besar. (Sumber : InfoSemarang.com)

Rincian formasi dan kuota PPPK 2023 untuk BPIP, instansi pemerintah yang disebut-sebut paling sepi peminat, ternyata gajinya besar.

INFOSEMARANG.COM - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) membuka lowongan PPPK 2023 untuk 15 jabatan yang dibutuhkan. Kuotanya yakni sebanyak 31 orang.

Dari 31 orang ini terdiri dari 25 kuota umum, 5 kuota khusus dan 1 kuota penyandang disabilitas. Seluruh formasi hanya untuk pelamar dengan lulusan DIV atau S1

Seperti diberitakan, BPIP kerap disebut sebagai instansi pemerintah paling sepi peminat pelamar CPNS maupun PPPK.

Baca Juga: Format Tanda Tangan dan e-Meterai di Dokumen CPNS PPPK 2023, Jangan Sampai Salah

Instansi yang pernah menaungi Mahfud MD ini rupanya menjanjikan penghasilan cukup besar untuk para PPPK yang berhasil diterima.

Dikutip dari laman bpip.go.id, rentang penghasilan para PPPK BPIP yakni Rp 9.5 juta hingga Rp 10,5 juta untuk semua formasi yang dibutuhkan.

Rincian formasi dan kuota PPPK BPIP

- Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (Umum: 2 orang)

- Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (Umum: 2 orang)

- Ahli Pertama - Analis Hukum (Umum: 2 orang)

- Ahli Pertama - Pranata Komputer (Umum: 3 orang, Khusus: 1 orang dan Disabilitas: 1 orang)

- Ahli Pertama - Analis Kebijakan (Umum: 2 orang)

- Ahli Pertama - Analis Kebijakan (Umum: 1 orang, Khusus: 1 orang)

- Ahli Pertama - Analis Kebijakan (Umum: 2 orang)

- Ahli Pertama - Analis Hukum (Umum: 2 orang)

- Ahli Pertama - Analis Hukum (Umum: 1 orang, Khusus: 1 orang)

- Ahli Pertama - Analis Kebijakan (Umum: 2 orang)

- Ahli Pertama - Analis Kebijakan (Umum: 2 orang)

- Ahli Pertama - Analis Kebijakan (Umum: 1 orang, Khusus: 1 orang)

- Ahli Pertama - Analis Kebijakan (Umum: 1 orang)

- Ahli Pertama - Analis Kebijakan (Umum: 1 orang, Khusus: 1 orang)

- Ahli Pertama - Analis Kebijakan (Umum: 1 orang)

Lebih lengkapnya, unduh dokumen pengumumannya untuk mengetahui formasi lengkap sekaligus penempatan dan syaratnya. UNDUH dalam format PDF.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)