Panti Asuan Medan Bantah Ngemis Online dan Eksploitasi Anak: Itu Tidak Benar Ya Kak

Arendya Nariswari
Kamis 21 September 2023, 13:19 WIB
Miris! Jual Kesedihan Lewat Live TikTok, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Untung Puluhan Juta Per Bulan (Sumber : Twitter/@tanyakanrl)

Miris! Jual Kesedihan Lewat Live TikTok, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Untung Puluhan Juta Per Bulan (Sumber : Twitter/@tanyakanrl)

INFOSEMARANG.COM - Dugaan tindakan ngemis online melalui live TikTok belum lama ini kembali menggemparkan publik.

Ialah Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Ojama Raya di Medan yang salah satu pengasihnya melakukan live TikTok beberapa waktu lalu.

Pengelola berinisal ZZ diketahui beberapa hari lalu melakukan live TikTok di mana ia sedang memberikan air putih dan bubur kepada bayi berusia 2 bulan.

Baca Juga: MotoGP India 22-24 September 2023: Jadwal Latihan Bebas, Kualifikasi dan Race

Terdapat pula tuduhan jika pihak panti asuhan memang melakukan aksi ngemis online dan meraup keuntungan bernilai fantastis dari live TikTok itu.

Usai salah seorang pengelolanya diamankan oleh dinas sosial dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Terpantau panti asuhan tersebut masih mengunggah foto terbaru dan memberikan kabar serta meminta dukungan biaya.

Baca Juga: Miris! Jual Kesedihan Lewat Live TikTok, Pengelola Panti Asuhan di Medan Raup Untung Puluhan Juta Per Bulan

“Selamat bagi bapak ibu dermawan, kami mohon dukungan bapak ibu sekiranya ada rezeki lebih dalam memenuhi biaya kontrakan rumah panti asuhan tunas kasih olayama raya.Terimakasih tuhan memberkati,” tulis Instagram @panti_asuhan_tunas_kasih.

Terdapat salah satu komentar dari warganet membalas postingan itu dengan nada sinis.

Baca Juga: Save Dulu! Ini Cara Cetak Ulang e-KTP Jakarta Jika Berubah Jadi DKJ

“Kalo isi konten live tiktoknya cm ngemis2 donasi dgn eksploitasi anak ga usahlah pake diiringi lagu rohani, bkin emosi aja. Tega banget bayi 2 bulan dicekoki makanan gitu, moga adeknya sehat2.,” ungkap salah seorang warganet.

Dengan sigap, pihak panti asuhan mencoba membantah tuduhan tersebut, dan mengaku masih punya hati.

“Syalom kakak...itu tuduhan cekokin anak tidak benar ya kak. Jikalau kakak tidak yakin silahkan datang ke panti saja. Kami juga punya hati nurani bukan lah penyiksa manusia mohon kiranya berita medsos jgn di serap dgn mentah-mentah setidaknya lihat dan tinjau dl kebenarannya..terimakasih tuhan yesus memberkat,” balas akun itu.

Baca Juga: Cara Beli dan Pasang E-Materai di Situs SSCASN, Ikuti Langkah-langkahnya di Sini!

Diketahui, panti asuhan tersebut kekinian dihuni oleh 26 anak-anak. Dan live TikTok di mana salah satu pengasuhnya memberi makan bubur bayi 2 ulan itu viral usai dibagikan kembali melalui akun Twitter @tanyakanrl.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )