Dibuka! Penerimaan PPPK Kemenpora 2023, Catat Ini Persyaratan Umum, Jurusan Kuliah, Batas Usia Hingga Minimum IPK

Elsa Krismawati
Kamis 21 September 2023, 11:12 WIB
ini syarat umum PPPK Kemenpora beserta kualifikasi jurusan kulian dan minimum IPK (Sumber : kemepora.go.id)

ini syarat umum PPPK Kemenpora beserta kualifikasi jurusan kulian dan minimum IPK (Sumber : kemepora.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Salah satu lembaga yang membuka peluang menerima Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Di tahun 2023, Kemenpora hanya membuka formasi PPPK sebanyak 101 (seratus satu) formasi.

Berdasarkan Surat Pengumuman yang diunggah melalui website resmi kemenpora.go.id, Adapun rincian kebutuhan kebutuhan formasi sebagai berikut:

Baca Juga: Teka-teki Si Mawar Bikin Penasaran, Benarkah Kaesang Pangarep Fix Masuk PSI?

- Formasi dengan kualifikasi lulusan S1 - 77 formasi
- Formasi dengan kualifikasi lulusan D-III - 24 formasi

Persyaratan Umum PPPK Kemenpora 2023

Berikut persyaratan umum pelamar PPPK Kemenpora

  • Wargan Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 20 Tahun dan paling tinggi 56 tahun pada saat mendaftar.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dengan pidana 2 tahun atau lebih

Baca Juga: Nikita Mirzani Gagal Cium Cucu Presiden RI, Sikap Jan Ethes Panen Pujian dari Publik

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai BUMN
  • Tidak pernah jadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
  • Kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan
  • Kompetenti yang dimiliki sesuai dengan sertifikasi keahlian
  • Sehat jasmani dan rohani

Baca Juga: IKN Akan Gunakan Taksi Terbang Sebagai Transportasi Publik, Berapa Tarifnya?

  • Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di unit kerja manapun di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika dan Obat-obatan terlarang (dibuktikan dengan surat keterangan bebas Narkoba)
  • Lulusan Perguruan Tinggi terakreditasi BAN-PT
  • Minimal IPK 2,30

Kualifikasi Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan PPPK Kemenpora

- S1 Ilmu Hukum
- S1 Administrasi Publik
- S1 Administrasi Negara
- S1 Ilmu Menajemen
- S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- S1 Ilmu Pemerintahan
- S1 Imu Olahraga
- S1 Ilmu Keolahragaan
- S1 Hubungan Internasional
- S1 Teknik Sipil Bidang Manajemen Konstruksi
- S1 Teknik Sipil Bangunan
- S1 Pendidikan Luar Biasa
- S1 Pendidikan Olahraga dan Rekreasi
- S1 Pendidikan Olahraga Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi
- S1 Pendidikan Agama Islam
- S1 Kepelatihan
- S1 Pendidikan Olahraga dan Kesehatan

Untuk bisa mengakses lebih lengkap persayaratan jadi PPPK Kemenpora, bisa langsung akses link pengumumannya di sini https://www.kemenpora.go.id/pppk/15/pengumuman-seleksi-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-kementerian-pemuda-dan-olahraga-tahun-anggaran-2023

Baca Juga: 21 September 2023, Kecelakaan di Tol Tembalang Libatkan 1 Bus dan 2 Truk, Begini Kondisinya

Demikian informasi mengenai persyaratan, batas usia hingga jurusan kuliah yang dibutuhkan PPPK Kemenpora di tahun 2023 ini!***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)