Dibuka! Penerimaan PPPK Kemenpora 2023, Catat Ini Persyaratan Umum, Jurusan Kuliah, Batas Usia Hingga Minimum IPK

Elsa Krismawati
Kamis 21 September 2023, 11:12 WIB
ini syarat umum PPPK Kemenpora beserta kualifikasi jurusan kulian dan minimum IPK (Sumber : kemepora.go.id)

ini syarat umum PPPK Kemenpora beserta kualifikasi jurusan kulian dan minimum IPK (Sumber : kemepora.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Salah satu lembaga yang membuka peluang menerima Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Di tahun 2023, Kemenpora hanya membuka formasi PPPK sebanyak 101 (seratus satu) formasi.

Berdasarkan Surat Pengumuman yang diunggah melalui website resmi kemenpora.go.id, Adapun rincian kebutuhan kebutuhan formasi sebagai berikut:

Baca Juga: Teka-teki Si Mawar Bikin Penasaran, Benarkah Kaesang Pangarep Fix Masuk PSI?

- Formasi dengan kualifikasi lulusan S1 - 77 formasi
- Formasi dengan kualifikasi lulusan D-III - 24 formasi

Persyaratan Umum PPPK Kemenpora 2023

Berikut persyaratan umum pelamar PPPK Kemenpora

  • Wargan Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 20 Tahun dan paling tinggi 56 tahun pada saat mendaftar.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap dengan pidana 2 tahun atau lebih

Baca Juga: Nikita Mirzani Gagal Cium Cucu Presiden RI, Sikap Jan Ethes Panen Pujian dari Publik

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai BUMN
  • Tidak pernah jadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
  • Kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan
  • Kompetenti yang dimiliki sesuai dengan sertifikasi keahlian
  • Sehat jasmani dan rohani

Baca Juga: IKN Akan Gunakan Taksi Terbang Sebagai Transportasi Publik, Berapa Tarifnya?

  • Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di unit kerja manapun di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap Narkotika dan Obat-obatan terlarang (dibuktikan dengan surat keterangan bebas Narkoba)
  • Lulusan Perguruan Tinggi terakreditasi BAN-PT
  • Minimal IPK 2,30

Kualifikasi Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan PPPK Kemenpora

- S1 Ilmu Hukum
- S1 Administrasi Publik
- S1 Administrasi Negara
- S1 Ilmu Menajemen
- S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- S1 Ilmu Pemerintahan
- S1 Imu Olahraga
- S1 Ilmu Keolahragaan
- S1 Hubungan Internasional
- S1 Teknik Sipil Bidang Manajemen Konstruksi
- S1 Teknik Sipil Bangunan
- S1 Pendidikan Luar Biasa
- S1 Pendidikan Olahraga dan Rekreasi
- S1 Pendidikan Olahraga Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi
- S1 Pendidikan Agama Islam
- S1 Kepelatihan
- S1 Pendidikan Olahraga dan Kesehatan

Untuk bisa mengakses lebih lengkap persayaratan jadi PPPK Kemenpora, bisa langsung akses link pengumumannya di sini https://www.kemenpora.go.id/pppk/15/pengumuman-seleksi-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-kementerian-pemuda-dan-olahraga-tahun-anggaran-2023

Baca Juga: 21 September 2023, Kecelakaan di Tol Tembalang Libatkan 1 Bus dan 2 Truk, Begini Kondisinya

Demikian informasi mengenai persyaratan, batas usia hingga jurusan kuliah yang dibutuhkan PPPK Kemenpora di tahun 2023 ini!***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )