JPU Tuntut Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe 10 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Infrastruktur Papua

Galuh Prakasa
Kamis 14 September 2023, 12:44 WIB
JPU tuntut Lukas Enembe pidana penjara 10 tahun 6 bulan. (Sumber : Polri)

JPU tuntut Lukas Enembe pidana penjara 10 tahun 6 bulan. (Sumber : Polri)

INFOSEMARANG.COM -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan pidana terhadap Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe dengan tuntutan penjara 10 tahun dan 6 bulan

Kasus ini terkait dengan suap dan gratifikasi yang terkait dengan proyek infrastruktur di Papua.

JPU mengutip surat tuntutan yang mengungkapkan bukti-bukti yang kuat, menjelaskan bahwa Lukas secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana korupsi, suap dan gratifikasi.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kini harus memutuskan nasib Lukas dalam kasus ini.

Baca Juga: Apple Klaim iPhone 15 Ponsel Gaming Terbaik, Pamer Kinerja Jalankan Game PC Berkat Chipset Bionic A17 Pro

Tuntutan 10 Tahun 6 Bulan Penjara

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor PN Jakpus, JPU dengan tegas mengajukan tuntutan penjara selama 10 tahun enam bulan terhadap Lukas Enembe.

Selain tuntutan pidana penjara, JPU KPK juga mengharuskan Lukas untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar.

Jaksa Penuntut Umum KPK juga mencatat bahwa Lukas Enembe akan dilarang mencalonkan diri sebagai pejabat publik selama lima tahun setelah menjalani hukuman pidana.

Faktor-Faktor yang Membuat Tuntutan Semakin Berat

Tuntutan yang dihadapi Lukas semakin berat dengan beberapa faktor yang diperhitungkan oleh JPU.

Baca Juga: Resmi! KA Semi Cepat Jakarta-Semarang Jadi Proyek Prioritas Sebelum Jokowi Lengser

Lukas Enembe dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi, dan sikapnya yang berbelit-belit dalam persidangan juga menjadi pertimbangan.

Selain itu, ketidakbersikapan sopan selama persidangan juga mencoreng reputasinya.

Namun, dalam hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga. Semua ini akan menjadi pertimbangan dalam proses pengadilan yang akan datang.

Dengan tuntutan yang serius ini, masa depan politik Lukas Enembe menjadi semakin suram. Pengadilan akan menentukan apakah ia akan mendekam di balik jeruji besi selama 10 tahun 6 bulan atau mendapat hukuman yang lebih ringan. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)