Tahapan Membuat SKCK untuk CPNS 2023 yang Wajib Diketahui Pelamar

Arendya Nariswari
Senin 11 September 2023, 18:44 WIB
19 FORMASI CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan (Sumber : instagram.com/intensifcpns)

19 FORMASI CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan (Sumber : instagram.com/intensifcpns)

INFOSEMARANG.COM - Tahapan membuat SKCK pasti banyak dicari oleh calon pelamar CPNS. Sebentar lagi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga PPPK akan resmi dibuka pada 17 September 2023 mendatang.

Pelaksanaan CPNS 2023 tersebut juga sudah secara resmi tertuang di surat BKN 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 dan disampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara.

Tak hanya latihan soal, sejumlah persyaratan tentu saja harus disiapkan oleh kandidat pelamar CPNS 2023 termasuk perihal berkas.

Baca Juga: Bocoran Materi CPNS 2023 yang Sering Keluar, Bisa DiHafalkan Mulai Sekarang!

Terlebih ada sejumlah formasi yang diwajibkan oleh beberapa formasi seperti salah satunya yakni Surat Catatan Kepolisian atau SKCK.

SKCK sendiri digunakan untuk menjelaskan terkait catatan kriminalisasi atau kejahatan yang pernah dilakukan oleh seseorang.

Biaya pembuatan SKCK sesuai dengan PP No. 76 Tahun 2020 dikenai senilai Rp30.000.

Bukan hanya itu saja, SKCK ini juga dapat dikeluarkan oleh Mabes Polri, Polda, Polres hingga setingkat Polsek.

Baca Juga: 6 Kesalahan Kecil yang WAJIB Dihindari Saat Daftar CPNS 2023

Lalu bagaimana cara membuat SKCK untuk persyaratan CPNS?

Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pertama-tama siapkan persyaratan sebagai berikut
1. Fotokopi KTP dan KTP asli
2. Fotokopi akta lahir, ijazah dan surat nikah
3. Fotokopi Kartu Keluarga, rumus sidik jari dan dokumen sidik jari
4. Fotokopi kartu identitas lain semisal belum memiliki KTP
5. 6 lembar pas foto warna dengan background merah.

Setelah itu bawa dokumen tersebut ke pelayanan SKCK di kantor polisi setempat.

Berikutnya, biasanya di loket pelayanan akan diberikan formulir pembuatan SKCK CPNS 2023 dan juga dokumen pembuatan sidik jari.

Usai melakukan pengisian, biasanya petugas akan mengarahkan ke loket pembayaran.

Baca Juga: Begini Cara Penuhi Syarat Selfie saat CPNS, Jangan Sampai Salah!

Jika pembayaran udah dilakukan, kembali ke loket pelayanan untuk menyerahkan formulir

Sebelum SKCK jadi, Anda akan diarahkan untuk membuat dokumen sidik jari terlebih dahulu.

Setelahnya kita tinggal menunggu SKCK dicetak sesuai antrean dan kelengkapan berkas.

Nah, itu dia tadi cara membyat SKCK untuk CPNS 2023 yang sejumlah formasi pastinya mewajibkan dokumen tersebut kepada pelamar. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)