Tahapan Membuat SKCK untuk CPNS 2023 yang Wajib Diketahui Pelamar

Arendya Nariswari
Senin 11 September 2023, 18:44 WIB
19 FORMASI CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan (Sumber : instagram.com/intensifcpns)

19 FORMASI CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan (Sumber : instagram.com/intensifcpns)

INFOSEMARANG.COM - Tahapan membuat SKCK pasti banyak dicari oleh calon pelamar CPNS. Sebentar lagi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga PPPK akan resmi dibuka pada 17 September 2023 mendatang.

Pelaksanaan CPNS 2023 tersebut juga sudah secara resmi tertuang di surat BKN 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 dan disampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara.

Tak hanya latihan soal, sejumlah persyaratan tentu saja harus disiapkan oleh kandidat pelamar CPNS 2023 termasuk perihal berkas.

Baca Juga: Bocoran Materi CPNS 2023 yang Sering Keluar, Bisa DiHafalkan Mulai Sekarang!

Terlebih ada sejumlah formasi yang diwajibkan oleh beberapa formasi seperti salah satunya yakni Surat Catatan Kepolisian atau SKCK.

SKCK sendiri digunakan untuk menjelaskan terkait catatan kriminalisasi atau kejahatan yang pernah dilakukan oleh seseorang.

Biaya pembuatan SKCK sesuai dengan PP No. 76 Tahun 2020 dikenai senilai Rp30.000.

Bukan hanya itu saja, SKCK ini juga dapat dikeluarkan oleh Mabes Polri, Polda, Polres hingga setingkat Polsek.

Baca Juga: 6 Kesalahan Kecil yang WAJIB Dihindari Saat Daftar CPNS 2023

Lalu bagaimana cara membuat SKCK untuk persyaratan CPNS?

Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pertama-tama siapkan persyaratan sebagai berikut
1. Fotokopi KTP dan KTP asli
2. Fotokopi akta lahir, ijazah dan surat nikah
3. Fotokopi Kartu Keluarga, rumus sidik jari dan dokumen sidik jari
4. Fotokopi kartu identitas lain semisal belum memiliki KTP
5. 6 lembar pas foto warna dengan background merah.

Setelah itu bawa dokumen tersebut ke pelayanan SKCK di kantor polisi setempat.

Berikutnya, biasanya di loket pelayanan akan diberikan formulir pembuatan SKCK CPNS 2023 dan juga dokumen pembuatan sidik jari.

Usai melakukan pengisian, biasanya petugas akan mengarahkan ke loket pembayaran.

Baca Juga: Begini Cara Penuhi Syarat Selfie saat CPNS, Jangan Sampai Salah!

Jika pembayaran udah dilakukan, kembali ke loket pelayanan untuk menyerahkan formulir

Sebelum SKCK jadi, Anda akan diarahkan untuk membuat dokumen sidik jari terlebih dahulu.

Setelahnya kita tinggal menunggu SKCK dicetak sesuai antrean dan kelengkapan berkas.

Nah, itu dia tadi cara membyat SKCK untuk CPNS 2023 yang sejumlah formasi pastinya mewajibkan dokumen tersebut kepada pelamar. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)