Tahapan Membuat SKCK untuk CPNS 2023 yang Wajib Diketahui Pelamar

Arendya Nariswari
Senin 11 September 2023, 18:44 WIB
19 FORMASI CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan (Sumber : instagram.com/intensifcpns)

19 FORMASI CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan (Sumber : instagram.com/intensifcpns)

INFOSEMARANG.COM - Tahapan membuat SKCK pasti banyak dicari oleh calon pelamar CPNS. Sebentar lagi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga PPPK akan resmi dibuka pada 17 September 2023 mendatang.

Pelaksanaan CPNS 2023 tersebut juga sudah secara resmi tertuang di surat BKN 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 dan disampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara.

Tak hanya latihan soal, sejumlah persyaratan tentu saja harus disiapkan oleh kandidat pelamar CPNS 2023 termasuk perihal berkas.

Baca Juga: Bocoran Materi CPNS 2023 yang Sering Keluar, Bisa DiHafalkan Mulai Sekarang!

Terlebih ada sejumlah formasi yang diwajibkan oleh beberapa formasi seperti salah satunya yakni Surat Catatan Kepolisian atau SKCK.

SKCK sendiri digunakan untuk menjelaskan terkait catatan kriminalisasi atau kejahatan yang pernah dilakukan oleh seseorang.

Biaya pembuatan SKCK sesuai dengan PP No. 76 Tahun 2020 dikenai senilai Rp30.000.

Bukan hanya itu saja, SKCK ini juga dapat dikeluarkan oleh Mabes Polri, Polda, Polres hingga setingkat Polsek.

Baca Juga: 6 Kesalahan Kecil yang WAJIB Dihindari Saat Daftar CPNS 2023

Lalu bagaimana cara membuat SKCK untuk persyaratan CPNS?

Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pertama-tama siapkan persyaratan sebagai berikut
1. Fotokopi KTP dan KTP asli
2. Fotokopi akta lahir, ijazah dan surat nikah
3. Fotokopi Kartu Keluarga, rumus sidik jari dan dokumen sidik jari
4. Fotokopi kartu identitas lain semisal belum memiliki KTP
5. 6 lembar pas foto warna dengan background merah.

Setelah itu bawa dokumen tersebut ke pelayanan SKCK di kantor polisi setempat.

Berikutnya, biasanya di loket pelayanan akan diberikan formulir pembuatan SKCK CPNS 2023 dan juga dokumen pembuatan sidik jari.

Usai melakukan pengisian, biasanya petugas akan mengarahkan ke loket pembayaran.

Baca Juga: Begini Cara Penuhi Syarat Selfie saat CPNS, Jangan Sampai Salah!

Jika pembayaran udah dilakukan, kembali ke loket pelayanan untuk menyerahkan formulir

Sebelum SKCK jadi, Anda akan diarahkan untuk membuat dokumen sidik jari terlebih dahulu.

Setelahnya kita tinggal menunggu SKCK dicetak sesuai antrean dan kelengkapan berkas.

Nah, itu dia tadi cara membyat SKCK untuk CPNS 2023 yang sejumlah formasi pastinya mewajibkan dokumen tersebut kepada pelamar. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)