Tahapan Membuat SKCK untuk CPNS 2023 yang Wajib Diketahui Pelamar

Arendya Nariswari
Senin 11 September 2023, 18:44 WIB
19 FORMASI CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan (Sumber : instagram.com/intensifcpns)

19 FORMASI CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan (Sumber : instagram.com/intensifcpns)

INFOSEMARANG.COM - Tahapan membuat SKCK pasti banyak dicari oleh calon pelamar CPNS. Sebentar lagi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga PPPK akan resmi dibuka pada 17 September 2023 mendatang.

Pelaksanaan CPNS 2023 tersebut juga sudah secara resmi tertuang di surat BKN 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 dan disampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara.

Tak hanya latihan soal, sejumlah persyaratan tentu saja harus disiapkan oleh kandidat pelamar CPNS 2023 termasuk perihal berkas.

Baca Juga: Bocoran Materi CPNS 2023 yang Sering Keluar, Bisa DiHafalkan Mulai Sekarang!

Terlebih ada sejumlah formasi yang diwajibkan oleh beberapa formasi seperti salah satunya yakni Surat Catatan Kepolisian atau SKCK.

SKCK sendiri digunakan untuk menjelaskan terkait catatan kriminalisasi atau kejahatan yang pernah dilakukan oleh seseorang.

Biaya pembuatan SKCK sesuai dengan PP No. 76 Tahun 2020 dikenai senilai Rp30.000.

Bukan hanya itu saja, SKCK ini juga dapat dikeluarkan oleh Mabes Polri, Polda, Polres hingga setingkat Polsek.

Baca Juga: 6 Kesalahan Kecil yang WAJIB Dihindari Saat Daftar CPNS 2023

Lalu bagaimana cara membuat SKCK untuk persyaratan CPNS?

Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pertama-tama siapkan persyaratan sebagai berikut
1. Fotokopi KTP dan KTP asli
2. Fotokopi akta lahir, ijazah dan surat nikah
3. Fotokopi Kartu Keluarga, rumus sidik jari dan dokumen sidik jari
4. Fotokopi kartu identitas lain semisal belum memiliki KTP
5. 6 lembar pas foto warna dengan background merah.

Setelah itu bawa dokumen tersebut ke pelayanan SKCK di kantor polisi setempat.

Berikutnya, biasanya di loket pelayanan akan diberikan formulir pembuatan SKCK CPNS 2023 dan juga dokumen pembuatan sidik jari.

Usai melakukan pengisian, biasanya petugas akan mengarahkan ke loket pembayaran.

Baca Juga: Begini Cara Penuhi Syarat Selfie saat CPNS, Jangan Sampai Salah!

Jika pembayaran udah dilakukan, kembali ke loket pelayanan untuk menyerahkan formulir

Sebelum SKCK jadi, Anda akan diarahkan untuk membuat dokumen sidik jari terlebih dahulu.

Setelahnya kita tinggal menunggu SKCK dicetak sesuai antrean dan kelengkapan berkas.

Nah, itu dia tadi cara membyat SKCK untuk CPNS 2023 yang sejumlah formasi pastinya mewajibkan dokumen tersebut kepada pelamar. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )