Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Pindah Lapas, Ditjen PAS Kemenkumham Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus

Galuh Prakasa
Selasa 12 September 2023, 11:01 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi  pindah Lapas, Ditjen PAS Kemenkumham pastikan tidak ada perlakuan khusus. (Sumber : YouTube Kompas TV)

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pindah Lapas, Ditjen PAS Kemenkumham pastikan tidak ada perlakuan khusus. (Sumber : YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan pemindahan tempat penahanan lima terpidana kasus pembunuhan Brigadir J.

Kelima terpidana tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal Wibowo, dan mantan ajudan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo yang sebelumnya dieksekusi di Lapas Kelas II Salemba, Jakarta, kini telah dipindahkan ke Lapas Cibinong, Bogor.

Sementara Putri Caandrawathi, yang sebelumnya mendekam di Lapas Wanita Pondok Bambu, kini ditahan di Lapas Kelas II Tangerang.

Baca Juga: Prediksi Skor Turkmenistan vs Indonesia Kualifikasi AFC 2023 Malam Ini, Menang Harga Mati!

Kasubag Publikasi Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprilianti, menjelaskan bahwa pemindahan tempat penahanan ini dilakukan dengan pertimbangan untuk pembinaan. Pemindahan tersebut berlangsung pada tanggal 29 Agustus 2023.

Rika menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap para terpidana selama pemindahan.

"Tidak ada perlakuan khusus," kata Rika dikutip dari Antara pada Selasa, 12 September 2023.

Rincian Hukuman

Berikut adalah rincian hukuman yang dijalani oleh kelima terpidana:

Baca Juga: Buntut Bongkar Pembatas Jalan Tol Untuk Putar Balik, Emak-emak Ini Akhirnya Minta Maaf, Sanksinya Nggak Ada?

- Ferdy Sambo menjalani pidana penjara seumur hidup berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.
- Putri Chandrawati menjalani pidana 10 tahun berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 816K/PID/2023 tanggal 8 Agustus 2023.
- Kuat Ma’ruf menjalani pidana selama 10 tahun berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 815K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.
- Ricky Rizal Wibowo menjalankan pidana selama delapan tahun berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 814K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.

Keringanan Dari Mahkamah Agung

Kelimanya telah mendapat keringanan dari Mahkamah Agung setelah mengajukan kasasi.

Dalam pengadilan tingkat pertama dan tingkat tinggi, Ferdy Sambo awalnya divonis hukuman mati, Putri Chandrawati 20 tahun, Ricky Rizal Wibowo 13 tahun, dan Kuat Ma'ruf 15 tahun.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis27 Oktober 2025, 18:11 WIB

Digitalisasi dan Keberlanjutan Jadi Kunci Kinerja Solid Bank Mandiri di 2025

Pertumbuhan berkelanjutan menjadi prioritas utama kami. Bank Mandiri memastikan ekspansi dilakukan secara terukur, berkelanjutan.
Bank Mandiri mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III 2025. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Bisnis27 Oktober 2025, 13:18 WIB

MAS Arya Indonesia Raih Penghargaan HR Asia 2025, Turnover Karyawan di Bawah Rata-rata Industri

Penghargaan bergengsi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.
MAS Arya Indonesia Pertahankan Predikat HR Asia Best Companies to Work For 2025. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis21 Oktober 2025, 17:04 WIB

AXA Mandiri Edukasi UMKM dan Bagikan Polis Asuransi Gratis di Hari Asuransi 2025

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen AXA Mandiri dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi.
AXA Mandiri memeriahkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Hari Asuransi 2025 dengan membagikan polis kepada pelaku UMKM.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis16 Oktober 2025, 18:33 WIB

Livin’ Fest 2025: Festival Kolaborasi Bank Mandiri untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bank Mandiri berupaya membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan pasar yang lebih luas.
Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis02 Oktober 2025, 20:13 WIB

The Park Semarang Gelar Weekend Big Shopping, Hadiah Voucher Belanja Sepanjang Oktober

The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025.
The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis25 September 2025, 17:25 WIB

Pengunjung GIIAS Semarang Bisa Nikmati Bunga Kredit Ringan dari ACC

Promo ini mencakup bunga mulai dari 2,3% untuk tenor 1 hingga 3 tahun, serta 4,5% untuk tenor 4 hingga 5 tahun.
ACC hadir dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Semarang 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 September 2025, 11:30 WIB

Bank Mandiri Catat Kinerja Solid di Kuartal II 2025, Perkuat Komitmen Sinergi Majukan Negeri

Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja solid pada kuartal II 2025 dengan pertumbuhan berkelanjutan di berbagai lini bisnis.
Paparan Publik Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)