Ini Pentingnya Pekerja Konstrusksi Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja

Galuh Prakasa
Jumat 01 September 2023, 16:02 WIB
Ilustrasi | BPJAMSOSTEK mengingatkan pentingnya pekerja konstruksi didaftarkan pada program Jamsostek. (Sumber : Pexels/Александр Македонский)

Ilustrasi | BPJAMSOSTEK mengingatkan pentingnya pekerja konstruksi didaftarkan pada program Jamsostek. (Sumber : Pexels/Александр Македонский)

INFOSEMARANG.COM -- BPJS Ketenagakerjaan, atau lebih dikenal sebagai BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Tengah-Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali mengingatkan pentingnya Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada pekerja di sektor jasa konstruksi.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY, Cahyaning Indriasari menjelaskan pentingnya mensosialisasikan Program Jamsostek ke sektor jasa konstruksi.

Ini disebabkan oleh banyaknya pengembangan pabrik baru, penambahan bangunan, atau ruangan baru yang tidak terlepas dari jasa konstruksi di Jawa Tengah.

"Pemilik proyek diharapkan mendaftarkan pekerja jasa konstruksinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi iuran yang diperlukan sangat terjangkau, dan kita tidak boleh menunggu terjadinya risiko yang tidak diinginkan," kata Naning.

Baca Juga: Suami KDRT di Semarang Pakai Pisau Ukir untuk Aniaya Istri hingga Tewas, Kini Dituntut 15 Tahun Penjara

Pendaftaran Pekerja dan Tukang sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Naning juga menjelaskan bahwa pemilik rumah yang mempekerjakan tukang untuk perbaikan atau pembangunan rumah juga bisa mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan mendaftarkan tukang sebagai peserta, anggaran yang diperlukan untuk perbaikan atau pembangunan rumah akan tetap sesuai dengan rencana, bahkan jika terjadi risiko yang tidak diinginkan pada tukang tersebut.

Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk Pekerja Jasa Konstruksi

Jasa konstruksi tidak hanya melibatkan pekerja biasa, tetapi juga tenaga konsultan, tenaga ahli, dan tenaga pendukung seperti yang dibayar berdasarkan proyek.

Pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan oleh pemberi kerja jika mereka adalah pelaksana proyek.

Namun, jika pekerjaan diserahkan kepada penyedia jasa konstruksi, maka penyedia tersebut yang wajib mendaftarkannya. Pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), berdasarkan nama, atau alamat.

Baca Juga: Aksi Koboi Pria Mabuk Todongkan Pistol ke Warga di Jalan Gajah Semarang, Sempat Tabrak Pengendara Motor

Keuntungan Peserta Program Jamsostek

Program Jamsostek memberikan berbagai manfaat, termasuk jaminan kecelakaan kerja (JKK), santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dan kehilangan penghasilannya, serta beasiswa untuk dua anak jika orang tua mereka meninggal dunia.

Dengan memahami pentingnya Program Jamsostek dan kemudahan dalam pendaftarannya, diharapkan pekerja di sektor jasa konstruksi dapat memanfaatkan program ini untuk melindungi diri dan keluarga mereka.

Program ini tidak hanya memberikan perlindungan finansial saat dibutuhkan, tetapi juga memberikan kedamaian pikiran bagi mereka yang bekerja di sektor ini.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )