Waduh! Hal Ini Bisa Buat Jatah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Hangus, Apa Saja?

Jeanne Pita W
Jumat 01 September 2023, 13:50 WIB
Hal Ini Bisa Buat Jatah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Hangus (Sumber : instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan)

Hal Ini Bisa Buat Jatah Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Hangus (Sumber : instagram.com/bpjs.ketenagakerjaan)

INFOSEMARANG.COM -- BPJS Ketenagakerjaan menawarkan sejumlah manfaat penerima upah dengan memberikan berbagai perlindungan bagi pekerja di Indonesia.

Manfaat Penerima Upah yang dapat dinikmati peserta yakni antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Umumnya, peserta juga dapat mencairkan saldo dari manfaat penerima upah ini.

Baca Juga: Herry IP Si Naga Api Jadi Pelatih Ganda Campuran, Bagaimana Nasib Ganda Putra?

Peserta dapat mencairkan saldo JHT serta Jaminan Pensiun (JP).

Namun tentunya kedua manfaat ini memiliki syarat dan kondisi yang berbeda satu sama lain.

Berbeda dengan JHT yang dapat segera dicairkan setelah dinyatakan nonaktif setelah minimal 1 bulan, Jaminan Pensiun dapat dicairkan setelah peserta mencapai usia pensiun yang sudah ditentukan BPJS Ketenagakerjaan.

Di sisi lain, Jaminan Pensiun dapat diterima oleh peserta secara langsung dengan syarat sudah mencapai usia pensiun atau mengalami cacat total tetap.

Baca Juga: Gunung Merapi Erupsi pada 31 Agustus 2023, Muntahkan Lava Pijar Sejauh 1600 Meter

Namun jika peserta sudah meninggal dunia, maka jatah pensiun bisa diberikan kepada ahli warisnya.

Meski saldo dari manfaat pensiun ini dapat dimiliki peserta, namun faktanya saldo Jaminan Pensiun ini juga bisa hangus.

Ada beberapa hal yang menjadi penyebab jatah Jaminan Pensiun peserta hangus.

1. Ahli Waris Menikah

Jika ahli waris dari peserta adalah istri/suaminya, maka ahli waris berhak mendapatkan manfaat pensiunnya.

Baca Juga: Pemkab Magelang Adakan Borobudur Night Carnival untuk Dorong Pariwisata Daerah

Namun jika ahli waris kemudian menikah kembali, maka manfaat pensiun tidak lagi dapa diberikan atau hangus.

2. Anak sudah bekerja

Selain pasangan, anak dari peserta juga bisa didaftarkan sebagai ahli waris.

Baca Juga: Indonesia Akan Luncurkan Satelit Saingi Google Maps? Ada Detail Peta Wilayah Indonesia

Dengan menjadi ahli waris, maka anak dari peserta juga berhak menerima manfaat pensiun atas nama peserta yang meninggal dunia tersebut.

Namun manfaat pensiun akan hangus ketika anak tersebut sudah bekerja.

3. Tidak Lapor

Tidak melakukan pelaporan secara rutin juga bisa menyebabkan jatah pensiun hangus.

Baca Juga: PDIP Klaim Koalisi Pengusung Ganjar Pranowo Paling Solid

Sehingga supaya jatah pensiun tersebut tidak hangus, peserta dan/atau ahli waris penerima manfaat pensiun diwajibkan untuk melapor per tiga bulan sekali ke PBJS Ketenagakerjaan.

Pelaporan ini dilakukan supaya pihak BPJS Ketenagakerjaan tetap dapat mengetahui apakah peserta penerima manfaat pensiun masih hidup atau sebaliknya.

Itulah tadi beberapa informasi terkait hal apa saja yang bisa menyebabkan jatah pensiun BPJS Ketenagakerjaan hangus.

Selain itu, baca juga Cara Mencairkan Saldo Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:02 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
 The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)