Cara Ahli Waris Klaim Jaminan Kematian JKM BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Ini

Galuh Prakasa
Rabu 30 Agustus 2023, 15:16 WIB
Cara ahli waris klaim Jamikan Kematian BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber : instagram @bpjsketenagakerjaan)

Cara ahli waris klaim Jamikan Kematian BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber : instagram @bpjsketenagakerjaan)

INFOSEMARANG.COM -- BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Kematian (JKM) untuk meringankan beban finansial keluarga saat ditinggal peserta program ini.

Jaminan Kematian (JKM) merupakan bentuk manfaat uang tunai dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris setelah peserta meninggal dunia, bukan akibat kecelakaan kerja.

Berdasarkan UU No. 40 tahun 2004, tujuan utama program BPJS Ketenagakerjaan ini adalah memberikan santunan kematian kepada ahli waris.

Program ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar keluarga terpenuhi setelah kehilangan peserta.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesi U-17 Lawan Korea 30 Agustus 2023

Manfaat yang Diberikan

Program Jaminan Kematian menyediakan manfaat berupa:

  1. Santunan Kematian: Ahli waris akan menerima santunan kematian sebesar Rp 20 juta.

  2. Biaya Pemakaman: BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti biaya pemakaman hingga Rp 10 juta.

  3. Santunan Berkala: Ahli waris juga akan menerima santunan berkala selama 24 bulan sebesar total Rp 12 juta yang dibayarkan sekaligus.

  4. Beasiswa Pendidikan: Program ini juga memberikan beasiswa pendidikan hingga Rp 174 juta untuk maksimal 2 anak, dengan catatan peserta telah membayar iuran selama minimal 3 tahun sebelum meninggal.
    Manfaat pendidikan akan diberikan secara berkala sesuai dengan tingkat pendidikan anak, hingga usia 23 tahun, pernikahan, atau mulai bekerja.

Baca Juga: 1-3 September MotoGP Catalunya 2023: Jadwal Latihan Bebas, Kualifikasi dan Race

Syarat Klaim Jaminan Kematian

Agar dapat mengklaim manfaat program Jaminan Kematian, ahli waris harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Berstatus sebagai pasangan (janda atau duda) atau anak peserta.

  2. Jika tidak ada pasangan atau anak, ahli waris juga dapat merupakan keturunan sedarah sampai derajat kedua, saudara kandung, mertua, atau pihak yang ditunjuk dalam wasiat oleh peserta.

  3. Menyiapkan dokumen klaim dalam bentuk digital untuk diunggah seperti:
    - Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan,
    - e-KTP peserta dan ahli waris,
    - akta kematian,
    - Kartu Keluarga,
    - Surat Keterangan ahli waris dari pejabat berwenang,
    - Buku Nikah (jika ahli waris istri/suami sah peserta),
    - Surat Referensi Kerja peserta, dan
    - buku tabungan peserta.

Baca Juga: VIRAL Guru SMP Botaki 19 Siswi di Lamongan, Cuma Gara-gara Ini Penyebabnya

Tata Cara Pengajuan Klaim

Proses pengajuan klaim Jaminan Kematian melibatkan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di kota tempat tinggalmu.
2. Scan QR Code yang tertera di kantor cabang.
3. Aktifkan fitur GPS ponsel dan pastikan lokasimu sesuai dengan kantor cabang.
4. Pilih program JKM di halaman utama Lapakasik.
5. Tentukan hubunganmu dengan peserta dan lalu klik Captcha.
6. Isi data dirimu sebagai ahli waris dan data peserta dengan lengkap.
7. Jika ada anak peserta, isikan juga data mereka.
8. Unggah semua dokumen yang diperlukan untuk klaim.
9. Tunggu hingga notifikasi pengajuan berhasil muncul.
10. Perlihatkan notifikasi tersebut kepada petugas untuk mendapatkan nomor antrean.
11. Verifikasi data melalui PC atau Tablet di pojok digital kantor cabang, dengan bantuan petugas.
12. Setelah selesai, petugas akan memberikan tanda terima pengajuan klaim.
13. Isi survei kepuasan pelayanan melalui fitur e-survey.
14. Manfaat uang tunai akan dikirimkan ke rekening peserta dalam waktu maksimal 3 hari setelah pengajuan diterima oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini terbuka untuk peserta Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

Demikianlah cara klaim JKM bagi ahli waris. Semoga bermanfaat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 November 2025, 08:02 WIB

Karyawan AXA Mandiri Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Yatim dan Lansia

Aksi ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan dampak positif bagi masyarakat melalui program keberlanjutan.
Karyawan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)  membagikan makanan bergizi kepada anak-anak di Panti Asuhan. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 November 2025, 17:03 WIB

HainanTiket–Bank Muamalat Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Industri Umrah Nasional

Melalui kolaborasi ini, Bank Muamalat akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi agen perjalanan mitra HainanTiket.com.
HainanTiket menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat.
Bisnis05 November 2025, 13:22 WIB

SRLand Ajak Warga Semarang Merayakan Dua Tahun Queen City Mall dengan Beragam Acara

Perayaan yang berlangsung pada 10–16 November 2025 ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan tenant yang telah menjadi bagian dari perjalanan Queen City Mall sejak dibuka dua tahun lalu.
Event di Queen City Mall, beberapa waktu lalu.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 November 2025, 11:11 WIB

FDR Ajak Komunitas Motor Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Tirang, Semarang

FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang.
FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2025, 11:02 WIB

Ribuan Biker Padati Pantai Marina, FDR Day 2025 Hadirkan Semangat “Gassin Marina”

Mengusung tema “Gassin Marina”, acara tahunan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi para pecinta roda dua di seluruh Indonesia.
Gelaran akbar FDR Day 2025 di Marina Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)