Cara Ahli Waris Klaim Jaminan Kematian JKM BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Ini

Galuh Prakasa
Rabu 30 Agustus 2023, 15:16 WIB
Cara ahli waris klaim Jamikan Kematian BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber : instagram @bpjsketenagakerjaan)

Cara ahli waris klaim Jamikan Kematian BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber : instagram @bpjsketenagakerjaan)

INFOSEMARANG.COM -- BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Kematian (JKM) untuk meringankan beban finansial keluarga saat ditinggal peserta program ini.

Jaminan Kematian (JKM) merupakan bentuk manfaat uang tunai dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris setelah peserta meninggal dunia, bukan akibat kecelakaan kerja.

Berdasarkan UU No. 40 tahun 2004, tujuan utama program BPJS Ketenagakerjaan ini adalah memberikan santunan kematian kepada ahli waris.

Program ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar keluarga terpenuhi setelah kehilangan peserta.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesi U-17 Lawan Korea 30 Agustus 2023

Manfaat yang Diberikan

Program Jaminan Kematian menyediakan manfaat berupa:

  1. Santunan Kematian: Ahli waris akan menerima santunan kematian sebesar Rp 20 juta.

  2. Biaya Pemakaman: BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti biaya pemakaman hingga Rp 10 juta.

  3. Santunan Berkala: Ahli waris juga akan menerima santunan berkala selama 24 bulan sebesar total Rp 12 juta yang dibayarkan sekaligus.

  4. Beasiswa Pendidikan: Program ini juga memberikan beasiswa pendidikan hingga Rp 174 juta untuk maksimal 2 anak, dengan catatan peserta telah membayar iuran selama minimal 3 tahun sebelum meninggal.
    Manfaat pendidikan akan diberikan secara berkala sesuai dengan tingkat pendidikan anak, hingga usia 23 tahun, pernikahan, atau mulai bekerja.

Baca Juga: 1-3 September MotoGP Catalunya 2023: Jadwal Latihan Bebas, Kualifikasi dan Race

Syarat Klaim Jaminan Kematian

Agar dapat mengklaim manfaat program Jaminan Kematian, ahli waris harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Berstatus sebagai pasangan (janda atau duda) atau anak peserta.

  2. Jika tidak ada pasangan atau anak, ahli waris juga dapat merupakan keturunan sedarah sampai derajat kedua, saudara kandung, mertua, atau pihak yang ditunjuk dalam wasiat oleh peserta.

  3. Menyiapkan dokumen klaim dalam bentuk digital untuk diunggah seperti:
    - Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan,
    - e-KTP peserta dan ahli waris,
    - akta kematian,
    - Kartu Keluarga,
    - Surat Keterangan ahli waris dari pejabat berwenang,
    - Buku Nikah (jika ahli waris istri/suami sah peserta),
    - Surat Referensi Kerja peserta, dan
    - buku tabungan peserta.

Baca Juga: VIRAL Guru SMP Botaki 19 Siswi di Lamongan, Cuma Gara-gara Ini Penyebabnya

Tata Cara Pengajuan Klaim

Proses pengajuan klaim Jaminan Kematian melibatkan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di kota tempat tinggalmu.
2. Scan QR Code yang tertera di kantor cabang.
3. Aktifkan fitur GPS ponsel dan pastikan lokasimu sesuai dengan kantor cabang.
4. Pilih program JKM di halaman utama Lapakasik.
5. Tentukan hubunganmu dengan peserta dan lalu klik Captcha.
6. Isi data dirimu sebagai ahli waris dan data peserta dengan lengkap.
7. Jika ada anak peserta, isikan juga data mereka.
8. Unggah semua dokumen yang diperlukan untuk klaim.
9. Tunggu hingga notifikasi pengajuan berhasil muncul.
10. Perlihatkan notifikasi tersebut kepada petugas untuk mendapatkan nomor antrean.
11. Verifikasi data melalui PC atau Tablet di pojok digital kantor cabang, dengan bantuan petugas.
12. Setelah selesai, petugas akan memberikan tanda terima pengajuan klaim.
13. Isi survei kepuasan pelayanan melalui fitur e-survey.
14. Manfaat uang tunai akan dikirimkan ke rekening peserta dalam waktu maksimal 3 hari setelah pengajuan diterima oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini terbuka untuk peserta Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

Demikianlah cara klaim JKM bagi ahli waris. Semoga bermanfaat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)