Cara Ahli Waris Klaim Jaminan Kematian JKM BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Ini

Galuh Prakasa
Rabu 30 Agustus 2023, 15:16 WIB
Cara ahli waris klaim Jamikan Kematian BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber : instagram @bpjsketenagakerjaan)

Cara ahli waris klaim Jamikan Kematian BPJS Ketenagakerjaan. (Sumber : instagram @bpjsketenagakerjaan)

INFOSEMARANG.COM -- BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Kematian (JKM) untuk meringankan beban finansial keluarga saat ditinggal peserta program ini.

Jaminan Kematian (JKM) merupakan bentuk manfaat uang tunai dari BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris setelah peserta meninggal dunia, bukan akibat kecelakaan kerja.

Berdasarkan UU No. 40 tahun 2004, tujuan utama program BPJS Ketenagakerjaan ini adalah memberikan santunan kematian kepada ahli waris.

Program ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar keluarga terpenuhi setelah kehilangan peserta.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesi U-17 Lawan Korea 30 Agustus 2023

Manfaat yang Diberikan

Program Jaminan Kematian menyediakan manfaat berupa:

  1. Santunan Kematian: Ahli waris akan menerima santunan kematian sebesar Rp 20 juta.

  2. Biaya Pemakaman: BPJS Ketenagakerjaan akan mengganti biaya pemakaman hingga Rp 10 juta.

  3. Santunan Berkala: Ahli waris juga akan menerima santunan berkala selama 24 bulan sebesar total Rp 12 juta yang dibayarkan sekaligus.

  4. Beasiswa Pendidikan: Program ini juga memberikan beasiswa pendidikan hingga Rp 174 juta untuk maksimal 2 anak, dengan catatan peserta telah membayar iuran selama minimal 3 tahun sebelum meninggal.
    Manfaat pendidikan akan diberikan secara berkala sesuai dengan tingkat pendidikan anak, hingga usia 23 tahun, pernikahan, atau mulai bekerja.

Baca Juga: 1-3 September MotoGP Catalunya 2023: Jadwal Latihan Bebas, Kualifikasi dan Race

Syarat Klaim Jaminan Kematian

Agar dapat mengklaim manfaat program Jaminan Kematian, ahli waris harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Berstatus sebagai pasangan (janda atau duda) atau anak peserta.

  2. Jika tidak ada pasangan atau anak, ahli waris juga dapat merupakan keturunan sedarah sampai derajat kedua, saudara kandung, mertua, atau pihak yang ditunjuk dalam wasiat oleh peserta.

  3. Menyiapkan dokumen klaim dalam bentuk digital untuk diunggah seperti:
    - Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan,
    - e-KTP peserta dan ahli waris,
    - akta kematian,
    - Kartu Keluarga,
    - Surat Keterangan ahli waris dari pejabat berwenang,
    - Buku Nikah (jika ahli waris istri/suami sah peserta),
    - Surat Referensi Kerja peserta, dan
    - buku tabungan peserta.

Baca Juga: VIRAL Guru SMP Botaki 19 Siswi di Lamongan, Cuma Gara-gara Ini Penyebabnya

Tata Cara Pengajuan Klaim

Proses pengajuan klaim Jaminan Kematian melibatkan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di kota tempat tinggalmu.
2. Scan QR Code yang tertera di kantor cabang.
3. Aktifkan fitur GPS ponsel dan pastikan lokasimu sesuai dengan kantor cabang.
4. Pilih program JKM di halaman utama Lapakasik.
5. Tentukan hubunganmu dengan peserta dan lalu klik Captcha.
6. Isi data dirimu sebagai ahli waris dan data peserta dengan lengkap.
7. Jika ada anak peserta, isikan juga data mereka.
8. Unggah semua dokumen yang diperlukan untuk klaim.
9. Tunggu hingga notifikasi pengajuan berhasil muncul.
10. Perlihatkan notifikasi tersebut kepada petugas untuk mendapatkan nomor antrean.
11. Verifikasi data melalui PC atau Tablet di pojok digital kantor cabang, dengan bantuan petugas.
12. Setelah selesai, petugas akan memberikan tanda terima pengajuan klaim.
13. Isi survei kepuasan pelayanan melalui fitur e-survey.
14. Manfaat uang tunai akan dikirimkan ke rekening peserta dalam waktu maksimal 3 hari setelah pengajuan diterima oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini terbuka untuk peserta Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).

Demikianlah cara klaim JKM bagi ahli waris. Semoga bermanfaat.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)