56 Warga Wadas Setujui Pembebasan Lahan Tambang Andesit

Galuh Prakasa
Kamis 31 Agustus 2023, 21:46 WIB
Ilustrasi | 56 warga Wadas setujui pembebasan lahan tambang andesit. (Sumber : Pexels/Aleksandar Pasaric)

Ilustrasi | 56 warga Wadas setujui pembebasan lahan tambang andesit. (Sumber : Pexels/Aleksandar Pasaric)

INFOSEMARANG.COM -- Setelah sekian lama tertunda, pembebasan lahan tambang batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, akhirnya disetujui oleh warga.

Mufakat tersebut terjadi setelah pemerintah melakukan berbagai upaya, termasuk dialog dan negosiasi warga dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pembebasan lahan ini merupakan salah satu syarat penting untuk pembangunan Bendungan Bener, yang merupakan proyek strategis nasional.

Baca Juga: Awas! Perhatikan Hal Ini Sebelum Lakukan Pinjol Agar Tak Terjebak Masalah Keuangan

Bendungan Bener akan menjadi sumber air irigasi untuk lahan pertanian di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Wakil Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Sumarsono mengatakan musyawarah berjalan lancar dan kondusif.

Dalam musyawarah tersebut dibahas bentuk dan besaran nilai ganti untung.

"Seluruh warga yang hadir telah sepakat pembebasan lahan dengan bentuk ganti kerugian berupa uang," kata Sumarsono.

Sumarsono menjelaskan, lahan yang belum dibebaskan sebanyak 116 bidang milik 59 orang.

Baca Juga: Miris! Ingin Besarkan Alat Kelamin, Pria Ini Malah Meninggal Gegara Ulah Dokter Gadungan

Dalam musyawarah tersebut 58 pemilik lahan hadir, satu orang tidak hadir karena berada di luar kota.

Kemudian, 56 dari 59 pemilik lahan menyetujui pembebasan lahan dengan bentuk ganti kerugian berupa uang.

Sementara itu, tiga pemilik lahan lainnya masih menunggu hasil negosiasi dengan panitia.

"Berarti, dari 59 pemilik lahan ada tiga yang belum tanda tangan atau 56 orang sudah tanda tangan berita acara menyetujui besaran ganti untung," jelas Sumarsono.

Meski tiga orang belum setuju, Sumarsono yakin pada September mendatang pembebasan lahan selesai 100 persen.

Baca Juga: HORE! Formasi CPNS 2023 Sudah Diumumkan Kementerian dan Lembaga Ini

Di tempat lain, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) Sudiman mengatakan dirinya telah menyetujui pembebasan lahan.

"Sudah banyak yang setuju, tetapi yang masih dinilai nominalnya terlalu rendah akan dimusyawarahkan lagi,' kata Sudiman.

Sertifikat lahan milik Sudiman atas nama istrinya, Ngadisah diinginkannya menapatkan nilai ganti untung sesuai harapan dia dan keluarganya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )