56 Warga Wadas Setujui Pembebasan Lahan Tambang Andesit

Galuh Prakasa
Kamis 31 Agustus 2023, 21:46 WIB
Ilustrasi | 56 warga Wadas setujui pembebasan lahan tambang andesit. (Sumber : Pexels/Aleksandar Pasaric)

Ilustrasi | 56 warga Wadas setujui pembebasan lahan tambang andesit. (Sumber : Pexels/Aleksandar Pasaric)

INFOSEMARANG.COM -- Setelah sekian lama tertunda, pembebasan lahan tambang batu andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, akhirnya disetujui oleh warga.

Mufakat tersebut terjadi setelah pemerintah melakukan berbagai upaya, termasuk dialog dan negosiasi warga dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Pembebasan lahan ini merupakan salah satu syarat penting untuk pembangunan Bendungan Bener, yang merupakan proyek strategis nasional.

Baca Juga: Awas! Perhatikan Hal Ini Sebelum Lakukan Pinjol Agar Tak Terjebak Masalah Keuangan

Bendungan Bener akan menjadi sumber air irigasi untuk lahan pertanian di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Wakil Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Sumarsono mengatakan musyawarah berjalan lancar dan kondusif.

Dalam musyawarah tersebut dibahas bentuk dan besaran nilai ganti untung.

"Seluruh warga yang hadir telah sepakat pembebasan lahan dengan bentuk ganti kerugian berupa uang," kata Sumarsono.

Sumarsono menjelaskan, lahan yang belum dibebaskan sebanyak 116 bidang milik 59 orang.

Baca Juga: Miris! Ingin Besarkan Alat Kelamin, Pria Ini Malah Meninggal Gegara Ulah Dokter Gadungan

Dalam musyawarah tersebut 58 pemilik lahan hadir, satu orang tidak hadir karena berada di luar kota.

Kemudian, 56 dari 59 pemilik lahan menyetujui pembebasan lahan dengan bentuk ganti kerugian berupa uang.

Sementara itu, tiga pemilik lahan lainnya masih menunggu hasil negosiasi dengan panitia.

"Berarti, dari 59 pemilik lahan ada tiga yang belum tanda tangan atau 56 orang sudah tanda tangan berita acara menyetujui besaran ganti untung," jelas Sumarsono.

Meski tiga orang belum setuju, Sumarsono yakin pada September mendatang pembebasan lahan selesai 100 persen.

Baca Juga: HORE! Formasi CPNS 2023 Sudah Diumumkan Kementerian dan Lembaga Ini

Di tempat lain, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) Sudiman mengatakan dirinya telah menyetujui pembebasan lahan.

"Sudah banyak yang setuju, tetapi yang masih dinilai nominalnya terlalu rendah akan dimusyawarahkan lagi,' kata Sudiman.

Sertifikat lahan milik Sudiman atas nama istrinya, Ngadisah diinginkannya menapatkan nilai ganti untung sesuai harapan dia dan keluarganya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )