Awas! Perhatikan Hal Ini Sebelum Lakukan Pinjol Agar Tak Terjebak Masalah Keuangan

Arendya Nariswari
Kamis 31 Agustus 2023, 21:37 WIB
Ilustrasi melakukan pinjaman online atau pinjol (Sumber : pexels.com)

Ilustrasi melakukan pinjaman online atau pinjol (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Pinjol atau pinjaman online kekinian masih banyak dibahas perihal penggunaanya oleh beberapa orang.

Saat membutuhkan uang dalam jumlah banyak, tidak sedikit warga masyarakat yang lantas menjadikan pinjol sebagai solusi.

Kendati demikian, penggunaan pinjol perlu diwaspadai sebab rawan penipuan dan juga masalah keuangan yang tak berujung dari aplikasi pinjaman online.

Baca Juga: Waspada PINPRI, Kasus Pinjol Ilegal Viral Diusut PartaiSocmed, Pelaku Kerap Pakai Ava Idol Korea

Simak beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebelum melakukan pinjol berikut di bawah ini.

1. Awas penipuan

Kekinian, banyak platform pinjaman online yang memberikan iming-iming bunga kecil di depan.

Hal ini perlu dicurigai, sebab jika terlalu kecil bisa jadi platform tersebut melakukan penipuan yang berujung membuat panik di akhir.

Coba cari ulasan perihal kejelasan dari pinjaman online tersebut agar tak merugi di akhir.

Baca Juga: Publik Curiga Oknum Paspampres Terlilit Pinjol dan Judi Slot Sampai Tega Habisi Warga Aceh

2. Pertimbangkan tujuan melakukan pinjaman

Coba pertimbangkan kembali pengeluaran dan penghasilan kalian sebelum melakukan pinjaman online.

Jika perlu, buat skema pembayaran agar pengelolaan keuangan Anda tidak kemudian berantakan akibat pinjaman online.

3. Cek kembali syarat dan ketentuan pada aplikasi pinjol

Pahami dengan baik syarat dan aturan melakukan pinjaman lalu teliti juga ketika melakukan pengecekan jatuh tempo.

Periksa ulang apakah kebijakan privasi dari aplikasi tersebut menjamin data kalian tetap aman ketika melakukan pinjaman.

Baca Juga: Heboh DEMA UIN Surakarta Paksa Maba Daftar Pinjol, Masih Ingat Kasus 121 Mahasiswa IPB Terjerat Hutang Miliaran?

4. Periksa kembali biaya adiministrasi dan bunga cicilan

Usahakan untuk memilih aplikasi pinjaman online yang biayanya masuk akal, transparan dengan nilainya bersaing.

Kendati beberapa sudah aman dan diawasi OJK, tidak ada salahnya untuk melakukan perbandingan antara aplikasi pinjol satu dengan lainnya.

Itu dia tadi beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan pinjol. Semoga bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )