KDRT Terus Meningkat, DPRD Evaluasi Kanal Pelaporan dan Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pemkot Semarang

Galuh Prakasa
Kamis 31 Agustus 2023, 18:33 WIB
Ilustrasi | DPRD Kota Semarang mengevaluasi kanal pelaporan dan penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pemkot Semarang. (Sumber : Pexels/RDNE Stock project)

Ilustrasi | DPRD Kota Semarang mengevaluasi kanal pelaporan dan penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pemkot Semarang. (Sumber : Pexels/RDNE Stock project)

INFOSEMARANG.COM -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Jawa Tengah, sedang mengambil langkah serius dalam mengevaluasi sistem pelaporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus-kasus KDRT yang berujung pada kehilangan nyawa korban.

Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Swasti Aswagati, menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus KDRT baru-baru ini, terutama kasus korban meninggal di Sendangguwo.

Baca Juga: Gibran Terapkan Sistem Merit Manajemen Kepegawaian Provinsi Jabar untuk Pemerintahan Kota Surakarta

Ia berpendapat bahwa tindakan keras terhadap pasangan hidup adalah hal yang tak dapat dibiarkan dan perlu segera ditangani dengan serius.

"Kami prihatin dengan kejadian KDRT seperti kemarin (korban meninggal di Sendangguwo) dan menyayangkan bisa sampai terjadi seperti itu," kata Swasti Aswagati, Rabu, 31 Agustus 2023.

Menurutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang sebenarnya telah meluncurkan berbagai langkah untuk mencegah dan menangani kasus KDRT.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyediakan kanal pelaporan KDRT bagi para korban. Meskipun demikian, masih ada tantangan dalam mengajak korban untuk melaporkan kasus-kasus KDRT ini.

Asti menggarisbawahi pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kanal pelaporan yang telah disediakan oleh pemerintah.

Ia menyatakan bahwa seringkali korban tidak menyadari ada bantuan yang tersedia atau merasa sulit untuk melaporkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Cara Cegah ISPA Pada Anak di Tengah Kualitas Udara Buruk

Asti juga mengajak semua pihak yang memiliki peran dalam penanganan KDRT, baik itu pemerintah, lembaga sosial, maupun masyarakat, untuk duduk bersama.

Tujuannya adalah mencari akar masalah mengapa masih ada kasus KDRT yang tidak terlaporkan, serta merumuskan langkah konkret untuk memperbaiki situasi ini.

"Perlu duduk bersama mencari salahnya di mana? Apakah mereka yang tidak bisa akses atau malah masyarakat belum tahu kanal-kanal untuk mengakses meminta pertolongan?" katanya.

Fasilitas Penanganan yang Ada

Ia menekankan bahwa fasilitas penanganan KDRT yang sudah ada sebenarnya sudah cukup baik, seperti rumah perlindungan yang aman bagi korban KDRT.

Namun, Asti juga mengakui bahwa ada faktor-faktor lain yang membuat korban enggan melaporkan kasus, seperti ketergantungan ekonomi yang membuat perempuan merasa terjebak.

Baca Juga: Kalah Tipis 0-1 dari Korea Selatan, Tim U-17 Mendapat Apresiasi dari Pelatih Bima Sakti dan Erick Thohir

Dengan adanya kanal pelaporan dan langkah-langkah penanganan yang optimal, diharapkan korban KDRT akan merasa lebih aman dan terlindungi.

Rumah perlindungan yang tersedia juga dapat menjadi tempat perlindungan yang aman bagi korban, di mana lokasinya dirahasiakan untuk menghindari risiko lebih lanjut.

Mendorong Korban untuk Melangkah

Langkah-langkah ini juga diharapkan mendorong para korban KDRT untuk melangkah maju dan melaporkan tindakan kekerasan yang mereka alami.

Dengan adanya pendampingan, bantuan psikologis, dan dukungan hukum, korban akan merasa lebih kuat dalam menghadapi proses hukum dan pemulihan.

Selain itu, langkah-langkah ini juga berpotensi mengubah pandangan masyarakat terhadap KDRT.

Baca Juga: Curhat Wanita 10 Tahun Bertetangga dengan Mantan Suami Jadi Sorotan: Serasa Dipantau 24 Jam

Dengan meningkatnya kesadaran dan pengetahuan tentang masalah ini, diharapkan masyarakat akan lebih peka terhadap tanda-tanda KDRT di sekitar mereka dan lebih aktif dalam melaporkan kasus yang terjadi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )