Mario Dandy Ngemis Minta Keringanan saat Diminta Bayar Rp120 Miliar Biaya Restitusi: Saya Tidak Berpenghasilan dan Tak Punya Harta

Arendya Nariswari
Selasa 22 Agustus 2023, 14:37 WIB
Mario Dandy minta keringanan biaya restitusi (Sumber : YouTube/KompasTV)

Mario Dandy minta keringanan biaya restitusi (Sumber : YouTube/KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Mario Dandy diketahui hari ini memang menjalani sidang lanjutan atas penganiayaan sadis yang ia lakukan kepada David Ozora.

Bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selaran, Selasa (22/8/2023), Mario Dandy membacakan pledoi atau nota pembelaan atas aksi penganiayaan yang ia lakukan.

Mario Dandy mengaku menyesal sudah melakukan hal keji terhadap David Ozora hingga mengakibatkan kelumpuhan.

Baca Juga: Mario Dandy Sesenggukan Baca Pledoi, Ungkap Gegara Ulahnya Rafael Alun Dipenjara

Namun ia juga sempat meminta keringanan kepada Majelis Hakim usai diwajibkan membayar biaya restitusi sebesar Rp120 miliar.

Ia bersedia membayar biaya restitusi namun tak sanggup jika nilai yang dibebankan kepada dirinya mencapai angka Rp120 miliar.

"Maka dengan itikad baik saya bersedia membayar restitusi sesuai dengan kemampuan dan kondisi saya,” sebut Mario Dandy.

Mengaku sudah tak punya harta dan bukan sosok berpenghasilan, maka kepada Majelis Hakim ia meminta belas kasih serta keringanan.

Baca Juga: Tanggapan Kejagung Soal JPU Tuntut Restitusi Rp 120 Miliar ke Mario Dandy, Shane Lukas, dan Anak AG

"Saat ini saya sedang menjalani hukuman pidana belum mempunyai penghasilan dan tidak memiliki harta apapun," ungkapnya.

"Saya memohon kepada majelis hakim yang mulia agar dapat mempertimbangkan hal ini sesuai dengan kondisi saya dan hukum yang berlaku," imbuh putra dari Rafael Alun Trisambodo itu.

Mario Dandy mengaku sangat kaget ketika mendengar angka Rp120 miliar yang dibebankan kepada dirinya atas kasus penganiayaan tersebut.

Baca Juga: Ngeri! Mario Dandy Akui Aksi Aniaya David Ozora hingga Koma Terbilang Hebat

"Saya sangat terkejut ketika mendengar restitusi disampaikan jaksa penuntut umum," sebut kekasih pelaku anak AG itu.

Tak hanya diminta mengganti biaya restitusi terhadap David Ozora, JPU juga mengajukan tuntutan penjara terhadap Mario Dandy selama 12 tahun.

Baca Juga: Ekspresi Mario Dandy Salting saat Dibacakan Chat Mantan di Sidang Jadi Sorotan, Netizen sampai Heran

Namun, tambahan hukuman penjara 7 tahun menanti Mario Dandy, jika ia tak sanggup membayar biaya restitusi tadi.

Sebab kondisi David Ozora yang memprihatinkan pasca penganiayaan dilakukan Mario Dandy, nilai Rp 120 miliar dianggap sepadan untuk dijadikan biaya restitusi.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)