Mario Dandy Sesenggukan Baca Pledoi, Ungkap Gegara Ulahnya Rafael Alun Dipenjara

Arendya Nariswari
Selasa 22 Agustus 2023, 13:40 WIB
Baca pledoi, Mario Dandy sesenggukan saat baca permintaan maaf kepada kedua orang tuanya (Sumber : YouTube/KompasTV)

Baca pledoi, Mario Dandy sesenggukan saat baca permintaan maaf kepada kedua orang tuanya (Sumber : YouTube/KompasTV)

INFOSEMARANG.COM - Mario Dandy Satriyo hari ini (22/08/2023) resmi menghadiri sidang dan membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sambil sesenggukan, Mario Dandy terlihat mencoba menahan tangis ketika membacakan pledoi dan menyebut nama sang ayah yakni Rafael Alun Trisambodo.

Pada pledoinya hari ini, Mario Dandy meminta maaf kepada kedua orang tuanya yang terluka akibat aksi penganiayaannya terhadap David Ozora.

Baca Juga: Tanggapan Kejagung Soal JPU Tuntut Restitusi Rp 120 Miliar ke Mario Dandy, Shane Lukas, dan Anak AG

Mario Dandy menganggap, sang ayah yakni Rafael Alun Trisambodo berakhir dipenjara juga karena ulahnya.

"Saya mengucapkan permohonan maaf saya. Kepada kedua orang tua saya, khususnya kepada ayah saya yang oleh karena tindakan saya berdampak," tutur Mario Dandy.

Aksinya yang begitu sadis kepada David juga menyebabkan sang ibu kini harus berjuang sendiri terluka atas perbuatan keji anaknya.

Mario Dandy dalam pledoinya beberapa kali menyampaikan rasa sesalnya sudah melakukan hal tak terpuji dan kejam.

Baca Juga: Jelang Sidang Tuntutan Mario Dandy, Pengacara David Ozora Harapkan Hal Ini

"Terlebih kepada ibu saya yang secara nyata mendapatkan dampak kepahitan dari perbuatan saya. Tidak ada menit yang terlewatkan untuk memikirkan orang tua saya yang mengharapkan buah hatinya dapat bertumbuh dan berkembang ke arah yang baik," imbuhnya sesenggukan.

"Namun saya justru memberikan yang begitu mendalam. Tak henti saya menyesali oleh karena perbuatan saya menempatkan ibu saya dalam kesendiriannya memperjuangkan saya dan ayah saya," ucapnya dikutip dari siaran langsung Kompas Tv.

Jaksa menyebutkan jika perbuatan Mario Dandy tergolong sadis dan jauh dari kata manusiawi.

Baca Juga: Majelis Hakim 'Ngambek' dengan Keterangan Mario Dandy: Terserahmulah!

Oleh karenanya, tidak ada hal yang bisa meringankan pelaku dan Mario Dandy dituntut oleh JPU pada sidang sebelumnya dengan hukuman 12 tahun penjara.

Biaya restitusi sebesar Rp120 miliar juga dibebankan terhadap Mario Dandy atas tindakan kejinya terhadap David Ozora.

Kurungan penjara selama 7 tahun menanti, jika memang Mario Dandy tak sanggup lagi untuk membayar biaya restitusi tersebut.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis27 Oktober 2025, 18:11 WIB

Digitalisasi dan Keberlanjutan Jadi Kunci Kinerja Solid Bank Mandiri di 2025

Pertumbuhan berkelanjutan menjadi prioritas utama kami. Bank Mandiri memastikan ekspansi dilakukan secara terukur, berkelanjutan.
Bank Mandiri mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III 2025. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Bisnis27 Oktober 2025, 13:18 WIB

MAS Arya Indonesia Raih Penghargaan HR Asia 2025, Turnover Karyawan di Bawah Rata-rata Industri

Penghargaan bergengsi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.
MAS Arya Indonesia Pertahankan Predikat HR Asia Best Companies to Work For 2025. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis21 Oktober 2025, 17:04 WIB

AXA Mandiri Edukasi UMKM dan Bagikan Polis Asuransi Gratis di Hari Asuransi 2025

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen AXA Mandiri dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi.
AXA Mandiri memeriahkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Hari Asuransi 2025 dengan membagikan polis kepada pelaku UMKM.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis16 Oktober 2025, 18:33 WIB

Livin’ Fest 2025: Festival Kolaborasi Bank Mandiri untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bank Mandiri berupaya membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan pasar yang lebih luas.
Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis02 Oktober 2025, 20:13 WIB

The Park Semarang Gelar Weekend Big Shopping, Hadiah Voucher Belanja Sepanjang Oktober

The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025.
The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis25 September 2025, 17:25 WIB

Pengunjung GIIAS Semarang Bisa Nikmati Bunga Kredit Ringan dari ACC

Promo ini mencakup bunga mulai dari 2,3% untuk tenor 1 hingga 3 tahun, serta 4,5% untuk tenor 4 hingga 5 tahun.
ACC hadir dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Semarang 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 September 2025, 11:30 WIB

Bank Mandiri Catat Kinerja Solid di Kuartal II 2025, Perkuat Komitmen Sinergi Majukan Negeri

Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja solid pada kuartal II 2025 dengan pertumbuhan berkelanjutan di berbagai lini bisnis.
Paparan Publik Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)